Bawaslu Selayar Imbau Bakal Paslon Tak Kampanye Sebelum Tahapan
Kamis, 19 Sep 2024 17:02
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar. Foto: Dok Bawaslu Selayar
SELAYAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengimbau bakal Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 agar tidak melakukan kampanye sebelum tahapan. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar mengatakan himbauan ini sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Khusus dalam tahapan kampanye, ada aturan-aturan yang harus dihormati dan dijalankan secara bersama yang sudah diatur dalam PKPU 2 Tahun 2024. Dimana pelaksanaannya baru akan dimulai pada tanggal 25 September mendatang.
"Saat ini belum masuk tahapan kampanye, terlebih pasangan calon pun belum ditetapkan, untuk itu kami mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk menahan diri dalam melakukan tindakan yang mengarah pada unsur kampanye seperti mengajak memilih ataupun menyampaikan visi misi," katanya.
Azmin Khaidar menuturkan, tidak saja kampanye atau ajakan memilih secara lansung, ia juga mengimbau Bapaslon untuk tidak membuat alat peraga kampanye (APK) yang membuat cita diri ataupun visi misi bapaslon.
"Boleh saja mensosialisasikan diri sebagai pasangan calon, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Kordiv Hukum Pencegahan. Parmas dan Humas ini melanjutkan, himbauan ini cukup penting dilakukan sebagai mitigasi awal terhadap potensi kampanye diluar tahapan yang dapat mencederai prinsip dan nilai nilai keadilan dalam pemilihan kepala daerah.
"Selain menghimbau Bapaslon, kami juga mengimbau relawan dan tim pemenangan bapaslon untuk tetap menahan diri mengkampanyekan kandidatnya baik diluar maupun di media sosial," tutupnya.
Khusus dalam tahapan kampanye, ada aturan-aturan yang harus dihormati dan dijalankan secara bersama yang sudah diatur dalam PKPU 2 Tahun 2024. Dimana pelaksanaannya baru akan dimulai pada tanggal 25 September mendatang.
"Saat ini belum masuk tahapan kampanye, terlebih pasangan calon pun belum ditetapkan, untuk itu kami mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk menahan diri dalam melakukan tindakan yang mengarah pada unsur kampanye seperti mengajak memilih ataupun menyampaikan visi misi," katanya.
Azmin Khaidar menuturkan, tidak saja kampanye atau ajakan memilih secara lansung, ia juga mengimbau Bapaslon untuk tidak membuat alat peraga kampanye (APK) yang membuat cita diri ataupun visi misi bapaslon.
"Boleh saja mensosialisasikan diri sebagai pasangan calon, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Kordiv Hukum Pencegahan. Parmas dan Humas ini melanjutkan, himbauan ini cukup penting dilakukan sebagai mitigasi awal terhadap potensi kampanye diluar tahapan yang dapat mencederai prinsip dan nilai nilai keadilan dalam pemilihan kepala daerah.
"Selain menghimbau Bapaslon, kami juga mengimbau relawan dan tim pemenangan bapaslon untuk tetap menahan diri mengkampanyekan kandidatnya baik diluar maupun di media sosial," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
3
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
4
Prestasi Toyota di GIIAS Makassar: Bukukan 457 SPK & Raih 2 Penghargaan
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
2
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
3
Air Mata Guru di Luwu Utara: Bantu Ekonomi Rekan Honorer, Berujung Pemecatan
4
Prestasi Toyota di GIIAS Makassar: Bukukan 457 SPK & Raih 2 Penghargaan
5
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan