Menuju Daerah Inklusi, Pemkab Gowa Susun Ranperbup Pemenuhan Hak Disabilitas
Selasa, 17 Sep 2024 19:47

Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen menjadikan Butta Bersejarah sebagai daerah Inklusi dengan memberikan pemenuhan hak yang sama kepada seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Gowa-Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog Makassar mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Alokasi Juni-Juli 2025 ke masyarakat Gowa yang dimulai di Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Minggu (20/7).
Minggu, 20 Jul 2025 17:49

Sulsel
Bupati Husniah Talenrang Pimpin Bidang Harmonisasi Kebijakan APKASI
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan daerah melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
Kamis, 17 Jul 2025 17:57

Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Skema Baru Turunkan Prevalensi Stunting
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmen kuat dalam upaya percepatan penurunan stunting. Bahkan dalam upaya tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema khusus.
Selasa, 15 Jul 2025 15:30

Sulsel
Lacak Jadi Inovasi Terbaru Gowa Atasi Kemiskinan Ekstrem
Satu lagi inovasi baru diciptakan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa. Inovasi itu yakni Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (Lacak).
Selasa, 15 Jul 2025 15:07

Sulsel
Tim Kolaborasi Berhasil Jaga Kebersihan Area Selama Beautiful Malino 2025
Perhelatan Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja DLH Gowa. Kerja keras itu terlihat dari bersihnya saat kegiatan dan pasca Beautiful Malino.
Selasa, 15 Jul 2025 13:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Maju di Musda, Amsal Dukung Andi Muhammad Pimpin Hanura Sulsel
2

Pemkab Gowa-Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Masyarakat
3

Kalla Beton Pasok Material untuk Proyek Jalan Strategis IKN
4

Pemkot Makassar Susun RDTR Pembangunanan Stadion Untia
5

Waspada Geng Motor Berulah Lagi, Tebas Warga dengan Parang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Maju di Musda, Amsal Dukung Andi Muhammad Pimpin Hanura Sulsel
2

Pemkab Gowa-Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke Masyarakat
3

Kalla Beton Pasok Material untuk Proyek Jalan Strategis IKN
4

Pemkot Makassar Susun RDTR Pembangunanan Stadion Untia
5

Waspada Geng Motor Berulah Lagi, Tebas Warga dengan Parang