Menuju Daerah Inklusi, Pemkab Gowa Susun Ranperbup Pemenuhan Hak Disabilitas
Selasa, 17 Sep 2024 19:47

Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen menjadikan Butta Bersejarah sebagai daerah Inklusi dengan memberikan pemenuhan hak yang sama kepada seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Jaga Gowa Damai, Husniah Ajak Warga Jangan Terprovokasi
Bupati Gowa Husniah Talenrang menyerukan pentingnya merawat semangat kebersamaan untuk menjaga Gowa yang tetap damai.
Rabu, 03 Sep 2025 08:26

Sulsel
Serukan Kedamaian, Pemkab Gowa Lakukan Doa Bersama Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Forkopimda terus berkomitmen mewujudkan Gowa menjadi daerah yang aman damai dan kondusif di tengah kondisi aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Senin, 01 Sep 2025 12:02

Sulsel
Bupati Talenrang Ajak Mahasiswa dan Pemuda Jaga Kondusivitas Kabupaten Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dan pemuda Gowa di Kedai Almaidah, Sungguminasa, Sabtu (30/8).
Minggu, 31 Agu 2025 13:18

Sulsel
Gowa Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Peningkatan SPIP Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya melakukan penguatan tata kelola pemerintahan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sabtu, 30 Agu 2025 18:56

Sulsel
RSUD Bantaeng Hadirkan Teknologi Laser Tangani Wasir, Uji Nurdin Beri Apresiasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada jajaran RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkkatutu yang menghadirkan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Jum'at, 29 Agu 2025 18:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih