Bawaslu Lutim Ultimatum Kepala Desa Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
fitra budin
Rabu, 21 Agu 2024 11:23
Bawaslu Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa dengan tema "Konsolidasi dan Strategi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan," selama tiga hari, mulai Selasa 20 Agustus, hingga 22 Agustus di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
Hasilnya, peta dukungan Paslon ialah Ibas-Puspa masih memimpin yakni 45,1%, disusul petahana Budiman-Akbar 38,3%. Kemudian Isrullah-Usman 9,1% dan BM/TT/TJ 7,5%.
Sabtu, 23 Nov 2024 21:05
Sulsel
Pemberitahuan kepada Warga Gowa, Bawa HP dan Bagi Foto di Bilik Suara Potensi Pidana
Membawa HP dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana.
Sabtu, 23 Nov 2024 19:15
Sulsel
Jelang Pendistribusian Logistik, Polres Maros Jaga Ketat Gudang Logistik
Polres Maros memastikan pengamanan maksimal di gudang logistik Pilkada yang terletak di Kantor KPU Maros, di Jalan Asoka, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Sabtu, 23 Nov 2024 17:57
Sulsel
Bawaslu Soppeng Latih Saksi Paslon Prosedur Pelaporan Pelanggaran
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan pelatihan saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2024.
Sabtu, 23 Nov 2024 16:48
News
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Selebaran tersebut berisi ajakan sekaligus klaim MULIA pasti menang. Tertera pula pernyataan bahwa masyarakat Makassar bodoh jika tidak pilih MULIA.
Sabtu, 23 Nov 2024 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
2
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
2
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan