Menuju Daerah Inklusi, Pemkab Gowa Susun Ranperbup Pemenuhan Hak Disabilitas
Selasa, 17 Sep 2024 19:47
Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen menjadikan Butta Bersejarah sebagai daerah Inklusi dengan memberikan pemenuhan hak yang sama kepada seluruh masyarakat. Termasuk bagi penyandang disabilitas.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa, sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019.
Hal ini pun diawali dengan melakukan Konsultasi Publik Rancangan Perbup yang digelar atas kerja sama Pemkab Gowa dengan USAID ERAT, dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Meelo Cafe and Resto Samata, Selasa (17/9/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis mengatakan, dalam penyusunan Ranperbup ini dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak yang ada. Sehingga dalam mewujudkan Gowa sebagai kabupaten inklusi dapat terpenuhi dengan baik.
"Kerja sama dan sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam pemenuhan hak mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga dapat berkarya dan berinovasi dalam membantu pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa," katanya.
Andy Azis menyampaikan, setiap manusia memiliki hak yang sama tanpa memandang latar belakang, status, kondisi fisik dan lainnya. Sehingga hasil konsultasi publik ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperbup yang akan menjamin pemenuhan hak khususnya bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Gowa.
"Setelah melalui beberapa tahapan, FGD dan rapat koordinasi dalam pembahasan Raperbup ini, maka nantinya akan menjadi suatu dokumen perbup dan menjadi kebijakan yang dipersembahkan Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Pak Bupati dan Wabup Gowa untuk teman-teman disabilitas yang akan menjamin pemenuhan hak hak disabilitas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Bupati ini ditandatangani maka jelas adanya regulasi untuk pemenuhan atau perlindungan hak disabilitas yang sudah kuat, dan disitulah semua akan dibahas baik secara juknis maupun juklaknya.
"Jadi kita upayakan Gowa sebagai Kabupaten Inklusi dan memang mungkin baru satu kabupaten yang melaksanakan dan membuat Peraturan Bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas yang ada di Sulawesi Selatan demi melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa," sebutnya.
Ia berharap semua yang dibahas dalam Perbup ini dapat memberikan yang terbaik bagi penyandang disabilitas di Gowa, terlebih telah diatur dalam Ketenagakerjaan bahwa pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dua persen dan non pemerintah satu persen bagi penyandang disabilitas.
"Semoga dengan melibatkan tim Usaid Erat dan Kementerian Hukum dan HAM, fasilitator bahasa isyarat dan SKPD terkait mampu menghasilkan Ranperbup yang berkesesuaian dan mendukung Gowa sebagai Kabupaten Inklusi," harapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat capaian tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang 2025.
Minggu, 17 Mei 2026 11:31
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.
Minggu, 17 Mei 2026 08:27
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempercepat penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selasa, 12 Mei 2026 16:50
Sulsel
DWP Gowa Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Dongeng
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa bersama Pokja Bunda PAUD Gowa menggelar kegiatan mendongeng bertema “Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” di TK Pertiwi Sungguminasa, Senin (11/5).
Selasa, 12 Mei 2026 10:10
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Selasa, 12 Mei 2026 10:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Kalah di Menit Akhir dari Persib Bandung, Suporter PSM Masuk Lapangan dan Nyalakan Flare
3
Penjualan Melejit! Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry
4
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
5
Bawa Barang Besar Pakai Motor? Perhatikan 6 Tips #Cari_Aman Ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Kalah di Menit Akhir dari Persib Bandung, Suporter PSM Masuk Lapangan dan Nyalakan Flare
3
Penjualan Melejit! Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry
4
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
5
Bawa Barang Besar Pakai Motor? Perhatikan 6 Tips #Cari_Aman Ini