Menuju Daerah Inklusi, Pemkab Gowa Susun Ranperbup Pemenuhan Hak Disabilitas
Selasa, 17 Sep 2024 19:47

Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen menjadikan Butta Bersejarah sebagai daerah Inklusi dengan memberikan pemenuhan hak yang sama kepada seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Momentum Iduladha, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial dengan meneladani nilai-nilai pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS.
Jum'at, 06 Jun 2025 20:01

News
Hari Lingkungan Hidup, SPJM Tanam 5.000 Pohon Endemik di Gowa
SPJM berkontribusi dengan menyalurkan 5.000 bibit untuk ditanam di Denassa Botanical Garden, Gowa. Menariknya, yang ditanam adalah bibit pohon endemik.
Kamis, 05 Jun 2025 16:04

Sulsel
Beautiful Malino Kembali Digelar Juli 2025, Angkat Tema Colours of Culture
Event tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa yang bertajuk Beautiful Malino akan kembali dilaksanakan pada 9-13 Juli 2025. Kegiatan akan dipusatkan di Hutan Pinus Malino, Kecamatan Tinggimoncong.
Kamis, 05 Jun 2025 15:57

Sulsel
Pemkab Gowa Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 05 Jun 2025 13:15

Sulsel
Bupati Husniah Ajak ASN Gowa Miliki Semangat Pancasila
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Gowa di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (2/6).
Selasa, 03 Jun 2025 05:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih
2

Telkomsel Salurkan Kurban ke 42.000 Keluarga di 600 Titik se-Indonesia
3

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
4

CSR Idul Adha: Huabao Salurkan 17 Hewan Kurban di 8 Desa Lingkar Industri
5

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idul Adha di Area Pelabuhan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PD Muhammadiyah Wajo Salat Idul Adha di RTH Callacu, 204 Ekor Sapi Kurban Akan Disembelih
2

Telkomsel Salurkan Kurban ke 42.000 Keluarga di 600 Titik se-Indonesia
3

XLSMART Salurkan 112 Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah, Termasuk Makassar
4

CSR Idul Adha: Huabao Salurkan 17 Hewan Kurban di 8 Desa Lingkar Industri
5

Pelindo Regional 4 Gelar Salat Idul Adha di Area Pelabuhan Makassar