KPU Gowa Ingatkan Pelaporan Dana Kampanye Paslon Wajib Transparan
Tim Sindomakassar
Kamis, 19 Sep 2024 22:35
KPU Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada Pilkada. Foto: Dok KPU Gowa
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan regulasi pelaporan dana kampanye yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tahun 2024 di Aula Kantor KPU Gowa pada Rabu, 18 September 2024.
"Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari KPU dan KPU Provinsi untuk memastikan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setiap pasangan calon melaporkan dana kampanye," kata Kordiv Teknis Penyelenggara, Nursalam Samad kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Nursalam mengatakan, kegiatan kampanye peserta Pilkada Gowa 2024 didanai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Selain itu, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin beserta petugas penghubung/Liasion Officer (LO) dari masaing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
"Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan sebelumnya secara berjenjang dari KPU dan KPU Provinsi untuk memastikan dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, setiap pasangan calon melaporkan dana kampanye," kata Kordiv Teknis Penyelenggara, Nursalam Samad kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Nursalam mengatakan, kegiatan kampanye peserta Pilkada Gowa 2024 didanai dan menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan. Selain itu, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin beserta petugas penghubung/Liasion Officer (LO) dari masaing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Husniah- Darmawangsyah Kumpul Bareng Milenial Gowa di Talkshow Hati Damai Mendengar
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) akan menjadi narasumber pada talkshow bertajuk "Hati Damai Mendengar", di GOR Sungguminasa Gowa
Kamis, 19 Sep 2024 20:00
Sulsel
KPU Sidrap Bahas Teknis Pelaksanaan Kampanye dan LADK untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas public untuk Pilkada Serentak pada Kamis (19/09/2024).
Kamis, 19 Sep 2024 19:01
Sulsel
KPU Soppeng Mantapkan Persiapan Kampanye dan LADK Pilkada 2024
KPU Soppeng menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada serentak 2024 yang partisipatif, terbuka dan berakuntabikitas publik di Hotel Triple 8 The Riverside Resort, Soppeng pada Rabu (19/09/2024).
Kamis, 19 Sep 2024 15:51
Sulsel
Generasi Milenial Perkuat Dukungan Husniah-Darmawangsyah di Pilkada Gowa
Lintas pemuda dan gen Z di Kabupaten Gowa tak mau ketinggalan dalam menyalurkan hak politiknya. Mereka ramai-ramai menyatakan dukungan ke pasangan Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) di Pilkada Gowa 2024.
Kamis, 19 Sep 2024 14:46
Sulsel
Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma di Pilkada 2024
Sebanyak 17 organisasi pergerakan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendeklarasikan dukungan politik kepada Amir Uskara dan Irmawati sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa Pilkada 2024.
Kamis, 19 Sep 2024 10:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei SSI, Hanya 5,19% Masyarakat Sangat Puas Kinerja Pemerintahan Budiman-Akbar
2
Tak Mau Diintervensi, Warga Desa Lonrong Totalitas Menangkan Uji-Sah di Bantaeng
3
Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma di Pilkada 2024
4
KPU Soppeng Mantapkan Persiapan Kampanye dan LADK Pilkada 2024
5
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tuduhan Penyerobotan Lahan
6
Di Kota Kelahirannya, Fatmawati Rusdi Panen Dukungan Lintas Elemen Warga Parepare
7
Dipimpin Ust Das'ad Latif, Ribuan Warga Sholawat Bersama Appi-Aliyah