Pilkada Gowa: Husniah-Darmawangsyah Punya Modal 58,66 Persen Suara
Rabu, 11 Sep 2024 13:53
Kans pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) menang di Pilkada Gowa 2024 terbuka lebar. Foto: Istimewa
GOWA - Kans pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) menang di Pilkada Gowa 2024 terbuka lebar.
Alasannya, pasangan Hati Damai ini diusung 7 parpol koalisi atau 26 kursi di DPRD Gowa. Masing-masing, Gerindra 8 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 2 kursi, serta PDIP dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Jika kekuatan ini solid bersama lintas komunitas rakyat yang mendukung Hati Damai, maka duet ini bisa menciptakan sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Gowa yang dipilih secara langsung.
Diketahui pada Pemilu 2024, daftar pemilih tetap di Kabupaten Gowa sebanyak 561.624 dengan jumlah suara sah sebanyak 452.460. Dari total suara sah itu, perolehan suara 7 partai politik Koalisi Hati Damai sebesar 265.439 atau 58,66 persen.
Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung Hati Damai Anzar Zainal Bate mengatakan, jika raihan suara dan perolehan kursi parpol usungan menjadi modal besar timnya bekerja untuk memenangkan Husniah-Darmawangsyah di Pilkada Gowa.
"Jika 7 parpol anggota Koalisi Hati Damai mampu mempertahankan perolehan suaranya di Pemilu 2024 lalu yakni total 58,66 persen, maka kita optimis Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin akan menang," kata Anzar Zainal Bate.
Modal lainnya lanjut Anzar, baik Husniah maupun Darmawangsyah sama-sama memiliki basis massa yang ril. Sehingga kata dia, hal itu sangat membantu tim untuk melakukan kerja-kerja pemenangan.
"InsyaAllah, Hati Damai akan membawa kesejukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa," tegasnya.
Alasannya, pasangan Hati Damai ini diusung 7 parpol koalisi atau 26 kursi di DPRD Gowa. Masing-masing, Gerindra 8 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 2 kursi, serta PDIP dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Jika kekuatan ini solid bersama lintas komunitas rakyat yang mendukung Hati Damai, maka duet ini bisa menciptakan sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Gowa yang dipilih secara langsung.
Diketahui pada Pemilu 2024, daftar pemilih tetap di Kabupaten Gowa sebanyak 561.624 dengan jumlah suara sah sebanyak 452.460. Dari total suara sah itu, perolehan suara 7 partai politik Koalisi Hati Damai sebesar 265.439 atau 58,66 persen.
Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung Hati Damai Anzar Zainal Bate mengatakan, jika raihan suara dan perolehan kursi parpol usungan menjadi modal besar timnya bekerja untuk memenangkan Husniah-Darmawangsyah di Pilkada Gowa.
"Jika 7 parpol anggota Koalisi Hati Damai mampu mempertahankan perolehan suaranya di Pemilu 2024 lalu yakni total 58,66 persen, maka kita optimis Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin akan menang," kata Anzar Zainal Bate.
Modal lainnya lanjut Anzar, baik Husniah maupun Darmawangsyah sama-sama memiliki basis massa yang ril. Sehingga kata dia, hal itu sangat membantu tim untuk melakukan kerja-kerja pemenangan.
"InsyaAllah, Hati Damai akan membawa kesejukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Husniah Sambut Kepulangan Jemaah Haji Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menerima kedatangan Jemaah Haji Kloter Lima asal Kabupaten Gowa dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Dembarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang Makassar, Jumat (5/6).
Jum'at, 05 Jun 2026 18:04
Sulsel
Fraksi Gerindra Tegaskan Hak Angket DPRD Demi Jaga Marwah Pemerintahan Gowa
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Gowa menyatakan menerima dan menyetujui usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Gowa.
Selasa, 26 Mei 2026 08:39
News
Deretan Alasan DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Terhadap Bupati Husniah Talenrang
DPRD Kabupaten Gowa menegaskan pengguliran hak angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bukan didorong emosi politik ataupun kepentingan sesaat.
Senin, 25 Mei 2026 21:31
Sulsel
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
Hak angket itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa tentang pengusulan dan penggunaan hak angket yang digelar di Kantor DPRD Gowa, pada Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 19:37
Sulsel
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. Fahri Bachmid merespon usulan anggota DPRD Kabupaten Gowa untuk melakukan hak angket terhadap Bupati Sitti Husniah Talenrang.
Minggu, 24 Mei 2026 18:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
3
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
4
AHM Perluas Pos AHASS TEFA, Siswa SMK Kini Belajar Langsung Standar Industri
5
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
3
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
4
AHM Perluas Pos AHASS TEFA, Siswa SMK Kini Belajar Langsung Standar Industri
5
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare