Kades di Pinrang Diingatkan Jangan Cawe-cawe di Pilkada 2024

Tim Sindomakassar
Rabu, 18 Sep 2024 21:02
Kades di Pinrang Diingatkan Jangan Cawe-cawe di Pilkada 2024
Seluruh kepada desa (Kades) di Kabupaten Pinrang diminta untuk tidak cawe-cawe atau terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
PINRANG - Seluruh kepada desa (Kades) di Kabupaten Pinrang diminta untuk tidak cawe-cawe atau terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2024.

Sebagai upaya pencegaham, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, menggelar kegiatan sosialisasi netralitas Kades di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Pinrang pada Rabu (18/09/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai netralitas Kades dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pinrang, Andi Mahmud Bancing menekankan pentingnya menjaga netralitas Kades demi memastikan kelancaran dan integritas pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Sosialisasi ini digelar agar para kepala desa paham akan pentingnya menjaga netralitas. Terutama dalam menghadapi Pilkada, netralitas ASN sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan dalam proses pemilihan,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa netralitas para kepala desa, akan membantu menciptakan suasana politik yang kondusif dan aman.

“Saya harap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan dapat menjaga diri dari tindakan atau sikap yang bisa mencederai proses demokrasi," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Pinrang, Aswar menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam setiap tahap pemilihan. Khususnya kepala desa yang menjadi pemerintah di wilayahnya.

"Jadi kami meminta dan mengingatkan agar kepala desa menjaga netralitasnya. Tidak terlibat politik praktis, khususnya masuk dalam tim pemenangan pasangan calon," ungkap Aswar saat dihubungi terpisah Sindo Makassar pada Rabu (18/09) malam.

Aswar menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai pencegahan untuk menjaga netralitas ASN hingga Kades. Mulai dari himbauan secara tertulis hingga lisan.

"Tujuannya tentu menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang bebas dari intervensi politik praktis dan berjalan sesuai dengan aturan," jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala desa dapat turut mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sehingga pesta demokrasi tersebut dapat berjalan sukses dan lancar di seluruh tahapan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru