SPMP Minta Aparat Periksa Eks Pimpinan dan Sekwan DPRD Jeneponto
Rabu, 11 Sep 2024 17:48
Gedung DPRD Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa eks ketua DPRD dan Sekertaris Dewan Jeneponto (Sekwan) terkait pelaksanaan belanja makan minum tahun anggaran 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Nomor 44.B/LHP/XIX.MKS/05/2024 belanja makan dan minum harian rumah jabatan ketua DPRD tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp776.356.730,00.
Dari hasil pemeriksaan atas dokumen pada bulan Juni sampai Desember 2023, pembayaran makan dan minum harian untuk rumah dinas pimpinan DPRD Jeneponto dilakukan secara nontunai melalui mekanisme tender. Rekanan yang melaksanakan program itu yaitu CV AJ.
Berdasarkan penelusuran ke rekanan, BPK menemukan bahwa seluruh nota pembelian merupakan nota yang telah ditulis ulang Pimpinan CV AJ yang tidak dapat lagi menunjukkan nota pembelian asli atas pembelian bahan makanan tersebut.
Ketika BPK melakukan konfirmasi, ke salah satu toko yang menjadi tempat pengambilan bahan-bahan makanan diketahui bahwa pihak rekanan tidak pernah mengambil barang dalam jumlah besar.
Berdasarkan hal tersebut, BPK berkesimpulan Sekretaris DPRD belum sepenuhnya melakukan pengawasan atas pembayaran dan pelaksanaan Belanja Makan Minum Harian Rumah Jabatan yang menjadi tanggungjawabnya.
Kemudian PPTK tidak mengendalikan, melaporkan, mempertanggungjawabkan penggunaan rumah jabatan sebagai dasar pembayaran belanja rumah tangga tersebut.
Rais Aljihad selaku ketua SPMP meminta kepada APH untuk bertindak tegas dalam memeriksa dan menyelidiki temuan tersebut, demi tercipta pemerintah yang bersih dan berkeadilan.
"Kami dari lembaga gerakan meminta agar APH yang ada di Kabupaten Jeneponto ini lebih tegas dalam memeriksa dan menyelidiki temuan tersebut," tegasnya, Rabu (11/9/2024).
SINDO Makassar mencoba menginformasikan kepada pihak Pimpinan DPRD dan Sekertaris Dewan Kabupaten Jeneponto periode 2019-2024 yang tak memberikan satupun tanggapan tersebut, hingga berita ini dinaikkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Nomor 44.B/LHP/XIX.MKS/05/2024 belanja makan dan minum harian rumah jabatan ketua DPRD tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp776.356.730,00.
Dari hasil pemeriksaan atas dokumen pada bulan Juni sampai Desember 2023, pembayaran makan dan minum harian untuk rumah dinas pimpinan DPRD Jeneponto dilakukan secara nontunai melalui mekanisme tender. Rekanan yang melaksanakan program itu yaitu CV AJ.
Berdasarkan penelusuran ke rekanan, BPK menemukan bahwa seluruh nota pembelian merupakan nota yang telah ditulis ulang Pimpinan CV AJ yang tidak dapat lagi menunjukkan nota pembelian asli atas pembelian bahan makanan tersebut.
Ketika BPK melakukan konfirmasi, ke salah satu toko yang menjadi tempat pengambilan bahan-bahan makanan diketahui bahwa pihak rekanan tidak pernah mengambil barang dalam jumlah besar.
Berdasarkan hal tersebut, BPK berkesimpulan Sekretaris DPRD belum sepenuhnya melakukan pengawasan atas pembayaran dan pelaksanaan Belanja Makan Minum Harian Rumah Jabatan yang menjadi tanggungjawabnya.
Kemudian PPTK tidak mengendalikan, melaporkan, mempertanggungjawabkan penggunaan rumah jabatan sebagai dasar pembayaran belanja rumah tangga tersebut.
Rais Aljihad selaku ketua SPMP meminta kepada APH untuk bertindak tegas dalam memeriksa dan menyelidiki temuan tersebut, demi tercipta pemerintah yang bersih dan berkeadilan.
"Kami dari lembaga gerakan meminta agar APH yang ada di Kabupaten Jeneponto ini lebih tegas dalam memeriksa dan menyelidiki temuan tersebut," tegasnya, Rabu (11/9/2024).
SINDO Makassar mencoba menginformasikan kepada pihak Pimpinan DPRD dan Sekertaris Dewan Kabupaten Jeneponto periode 2019-2024 yang tak memberikan satupun tanggapan tersebut, hingga berita ini dinaikkan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Gerindra Jeneponto Sayangkan Ada OPD Belum Realisasikan APBD Pokok 2025
Ketua Harian Partai Gerindra Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Abdul Hafid menyayangkan ada OPD yang belum merealisasikan kegiatan APBD Pokok 2025, padahal APBD perubahan sudah diketuk.
Senin, 03 Nov 2025 08:38
Sulsel
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
BK DPRD Kabupaten Jeneponto akhirnya merespons kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota legislatif. Skandal ini juga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar.
Selasa, 28 Okt 2025 17:49
Sulsel
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum pimpinan DPRD Jeneponto berinisial MB dan oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial SR, kian panas.
Minggu, 26 Okt 2025 13:07
News
Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
Kabar tak sedap menerpa DPRD Kabupaten Jeneponto. Di mana salah seorang unsur pimpinannya, diduga terlibat hubungan gelap dengan oknum anggota DPRD Takalar, yang diketahui sudah bersuami.
Rabu, 22 Okt 2025 17:26
Sulsel
Insiden Kapal KLM Asia Mulia, Legislator Jeneponto Soroti Sistem Pengawasan Laut
Kapal yang diduga menabrak KLM Asia Mulia sampai tenggelam di perairan Kabupaten Bantaeng-Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis 19 Juni 2025 lalu belum berhasil diidentifikasi.
Minggu, 22 Jun 2025 16:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
5
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
PGI Sulsel Gelar Turnamen Golf Internasional, 80 Pegolf dari 9 Negara Siap Bertanding
3
CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik Ketiga Latsar Angkatan XV
4
PGI Sulsel Gelar Musprov 29 November, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka
5
Mal Ratu Indah Rayakan Usia 25 Tahun dengan Kampanye RESONANSI