Bawaslu Selayar Imbau Bakal Paslon Tak Kampanye Sebelum Tahapan
Kamis, 19 Sep 2024 17:02
Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar. Foto: Dok Bawaslu Selayar
SELAYAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengimbau bakal Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 agar tidak melakukan kampanye sebelum tahapan. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar mengatakan himbauan ini sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Khusus dalam tahapan kampanye, ada aturan-aturan yang harus dihormati dan dijalankan secara bersama yang sudah diatur dalam PKPU 2 Tahun 2024. Dimana pelaksanaannya baru akan dimulai pada tanggal 25 September mendatang.
"Saat ini belum masuk tahapan kampanye, terlebih pasangan calon pun belum ditetapkan, untuk itu kami mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk menahan diri dalam melakukan tindakan yang mengarah pada unsur kampanye seperti mengajak memilih ataupun menyampaikan visi misi," katanya.
Azmin Khaidar menuturkan, tidak saja kampanye atau ajakan memilih secara lansung, ia juga mengimbau Bapaslon untuk tidak membuat alat peraga kampanye (APK) yang membuat cita diri ataupun visi misi bapaslon.
"Boleh saja mensosialisasikan diri sebagai pasangan calon, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Kordiv Hukum Pencegahan. Parmas dan Humas ini melanjutkan, himbauan ini cukup penting dilakukan sebagai mitigasi awal terhadap potensi kampanye diluar tahapan yang dapat mencederai prinsip dan nilai nilai keadilan dalam pemilihan kepala daerah.
"Selain menghimbau Bapaslon, kami juga mengimbau relawan dan tim pemenangan bapaslon untuk tetap menahan diri mengkampanyekan kandidatnya baik diluar maupun di media sosial," tutupnya.
Khusus dalam tahapan kampanye, ada aturan-aturan yang harus dihormati dan dijalankan secara bersama yang sudah diatur dalam PKPU 2 Tahun 2024. Dimana pelaksanaannya baru akan dimulai pada tanggal 25 September mendatang.
"Saat ini belum masuk tahapan kampanye, terlebih pasangan calon pun belum ditetapkan, untuk itu kami mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk menahan diri dalam melakukan tindakan yang mengarah pada unsur kampanye seperti mengajak memilih ataupun menyampaikan visi misi," katanya.
Azmin Khaidar menuturkan, tidak saja kampanye atau ajakan memilih secara lansung, ia juga mengimbau Bapaslon untuk tidak membuat alat peraga kampanye (APK) yang membuat cita diri ataupun visi misi bapaslon.
"Boleh saja mensosialisasikan diri sebagai pasangan calon, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki regulasi yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Kordiv Hukum Pencegahan. Parmas dan Humas ini melanjutkan, himbauan ini cukup penting dilakukan sebagai mitigasi awal terhadap potensi kampanye diluar tahapan yang dapat mencederai prinsip dan nilai nilai keadilan dalam pemilihan kepala daerah.
"Selain menghimbau Bapaslon, kami juga mengimbau relawan dan tim pemenangan bapaslon untuk tetap menahan diri mengkampanyekan kandidatnya baik diluar maupun di media sosial," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 18:01
News
Di Hadapan Tomas Selayar, IAS: Laporkan Legislator yang Abai Dengar Aspirasi
Ketua Golkar Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) meminta tokoh masyarakat (tomas) Selayar jangan ragu menyampaikan aspirasi langsung ke kantor Golkar Selayar.
Sabtu, 03 Okt 2026 17:33
News
IAS Instruksikan Fraksi Golkar Kawal Pengembangan Pariwisata Selayar
IAS meminta jajaran legislator Partai Golkar di tingkat provinsi maupun Kabupaten Kepulauan Selayar tidak menutup mata terhadap potensi pariwisata daerah.
Sabtu, 03 Okt 2026 07:51
News
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan
PLN menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sabtu, 12 Sep 2026 07:15
Sulsel
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
Tim DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan resmi membentuk Posko Ante Mortem (Pos Pengumpulan Data Diri Korban) di Terminal Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (18/7/2026).
Sabtu, 18 Jul 2026 14:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
3
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat
4
Menperin Apresiasi Matappa Academy Masmindo, Siapkan Tenaga Kerja Lokal
5
Turnamen Tenis SCI CUP 1 dan SCI Games Meriahkan HUT Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Borong 27 Dukungan DPC hingga DPP, Appi Selangkah Lagi Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel
2
Prof JJ Lantik Pimpinan RS Unhas Periode 2026–2030
3
DPO Kasus Penggelapan, ASN Maros Terancam Dipecat
4
Menperin Apresiasi Matappa Academy Masmindo, Siapkan Tenaga Kerja Lokal
5
Turnamen Tenis SCI CUP 1 dan SCI Games Meriahkan HUT Sulsel