Bawaslu Lutim Sampaikan Catatan Penting Hasil Pengawasan dalam Rapat Pleno DPT
Jum'at, 20 Sep 2024 23:20
Bawaslu Luwu Timur menyampaikan beberapa catatan penting terkait hasil pengawasan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU, Jumat (20/9/2024). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli menyampaikan beberapa catatan penting terkait hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU pada Jumat (20/09/2024).
Sulkifli menekankan beberapa poin penting terkait pemutakhiran data pemilih. Pertama, ia menggarisbawahi pentingnya memastikan data pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar wilayah Luwu Timur. Untuk memastikan keabsahan data ini, diperlukan bukti administrasi yang dapat diverifikasi melalui aplikasi yang disediakan oleh KPU.
“Pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar harus terdata dengan baik melalui pembuktian administrasi yang valid. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih ganda atau kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Kedua, perhatian juga diberikan kepada pemilih yang berada di lokasi khusus, termasuk mereka yang baru saja bebas dari rumah tahanan. Menurut Sulkifli, status pemilih dari kelompok ini harus difaktualkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Pemilih di lokasi khusus serta yang baru saja bebas dari rutan perlu difaktualkan kembali. Harus memastikan bahwa status mereka sudah jelas,” tambahnya.
Selain itu, pemilih yang beralih status dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI dan Polri perlu diperhatikan. Yang tak kalah penting, Sulkifli juga menekankan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas.
“Bawaslu meminta KPU dan pihak terkait untuk melakukan koordinasi secara intensif guna memastikan bahwa hak pilih disabilitas dapat tersalurkan dengan baik dalam Pilkada 2024 mendatang," terangnya.
“Pemilih disabilitas harus dipastikan mendapatkan penanganan yang layak khususnya akses menuju ke TPS,” sambung Sulkifli.
Sulkifli menekankan beberapa poin penting terkait pemutakhiran data pemilih. Pertama, ia menggarisbawahi pentingnya memastikan data pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar wilayah Luwu Timur. Untuk memastikan keabsahan data ini, diperlukan bukti administrasi yang dapat diverifikasi melalui aplikasi yang disediakan oleh KPU.
“Pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar harus terdata dengan baik melalui pembuktian administrasi yang valid. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih ganda atau kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Kedua, perhatian juga diberikan kepada pemilih yang berada di lokasi khusus, termasuk mereka yang baru saja bebas dari rumah tahanan. Menurut Sulkifli, status pemilih dari kelompok ini harus difaktualkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Pemilih di lokasi khusus serta yang baru saja bebas dari rutan perlu difaktualkan kembali. Harus memastikan bahwa status mereka sudah jelas,” tambahnya.
Selain itu, pemilih yang beralih status dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI dan Polri perlu diperhatikan. Yang tak kalah penting, Sulkifli juga menekankan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas.
“Bawaslu meminta KPU dan pihak terkait untuk melakukan koordinasi secara intensif guna memastikan bahwa hak pilih disabilitas dapat tersalurkan dengan baik dalam Pilkada 2024 mendatang," terangnya.
“Pemilih disabilitas harus dipastikan mendapatkan penanganan yang layak khususnya akses menuju ke TPS,” sambung Sulkifli.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
3
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
4
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
5
PLN UID Sulselrabar Raih Tax Award dari Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UID Sulselrabar Resmikan Ruang Teduh SPKLU Pertama Jeneponto
2
UPRI Gelar Kuliah Pakar, Jawab Tantangan SDH untuk Pemberdayaan Masyarakat Marjinal
3
Baznas Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis 5.000 Motor se-Indonesia
4
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
5
PLN UID Sulselrabar Raih Tax Award dari Pemkot Makassar