Bawaslu Lutim Ultimatum Kepala Desa Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
Rabu, 21 Agu 2024 11:23

Bawaslu Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa dengan tema "Konsolidasi dan Strategi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan," selama tiga hari, mulai Selasa 20 Agustus, hingga 22 Agustus di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulsel melaksanakan pengamanan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 13 Feb 2025 09:34

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
MK Putuskan 7 Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal atau sela pada Selasa (04/02/2025) hari ini.
Selasa, 04 Feb 2025 09:32

Sulsel
Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Honorer Dishub Jeneponto Diberhentikan
Abd Rahman B (54) seorang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terpaksa harus menelan pil pahit.
Sabtu, 01 Feb 2025 14:58

Sulsel
DPRD Bantaeng Masih Tunggu Surat Resmi Pelantikan Kepala Daerah dari Pusat
DPRD Kabupaten Bantaeng hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Selasa, 28 Jan 2025 06:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Bupati Gowa Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur'an Panduan Kehidupan
3

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
4

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
5

AMPG dan KPPG Sulsel Berbagi Sembako untuk Tiga Panti Asuhan di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Bupati Gowa Ajak Masyarakat Jadikan Al-Qur'an Panduan Kehidupan
3

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
4

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
5

AMPG dan KPPG Sulsel Berbagi Sembako untuk Tiga Panti Asuhan di Makassar