Bawaslu Tana Toraja Bahas Alat Peraga Sosialisasi yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye

Senin, 23 Sep 2024 23:40
Bawaslu Tana Toraja Bahas Alat Peraga Sosialisasi yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye
Bawaslu Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk menyikapi alat peraga sosialisasi yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai. Foto: Dok Bawaslu Tana Toraja
Comment
Share
TANA TORAJA -

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk menyikapi alat peraga sosialisasi yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai.

Rapat ini diadakan di Ruang Media Centre Bawaslu Kabupaten Tana Toraja pada Senin (23/09/2024). Hadir KPU Tana Toraja, Polres Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja, SATPOL PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan LO dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

Agenda utama rapat ini adalah membahas langkah-langkah penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang terpasang sebelum tahapan kampanye sesuai dengan regulasi.



Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua Mangesa’ menekankan pentingnya kesadaran semua pihak akan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk mematuhi jadwal dan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemasangan alat peraga sosialisasi sebelum masa kampanye resmi dimulai merupakan pelanggaran," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu bersama stakeholder terkait sepakat untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara intensif terhadap alat peraga yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses kampanye dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan alat peraga sosialisasi yang terpasang tidak sesuai aturan. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Bawaslu.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami dan mematuhi aturan kampanye, sehingga tahapan pemilihan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan demokratis.

(UMI)
Berita Terkait
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Bawaslu Kabupaten Bantaeng menghadiri kegiatan debat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Bantaeng, Kamis (25/09/2025).
Kamis, 25 Sep 2025 20:21
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34
Berita Terbaru