Bantaeng Terima 4 Sertifikat Ekpresi Budaya Tradisional Komunal Kemenkumham
Sabtu, 21 Sep 2024 13:42

Rumah Adat Onto, yang berada di Keluarahan Onto Kecamatan Bantaeng, masih tetap dijaga kelestariannya. Foto: Istimewa
BANTAENG - Empat ekspresi budaya tradisional komunal yang ada di Kabupaten Bantaeng menerima surat pencacatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Apresiasi Kemenkumham diberikan terhadap kekayaan intelektual khusus untuk kearifan lokal dan tradisi budaya yang hingga kini terus berlangsung pelestariannya.
Ekspresi budaya tradisional komunal yang mendapat surat pencatatan kekayaan intelektual yakni, Tari Paolle dari sanggar seni dan budaya Onto dan Gantarang Keke. Kemudian ekspresi budaya tradisional kebudayaan pesta adat Onto yang berasal dari Lembaga adat Onto.
Selanjutnya, eskpresi budaya tradsional Akkawaru yang berasal dari komunitas lembaga adat Gantarang Keke, jenis ekpresi upacara adat. Kemudian, ekspresi budaya tradisional pesta adat Gantarang Keke yang berasal dari komunitas lembaga adat Gantarang keke.
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menjelaskan, diterimanya sertifikat kekayaan inteletual tersebut, sebagai bukti kekayaan tradisional sebagai kearifan lokal di daerah berjuluk Butta Toa ini.
"Ini adalah aset yang perlu kita jaga kelesatariannya, untuk keberlangsungan budaya budaya lokal," kata Andi Abubakar, Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya, empat ekspresi budaya tradisional tersebut merupakan produk yang sudah mendapatkan sertifikat jaminan dari Pemerintah Pusat sebagai kekayaan intelektual serta novasi berbasis kearifal lokal.
"Masyarakat Bantaeng harus terus melestarikan kebuayaaan tersebut sebagai bentuk kekayaan," kata Andi Abubakar.
Dikatakan Andi Abubakar, Pemkab Bantaeng akan terus mendorong seluruh Desa adat di daerah ini yang memiliki inovasi-inovasi yang berbasis kearifan lokal untuk, bisa mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual.
Apresiasi Kemenkumham diberikan terhadap kekayaan intelektual khusus untuk kearifan lokal dan tradisi budaya yang hingga kini terus berlangsung pelestariannya.
Ekspresi budaya tradisional komunal yang mendapat surat pencatatan kekayaan intelektual yakni, Tari Paolle dari sanggar seni dan budaya Onto dan Gantarang Keke. Kemudian ekspresi budaya tradisional kebudayaan pesta adat Onto yang berasal dari Lembaga adat Onto.
Selanjutnya, eskpresi budaya tradsional Akkawaru yang berasal dari komunitas lembaga adat Gantarang Keke, jenis ekpresi upacara adat. Kemudian, ekspresi budaya tradisional pesta adat Gantarang Keke yang berasal dari komunitas lembaga adat Gantarang keke.
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menjelaskan, diterimanya sertifikat kekayaan inteletual tersebut, sebagai bukti kekayaan tradisional sebagai kearifan lokal di daerah berjuluk Butta Toa ini.
"Ini adalah aset yang perlu kita jaga kelesatariannya, untuk keberlangsungan budaya budaya lokal," kata Andi Abubakar, Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya, empat ekspresi budaya tradisional tersebut merupakan produk yang sudah mendapatkan sertifikat jaminan dari Pemerintah Pusat sebagai kekayaan intelektual serta novasi berbasis kearifal lokal.
"Masyarakat Bantaeng harus terus melestarikan kebuayaaan tersebut sebagai bentuk kekayaan," kata Andi Abubakar.
Dikatakan Andi Abubakar, Pemkab Bantaeng akan terus mendorong seluruh Desa adat di daerah ini yang memiliki inovasi-inovasi yang berbasis kearifan lokal untuk, bisa mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual.
(MAN)
Berita Terkait

News
Pemkab Bantaeng Diapresiasi Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 24 Desa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng
Minggu, 10 Agu 2025 19:58

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Berikan Bantuan Kepada 28 Veteran Perang
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Veteran ke-80, dirangkaikan Ramah Tamah dan pemberian bantuan kepada para veteran dan janda veteran.
Minggu, 10 Agu 2025 17:37

Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 8 Agustus 2025.
Sabtu, 09 Agu 2025 11:07

Sulsel
Pesta Pora Bantaeng, Inovasi Sejahterakan Petani dan Keluarganya
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin bersama Ketua Tim Penggerak PKK, Gunya Paramasukhaputri meluncurkan program inovasi bersama Pesta Pora (Petani Sehat, Bangkit, Produktif, dan Sejahtera).
Jum'at, 08 Agu 2025 14:33

Sulsel
Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
DPRD Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Rabu, 06 Agu 2025 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
2

Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
3

Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
4

PT Vale Gelar Renang Lintas Danau di Sorowako, Usung Semangat Kebersamaan - Asta Cita
5

Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
2

Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
3

Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
4

PT Vale Gelar Renang Lintas Danau di Sorowako, Usung Semangat Kebersamaan - Asta Cita
5

Sinergi OJK dan DPR RI untuk Perluas Pembiayaan UMKM