Menuju Daerah Inklusi, Pemkab Gowa Susun Ranperbup Pemenuhan Hak Disabilitas
Selasa, 17 Sep 2024 19:47

Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen menjadikan Butta Bersejarah sebagai daerah Inklusi dengan memberikan pemenuhan hak yang sama kepada seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Ikuti Rakernas X PKK 2025, Gowa Komitmen Jalankan Arahan Pusat
Tim Penggerak PKK Gowa menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-53 Tahun 2025 dan Rakernas X PKK di Plenary Hall Sempaja, Kota Samarinda.
Rabu, 09 Jul 2025 13:34

Sulsel
Lomba Jurnalistik Beautiful Malino 2025, Gratis dan Terbuka untuk Umum
Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Komunitas Penulis Kampung Sulsel sebagai panitia pelaksana menggelar Lomba Penulisan Feature, Foto, dan Video Jurnalistik bertema Beautiful Malino: Harmoni Alam dan Warisan Budaya.
Rabu, 09 Jul 2025 13:04

Sulsel
Dimulai Besok, Ini Randown Kegiatan Beautiful Malino 2025 Selama Lima Hari
Kota sejuk di kaki Gunung Bawakaraeng, Malino, kembali menjadi pusat perhatian dengan gelaran akbar Beautiful Malino 2025 yang mengusung tema "Colours of Culture" (Warna-warni Budaya).
Selasa, 08 Jul 2025 21:02

Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menyerahkan dua Ranperda kepada DPRD Gowa, Senin (7/7/2025).
Senin, 07 Jul 2025 16:16

Sulsel
Pemkab Gowa Realisasikan Program Seragam Gratis, Jangkau 20.390 Siswa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai merealisasikan Program Seragam Gratis, salah satu janji politik Bupati Sitti Husniah Talenrang dan Wakilnya Darmawangsyah Muin.
Senin, 07 Jul 2025 13:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
3

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
4

Gunakan Helikopter, Bupati Maros Bersama TNI-POLRI Pantau Cuaca
5

Dimulai Besok, Ini Randown Kegiatan Beautiful Malino 2025 Selama Lima Hari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
3

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
4

Gunakan Helikopter, Bupati Maros Bersama TNI-POLRI Pantau Cuaca
5

Dimulai Besok, Ini Randown Kegiatan Beautiful Malino 2025 Selama Lima Hari