Bawaslu Lutim Ultimatum Kepala Desa Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
Rabu, 21 Agu 2024 11:23

Bawaslu Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa dengan tema "Konsolidasi dan Strategi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan," selama tiga hari, mulai Selasa 20 Agustus, hingga 22 Agustus di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
2

KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
3

Tana Toraja Half Marathon 2025 Dorong Peningkatan Kunjungan Wisata
4

Pemkot Makassar - Pelindo Siap Bersinergi Ciptakan Pelabuhan yang Tertata & Representatif
5

Benteng Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari Resmi Jadi Kawasan Berbasis KI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
2

KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
3

Tana Toraja Half Marathon 2025 Dorong Peningkatan Kunjungan Wisata
4

Pemkot Makassar - Pelindo Siap Bersinergi Ciptakan Pelabuhan yang Tertata & Representatif
5

Benteng Rotterdam dan Anjungan Pantai Losari Resmi Jadi Kawasan Berbasis KI