Bawaslu Lutim Sampaikan Catatan Penting Hasil Pengawasan dalam Rapat Pleno DPT
Jum'at, 20 Sep 2024 23:20
Bawaslu Luwu Timur menyampaikan beberapa catatan penting terkait hasil pengawasan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU, Jumat (20/9/2024). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli menyampaikan beberapa catatan penting terkait hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar KPU pada Jumat (20/09/2024).
Sulkifli menekankan beberapa poin penting terkait pemutakhiran data pemilih. Pertama, ia menggarisbawahi pentingnya memastikan data pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar wilayah Luwu Timur. Untuk memastikan keabsahan data ini, diperlukan bukti administrasi yang dapat diverifikasi melalui aplikasi yang disediakan oleh KPU.
“Pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar harus terdata dengan baik melalui pembuktian administrasi yang valid. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih ganda atau kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Kedua, perhatian juga diberikan kepada pemilih yang berada di lokasi khusus, termasuk mereka yang baru saja bebas dari rumah tahanan. Menurut Sulkifli, status pemilih dari kelompok ini harus difaktualkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Pemilih di lokasi khusus serta yang baru saja bebas dari rutan perlu difaktualkan kembali. Harus memastikan bahwa status mereka sudah jelas,” tambahnya.
Selain itu, pemilih yang beralih status dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI dan Polri perlu diperhatikan. Yang tak kalah penting, Sulkifli juga menekankan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas.
“Bawaslu meminta KPU dan pihak terkait untuk melakukan koordinasi secara intensif guna memastikan bahwa hak pilih disabilitas dapat tersalurkan dengan baik dalam Pilkada 2024 mendatang," terangnya.
“Pemilih disabilitas harus dipastikan mendapatkan penanganan yang layak khususnya akses menuju ke TPS,” sambung Sulkifli.
Sulkifli menekankan beberapa poin penting terkait pemutakhiran data pemilih. Pertama, ia menggarisbawahi pentingnya memastikan data pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar wilayah Luwu Timur. Untuk memastikan keabsahan data ini, diperlukan bukti administrasi yang dapat diverifikasi melalui aplikasi yang disediakan oleh KPU.
“Pemilih yang pindah masuk atau pindah keluar harus terdata dengan baik melalui pembuktian administrasi yang valid. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih ganda atau kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Kedua, perhatian juga diberikan kepada pemilih yang berada di lokasi khusus, termasuk mereka yang baru saja bebas dari rumah tahanan. Menurut Sulkifli, status pemilih dari kelompok ini harus difaktualkan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Pemilih di lokasi khusus serta yang baru saja bebas dari rutan perlu difaktualkan kembali. Harus memastikan bahwa status mereka sudah jelas,” tambahnya.
Selain itu, pemilih yang beralih status dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI dan Polri perlu diperhatikan. Yang tak kalah penting, Sulkifli juga menekankan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas.
“Bawaslu meminta KPU dan pihak terkait untuk melakukan koordinasi secara intensif guna memastikan bahwa hak pilih disabilitas dapat tersalurkan dengan baik dalam Pilkada 2024 mendatang," terangnya.
“Pemilih disabilitas harus dipastikan mendapatkan penanganan yang layak khususnya akses menuju ke TPS,” sambung Sulkifli.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dukung Percepatan PSN IHIP, Warga Bentangkan Spanduk Simbol Dukungan Kepada Pemda Lutim
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur saat ini aktif turun melakukan sosialisasi percepatan kegiatan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang nantinya akan dibangun di Lampia, desa Harapan, kecamatan Malili.
Kamis, 29 Jan 2026 11:48
Sulsel
Pernah Dihukum PN Malili, Oknum Penggarap Lahan Negara ini Tuntut Ganti Rugi Fantastis ke Pemda Lutim
Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.
Rabu, 28 Jan 2026 23:20
Sulsel
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
Polres Luwu Timur telah memetakan tiga titik vital yang menjadi fokus pengamanan ketat, yakni SPBU Mangkutana, SPBU Wotu, dan SPBU Malili.
Selasa, 27 Jan 2026 17:30
Sulsel
BBM di Luwu Timur Langka Pasca-Demo Luwu Raya, Harga Eceran Tembus Rp40 Ribu
Kelangkaan ini merupakan buntut dari pemblokiran jalan di sejumlah titik wilayah Luwu Raya pasca aksi demonstrasi menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Selasa, 27 Jan 2026 15:54
Sulsel
Minta Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Penawaran Oknum Penggarap Lahan Pemda Lutim Dinilai Tak Masuk Akal
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah menyampaikan hasil pendataan dan penetapan nilai kerohiman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi serta penyampaian langsung di lapangan.
Jum'at, 23 Jan 2026 12:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN