KPU Gowa Ingatkan Pelaporan Dana Kampanye Paslon Wajib Transparan

Kamis, 19 Sep 2024 22:35
KPU Gowa Ingatkan Pelaporan Dana Kampanye Paslon Wajib Transparan
KPU Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada Pilkada. Foto: Dok KPU Gowa
Comment
Share
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tahun 2024 di Aula Kantor KPU Gowa pada Rabu, 18 September 2024.

"Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari KPU dan KPU Provinsi untuk memastikan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setiap pasangan calon melaporkan dana kampanye," kata Kordiv Teknis Penyelenggara, Nursalam Samad kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).



Nursalam mengatakan, kegiatan kampanye peserta Pilkada Gowa 2024 didanai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Selain itu, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.

Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin beserta petugas penghubung/Liasion Officer (LO) dari masaing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Waka DPRD Gowa HAR Reses di Tiga Titik, Serap Aspirasi Masyarakat
Sulsel
Waka DPRD Gowa HAR Reses di Tiga Titik, Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR) menggelar reses dan temu konstituen di tiga titik di Somba Opu selama tiga hari. Ketiga titik tersebut yakni Kelurahan Mawang, Romang Polong dan Sungguminasa.
Rabu, 26 Feb 2025 21:36
Berita Terbaru