Sudah 8.271 Ditutup Satgas, OJK Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal
Kamis, 08 Agu 2024 23:50

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering di Goodfields, Kota Makassar pada Kamis (08/08/2024). Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering di Goodfields, Kota Makassar pada Kamis (08/08/2024). Kegiatan ini sekaligus untuk sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Analis Eksekutif Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah mengingatkan masyarakat agar hati-hati saat menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Sebab lebih banyak yang ilegal, ketimbang yang legal.
Dari data yang dimilikinya, hanya ada 98 Pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK. Sementara sebanyak 8.271 Pinjol ilegal yang telah ditutup Satgas PASTI.
"Awalnya ada 146, namun setelah dilakukan pengawasan jumlahnya berkurang. Ini menunjukkan perlunya sosialisasi lebih intensif agar masyarakat tidak nekat menggunakan pinjol ilegal,” kata Irhamsah.
Dia menuturkan, Pinjol legal bermanfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara Pinjol ilegal apapun alasannya, berisiko dan bisa mendatangkan masalah di kemudian hari.
Dari data yang disampaikan, Pinjol legal memiliki sejumlah manfaat. Diantaranya bisa mendorong sektor produktif dan UMKM.
"Mengapa pinjol legalaman? Pinjol legal juga juga diatur, diawasi, dan dilindungi konsumennya oleh OJK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengembangan dan Pengaturan Pasar Modal OJK, Antonius Hari membahas perihal kebijakan OJK dalam pengembangan dan pengawasan pasar modal Indonesia.
Antonius bilang, ada dua yang dilakukan OJK dalam memberikan perlindungan pada investor pasar modal. Diantaranya ialah tindakan preventif atau upaya pencegahan terhadap gangguan dan tindakan represif atau penindakan bagi para pelanggar aturan.
"Kebijakan OJK dalam memberikan perlindungan investor pasar modal yang pertama dengan tindakan preventif misalnya sosialiasai dan edukasi serta mendorong Bursa Efek Indonesia mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus," ungkap Antonius.
"Ada juga tindakan represif dari OJK yakni penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran serta melakukan penanganan pengaduan nasabah. Dan memfasilitasi jalan keluar jika terjadi permasalahan di bidang pasar modal," kuncinya.
Analis Eksekutif Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah mengingatkan masyarakat agar hati-hati saat menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Sebab lebih banyak yang ilegal, ketimbang yang legal.
Dari data yang dimilikinya, hanya ada 98 Pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK. Sementara sebanyak 8.271 Pinjol ilegal yang telah ditutup Satgas PASTI.
"Awalnya ada 146, namun setelah dilakukan pengawasan jumlahnya berkurang. Ini menunjukkan perlunya sosialisasi lebih intensif agar masyarakat tidak nekat menggunakan pinjol ilegal,” kata Irhamsah.
Dia menuturkan, Pinjol legal bermanfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara Pinjol ilegal apapun alasannya, berisiko dan bisa mendatangkan masalah di kemudian hari.
Dari data yang disampaikan, Pinjol legal memiliki sejumlah manfaat. Diantaranya bisa mendorong sektor produktif dan UMKM.
"Mengapa pinjol legalaman? Pinjol legal juga juga diatur, diawasi, dan dilindungi konsumennya oleh OJK," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengembangan dan Pengaturan Pasar Modal OJK, Antonius Hari membahas perihal kebijakan OJK dalam pengembangan dan pengawasan pasar modal Indonesia.
Antonius bilang, ada dua yang dilakukan OJK dalam memberikan perlindungan pada investor pasar modal. Diantaranya ialah tindakan preventif atau upaya pencegahan terhadap gangguan dan tindakan represif atau penindakan bagi para pelanggar aturan.
"Kebijakan OJK dalam memberikan perlindungan investor pasar modal yang pertama dengan tindakan preventif misalnya sosialiasai dan edukasi serta mendorong Bursa Efek Indonesia mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus," ungkap Antonius.
"Ada juga tindakan represif dari OJK yakni penegakan hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran serta melakukan penanganan pengaduan nasabah. Dan memfasilitasi jalan keluar jika terjadi permasalahan di bidang pasar modal," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Ekbis
Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan, termasuk kredit perbankan pada posisi Juni 2025 masih menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun dengan laju pertumbuhan yang lebih moderat.
Minggu, 17 Agu 2025 15:28

Ekbis
Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif, Topang Ekonomi Sulsel
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan kondisi ini mencerminkan ketahanan sektor keuangan daerah yang kuat dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sulsel sebesar 5,35 persen (c-to-c).
Jum'at, 15 Agu 2025 18:17

Ekbis
Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor perbankan menyumbang sekitar 85 persen dari total pembiayaan UMKM. Olehnya itu, peran perbankan sangat vital.
Selasa, 12 Agu 2025 07:24

Ekbis
OJK Gelar Edukasi Keuangan di Bone, Sasar Pelajar hingga Emak-emak
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan Edukasi Keuangan di Kabupaten Bone pada 8-9 Agustus 2025.
Minggu, 10 Agu 2025 17:07

Sulbar
OJK Gelar Edukasi Keuangan di Polman, Sasar 150 Petani Kakao
OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mengadakan kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 150 petani kakao Kabupaten Polman.
Kamis, 07 Agu 2025 18:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
5

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
5

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya