Waspada Penipuan! Ada Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps Kantor Imigrasi
Jum'at, 16 Agu 2024 19:06
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang marak melalui platform Google Maps. Ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi.
Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact.
Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan.
Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Pentingnya Memastikan Informasi
Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim.
Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan.
“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutup Sandi.
Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact.
Tidak adanya informasi yang valid mengenai pemilik nomor semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan.
Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Pentingnya Memastikan Informasi
Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim.
Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan.
“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tutup Sandi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Layanan Pasporia di Mal Ratu Indah Makassar Layani 100 Pemohon
Sebanyak 100 pemohon memanfaatkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Mal Ratu Indah (Mari), Makassar, selama dua hari, 19–20 September 2026.
Senin, 21 Sep 2026 17:45
News
Imigrasi Makassar Amankan WNA Terduga Pembunuh Satwa Dilindungi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan seorang WNA berinisial WS yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan membunuh satwa dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selasa, 15 Sep 2026 22:59
Sulsel
Unhas dan Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor di Dalam Kampus
Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan fasilitas pelayanan keimigrasian di Kampus Tamalanrea melalui peresmian Campus Immigration Point (CIP), Kamis (10/9/2026).
Kamis, 10 Sep 2026 19:33
News
Imigrasi Makassar Pantau Aktivitas WNA di Jeneponto Lewat Operasi Mandiri
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Jeneponto pada 26-28 Agustus 2026.
Senin, 31 Agu 2026 14:35
News
Pakai Visa Turis untuk Bekerja, WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok karena diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggalnya di Indonesia.
Selasa, 18 Agu 2026 19:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
3
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
4
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
5
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
3
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
4
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
5
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran