Ketua Projo Takalar Siap Menangkan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim
Senin, 09 Sep 2024 21:45
Ketua Projo Takalar Ahmad Yani Kasang Daeng Lira (kanan) saat berfoto bersama Ketua Umum Projo (kiri) Budi Arie Setiadi. Foto/Istimewa
TAKALAR - Pasangan calon petahana Kabupaten Takalar, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim Daeng Nojeng (SK-HN) terus mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat untuk periode kepemimpinan lima tahun mendatang. Kali ini, dukungan tersebut datang dari relawan Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Takalar.
Ketua Projo Takalar, Ahmad Yani Kasang Daeng Lira, menegaskan komitmen untuk memenangkan pasangan SK-HN di Takalar. Secara kelembagaan, dirinya segera menyosialisasikan dukungan kepada semua struktur kepengurusan Projo Takalar di 10 kecamatan untuk memenangkan pasangan SK-HN.
Menurut dia, pasangan SK-HN adalah yang paling komitmen dan diharapkan masyarakat untuk memimpin Butta Panrannuangku. Pasangan ini juga paling berpengalaman serta sudah teruji kinerja dan kepemimpinannya terbukti.
"Takalar bukanlah daerah tertinggal melainkan kabupaten yang sudah maju. Daerah ini membutuhkan tangan orang Takalar asli yang berpengalaman untuk lebih memajukan daerah ini," tegas Ahmad, Senin (9/9/2024).
Menurut Ahmad, SK-HN adalah putra asli Takalar. Dia menilai pihak-pihak yang menyatakan Natsir Ibrahim Daeng Nojeng bukan orang Takalar, maka itu adalah hal yang mengada-ada dan menjurus ke fitnah serta buta tentang sejarah Takalar.
Ahmad menyatakan, Natsir Ibrahim Daeng Nojeng adalah putra kandung Ibrahim Rewa, mantan Bupati Takalar dua periode. Natsir Ibrahim juga adalah mantan Wakil Bupati Takalar di erah Burhanuddin Baharuddin menjadi Bupati Takalar. Natsir Ibrahim juga mantan anggota DPRD Takalar dan mantan Ketua DPC Golkar Takalar, serta mantan ketua DPD KNPI Takalar.
Menurut Ahmad, pasangan SK-HN adalah konfigurasi politik ideal di Takalar karena keduanya memiliki pengalaman dan prestasi yang sudah dirasakan oleh masyarakat. Ahmad percaya bahwa perpaduan pasangan ini akan membawa kemajuan pembangunan ke depan.
"Kami warga Takalar yang berpikiran sehat pasti akan memilih calon Bupati Takalar yang sudah teruji kinerjanya, yakni Syamsari Kitta," tegas Ahmad.
Ketua Projo Takalar, Ahmad Yani Kasang Daeng Lira, menegaskan komitmen untuk memenangkan pasangan SK-HN di Takalar. Secara kelembagaan, dirinya segera menyosialisasikan dukungan kepada semua struktur kepengurusan Projo Takalar di 10 kecamatan untuk memenangkan pasangan SK-HN.
Menurut dia, pasangan SK-HN adalah yang paling komitmen dan diharapkan masyarakat untuk memimpin Butta Panrannuangku. Pasangan ini juga paling berpengalaman serta sudah teruji kinerja dan kepemimpinannya terbukti.
"Takalar bukanlah daerah tertinggal melainkan kabupaten yang sudah maju. Daerah ini membutuhkan tangan orang Takalar asli yang berpengalaman untuk lebih memajukan daerah ini," tegas Ahmad, Senin (9/9/2024).
Menurut Ahmad, SK-HN adalah putra asli Takalar. Dia menilai pihak-pihak yang menyatakan Natsir Ibrahim Daeng Nojeng bukan orang Takalar, maka itu adalah hal yang mengada-ada dan menjurus ke fitnah serta buta tentang sejarah Takalar.
Ahmad menyatakan, Natsir Ibrahim Daeng Nojeng adalah putra kandung Ibrahim Rewa, mantan Bupati Takalar dua periode. Natsir Ibrahim juga adalah mantan Wakil Bupati Takalar di erah Burhanuddin Baharuddin menjadi Bupati Takalar. Natsir Ibrahim juga mantan anggota DPRD Takalar dan mantan Ketua DPC Golkar Takalar, serta mantan ketua DPD KNPI Takalar.
Menurut Ahmad, pasangan SK-HN adalah konfigurasi politik ideal di Takalar karena keduanya memiliki pengalaman dan prestasi yang sudah dirasakan oleh masyarakat. Ahmad percaya bahwa perpaduan pasangan ini akan membawa kemajuan pembangunan ke depan.
"Kami warga Takalar yang berpikiran sehat pasti akan memilih calon Bupati Takalar yang sudah teruji kinerjanya, yakni Syamsari Kitta," tegas Ahmad.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu, serta Pengesahan Alat Bukti perkara Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar Panel 3 pada Selasa (21/01/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 16:24
Sulsel
KPU Takalar Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK
KPU Takalar siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Paslon Syamsari Kitta-Burhanuddin Nojeng (SK-Nojeng) telah mengajukan sengketa dengan APPP Nomor: 79/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Senin, 09 Des 2024 21:21
Sulsel
Gugatan Pelanggaran TSM Pilkada Takalar: SK-HN Harap MK Proses Secara Adil
Pasangan calon di Pilkada Takalar 2024, Syamsari Kitta dan H Nojeng (SK-HN), resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024.
Jum'at, 06 Des 2024 21:04
Sulsel
Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Takalar, SK-HN Siap Ajukan Gugatan ke MK
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar, Syamsari Kitta (SK) dan H Nojeng (HN), mengumumkan rencananya untuk menggugat hasil Pilkada Takalar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 06 Des 2024 11:33
Sulsel
KPU Takalar Selesaikan Rekap: Firdaus-Hengky 111.290, SK-Nojeng 45.977 Suara
KPU Takalar menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 12 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 10:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
3
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
4
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
5
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
3
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
4
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
5
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024