Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran

Selasa, 13 Agu 2024 13:03
Masuk Musim Kemarau, Kapolres Parepare Himbau Warga Waspada Kebakaran
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. Foto: Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menghimbau seluruh warga Parepare agar waspada dengan kegiatan yang dapat memicu timbulnya kebakaran. baik di lahan perkebunan maupun pemukiman, disebabkan memasuki puncak musim kemarau.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Parepare, utamanya bagi para perokok agar tidak membuang puntung rokok dalam keadaan hidup, dan pastikan puntung rokok tersebut sudah mati, sehingga tidak memicu kebakaran,” kata AKBP Arman Muis.

Perwira melatih dua itu menuturkan, bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah diminta untuk memperhatikan kondisi kompor listrik yang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW pada pihak kelurahan dan kecamatan. Pasalnya, terjadinya kebakaran rumah seperti saat ini berpotensi merambat ke perumahan tetangga, sehingga tidak boleh dianggap remeh.



Selain itu, warga juga diminta memeriksa kembali instalasi listrik dan alat elektronik di rumah masing-masing. Diperlukan kewaspadaan untuk mencegah potensi kebakaran.

“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa, kabel yang sudah lama atau tua agar dicek. Tujuannya untuk menghindari korsleting yang berakibat pada kebakaran. Kepada masyarakat waspada potensi bencana kebakaran pada musim kemarau seperti saat ini," ujarnya.



“Kebakaran sudah banyak terjadi di Kota Parepare ahir-ahir ini. Maka dari sekarang warga harus selalu waspada dan antisipasi terhadap terjadinya kebakaran,” anjutnya

Selain berpesan kepada masyarakat agar waspada terjadinya kebakaran, AKBP Arman Muis juga mengajak masyarakat agar menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Apabila ada hal-hal yang menonjol atau terjadi gangguan kamtibmas agar segera menghubungi kepolisian terdekat, atau bisa langsung menghubungi Layanan Kareba’i Kapolres dan Dumas Presisi,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru