Sudah 8.271 Ditutup Satgas, OJK Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal
Kamis, 08 Agu 2024 23:50
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering di Goodfields, Kota Makassar pada Kamis (08/08/2024). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering di Goodfields, Kota Makassar pada Kamis (08/08/2024). Kegiatan ini sekaligus untuk sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Analis Eksekutif Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah mengingatkan masyarakat agar hati-hati saat menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Sebab lebih banyak yang ilegal, ketimbang yang legal.
Dari data yang dimilikinya, hanya ada 98 Pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK. Sementara sebanyak 8.271 Pinjol ilegal yang telah ditutup Satgas PASTI.
"Awalnya ada 146, namun setelah dilakukan pengawasan jumlahnya berkurang. Ini menunjukkan perlunya sosialisasi lebih intensif agar masyarakat tidak nekat menggunakan pinjol ilegal,” kata Irhamsah.
Dia menuturkan, Pinjol legal bermanfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara Pinjol ilegal apapun alasannya, berisiko dan bisa mendatangkan masalah di kemudian hari.
Dari data yang disampaikan, Pinjol legal memiliki sejumlah manfaat. Diantaranya bisa mendorong sektor produktif dan UMKM.
"Mengapa pinjol legalaman? Pinjol legal juga juga diatur, diawasi, dan dilindungi konsumennya oleh OJK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengembangan dan Pengaturan Pasar Modal OJK, Antonius Hari membahas perihal kebijakan OJK dalam pengembangan dan pengawasan pasar modal Indonesia.
Antonius bilang, ada dua yang dilakukan OJK dalam memberikan perlindungan pada investor pasar modal. Diantaranya ialah tindakan preventif atau upaya pencegahan terhadap gangguan dan tindakan represif atau penindakan bagi para pelanggar aturan.
"Kebijakan OJK dalam memberikan perlindungan investor pasar modal yang pertama dengan tindakan preventif misalnya sosialiasai dan edukasi serta mendorong Bursa Efek Indonesia mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus," ungkap Antonius.
"Ada juga tindakan represif dari OJK yakni penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran serta melakukan penanganan pengaduan nasabah. Dan memfasilitasi jalan keluar jika terjadi permasalahan di bidang pasar modal," kuncinya.
Analis Eksekutif Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah mengingatkan masyarakat agar hati-hati saat menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Sebab lebih banyak yang ilegal, ketimbang yang legal.
Dari data yang dimilikinya, hanya ada 98 Pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK. Sementara sebanyak 8.271 Pinjol ilegal yang telah ditutup Satgas PASTI.
"Awalnya ada 146, namun setelah dilakukan pengawasan jumlahnya berkurang. Ini menunjukkan perlunya sosialisasi lebih intensif agar masyarakat tidak nekat menggunakan pinjol ilegal,” kata Irhamsah.
Dia menuturkan, Pinjol legal bermanfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara Pinjol ilegal apapun alasannya, berisiko dan bisa mendatangkan masalah di kemudian hari.
Dari data yang disampaikan, Pinjol legal memiliki sejumlah manfaat. Diantaranya bisa mendorong sektor produktif dan UMKM.
"Mengapa pinjol legalaman? Pinjol legal juga juga diatur, diawasi, dan dilindungi konsumennya oleh OJK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengembangan dan Pengaturan Pasar Modal OJK, Antonius Hari membahas perihal kebijakan OJK dalam pengembangan dan pengawasan pasar modal Indonesia.
Antonius bilang, ada dua yang dilakukan OJK dalam memberikan perlindungan pada investor pasar modal. Diantaranya ialah tindakan preventif atau upaya pencegahan terhadap gangguan dan tindakan represif atau penindakan bagi para pelanggar aturan.
"Kebijakan OJK dalam memberikan perlindungan investor pasar modal yang pertama dengan tindakan preventif misalnya sosialiasai dan edukasi serta mendorong Bursa Efek Indonesia mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus," ungkap Antonius.
"Ada juga tindakan represif dari OJK yakni penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran serta melakukan penanganan pengaduan nasabah. Dan memfasilitasi jalan keluar jika terjadi permasalahan di bidang pasar modal," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kesinambungan kepemimpinan dengan melantik dua pejabat baru untuk memperkuat kinerja organisasi.
Jum'at, 02 Okt 2026 09:37
Ekbis
OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Aman dan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya memastikan setiap inovasi memberikan manfaat nyata, memperluas akses keuangan, sekaligus menjamin keamanan dan pelindungan konsumen.
Minggu, 27 Sep 2026 11:31
Ekbis
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah
OJK menjadikan ISFO 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat literasi sekaligus mendorong generasi muda menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah.
Sabtu, 26 Sep 2026 12:14
Ekbis
LPS Luncurkan Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Siswa SMA
Sebanyak 1.000 pelajar SMA di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa didorong membangun kebiasaan menabung secara konsisten melalui program Pelajar Sulsel Menabung.
Jum'at, 25 Sep 2026 10:57
Ekbis
FEKDI x IFSE 2026, OJK Percepat Transformasi Keuangan Digital Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong transformasi keuangan digital tidak berhenti pada perkembangan teknologi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.
Jum'at, 25 Sep 2026 08:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng