Bawaslu Lutim Ultimatum Kepala Desa Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
Rabu, 21 Agu 2024 11:23
Bawaslu Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa dengan tema "Konsolidasi dan Strategi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan," selama tiga hari, mulai Selasa 20 Agustus, hingga 22 Agustus di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, Staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang; Muhammad Nur, seorang akademisi; dan Dr. Amrullah Salam, juga seorang akademisi.
Lenny Thalib, Ketua Panitia Kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, serta memberikan arahan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Lenny.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.
Ia juga menyinggung adanya dugaan bahwa salah satu calon bupati telah mencoba menggerakkan kepala desa untuk kepentingan politik. "Kami menerima informasi mengenai adanya upaya salah satu calon yang diduga menggerakkan kepala desa. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pencegahan yang lebih intensif terhadap hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilaksanakan dengan disiplin. Hingga saat ini, sudah ada 84 kasus yang diteruskan ke KASN di Sulawesi Selatan, dengan 12 di antaranya berasal dari Luwu Timur," ungkap Dr. Abdul Malik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. "Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Ini adalah bekal penting bagi kita semua," tutup Dr. Bahtiar.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Air Terjun Barassang Dinilai Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Gowa
2
Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten
3
Pemkab Gowa Salurkan Alsintan Kementan untuk Perkuat Swasembada Pangan
4
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
5
11 Kegiatan Positif Rayakan HUT ke-11 SMP Telkom Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Air Terjun Barassang Dinilai Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Gowa
2
Jalan Berstatus Provinsi, Derita Menjadi Milik Kabupaten
3
Pemkab Gowa Salurkan Alsintan Kementan untuk Perkuat Swasembada Pangan
4
MDA Raih Peduli Indonesia Award 2026, Bukti Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Luwu
5
11 Kegiatan Positif Rayakan HUT ke-11 SMP Telkom Makassar