KPU Gowa Ingatkan Pelaporan Dana Kampanye Paslon Wajib Transparan
Kamis, 19 Sep 2024 22:35
KPU Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada Pilkada. Foto: Dok KPU Gowa
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tahun 2024 di Aula Kantor KPU Gowa pada Rabu, 18 September 2024.
"Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari KPU dan KPU Provinsi untuk memastikan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setiap pasangan calon melaporkan dana kampanye," kata Kordiv Teknis Penyelenggara, Nursalam Samad kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Nursalam mengatakan, kegiatan kampanye peserta Pilkada Gowa 2024 didanai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Selain itu, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin beserta petugas penghubung/Liasion Officer (LO) dari masaing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
"Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari KPU dan KPU Provinsi untuk memastikan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setiap pasangan calon melaporkan dana kampanye," kata Kordiv Teknis Penyelenggara, Nursalam Samad kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Nursalam mengatakan, kegiatan kampanye peserta Pilkada Gowa 2024 didanai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Selain itu, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin beserta petugas penghubung/Liasion Officer (LO) dari masaing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
LBK Terima Demo, Luruskan Informasi Jalan Sapaya–Malakaji Masuk Proyek Multiyears
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar pada Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 21:31
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
300 Peserta Ramaikan Fun Run Dation 3 SIT Darul Fikri Makassar
2
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
3
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
4
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
5
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid