KPU Gowa Ingatkan Pelaporan Dana Kampanye Paslon Wajib Transparan
Kamis, 19 Sep 2024 22:35
KPU Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada Pilkada. Foto: Dok KPU Gowa
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tahun 2024 di Aula Kantor KPU Gowa pada Rabu, 18 September 2024.
"Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari KPU dan KPU Provinsi untuk memastikan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setiap pasangan calon melaporkan dana kampanye," kata Kordiv Teknis Penyelenggara, Nursalam Samad kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Nursalam mengatakan, kegiatan kampanye peserta Pilkada Gowa 2024 didanai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Selain itu, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin beserta petugas penghubung/Liasion Officer (LO) dari masaing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
"Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari KPU dan KPU Provinsi untuk memastikan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setiap pasangan calon melaporkan dana kampanye," kata Kordiv Teknis Penyelenggara, Nursalam Samad kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Nursalam mengatakan, kegiatan kampanye peserta Pilkada Gowa 2024 didanai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Selain itu, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin beserta petugas penghubung/Liasion Officer (LO) dari masaing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
Sulsel
Ukir Sejarah! SDN Bontojai “Kawinkan” Dua Gelar Juara Umum di HUT ke-81 RI
SD Negeri Bontojai, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, mencatat prestasi bersejarah dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026.
Rabu, 19 Agu 2026 20:16
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
PT Vale Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Jaga Keberlanjutan Danau Matano
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA UNHAS Jabodetabek Satukan Alumni Lewat Golf Tournament dan Charity 2026
2
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
3
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
4
Elektabilitas Golkar Terjaga, IAS Sebut Komunikasi Bahlil Jadi Faktor Penting
5
PT Vale Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Jaga Keberlanjutan Danau Matano