Bawaslu Lutim Ultimatum Kepala Desa Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
Rabu, 21 Agu 2024 11:23
Bawaslu Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa dengan tema "Konsolidasi dan Strategi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan," selama tiga hari, mulai Selasa 20 Agustus, hingga 22 Agustus di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Grup Astra Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan
2
Jaga Layanan Prima, Direksi Pertamina Patra Niaga Pantau SPBU di Makassar
3
SMARTFREN Malam 100 Cinta 2025: Rayakan Cinta Indonesia Lewat Musik dan Teknologi
4
Pendaftaran Ditutup, 30 Orang Ikut Lelang Jabatan Pemkab Maros
5
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Grup Astra Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan
2
Jaga Layanan Prima, Direksi Pertamina Patra Niaga Pantau SPBU di Makassar
3
SMARTFREN Malam 100 Cinta 2025: Rayakan Cinta Indonesia Lewat Musik dan Teknologi
4
Pendaftaran Ditutup, 30 Orang Ikut Lelang Jabatan Pemkab Maros
5
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET