Bawaslu Tana Toraja Bahas Alat Peraga Sosialisasi yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye

Tim Sindomakassar
Senin, 23 Sep 2024 23:40
Bawaslu Tana Toraja Bahas Alat Peraga Sosialisasi yang Terpasang Sebelum Masa Kampanye
Bawaslu Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk menyikapi alat peraga sosialisasi yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai. Foto: Dok Bawaslu Tana Toraja
Comment
Share
TANA TORAJA -

Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk menyikapi alat peraga sosialisasi yang terpasang sebelum masa kampanye dimulai.

Rapat ini diadakan di Ruang Media Centre Bawaslu Kabupaten Tana Toraja pada Senin (23/09/2024). Hadir KPU Tana Toraja, Polres Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja, SATPOL PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan LO dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

Agenda utama rapat ini adalah membahas langkah-langkah penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang terpasang sebelum tahapan kampanye sesuai dengan regulasi.



Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Bua Mangesa’ menekankan pentingnya kesadaran semua pihak akan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk mematuhi jadwal dan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemasangan alat peraga sosialisasi sebelum masa kampanye resmi dimulai merupakan pelanggaran," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu bersama stakeholder terkait sepakat untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara intensif terhadap alat peraga yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses kampanye dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tana Toraja juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan alat peraga sosialisasi yang terpasang tidak sesuai aturan. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Bawaslu.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih memahami dan mematuhi aturan kampanye, sehingga tahapan pemilihan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan demokratis.

(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Lutim Pastikan Proses Berjalan Transparan saat Penetapan Nomor Urut Paslon
Sulsel
Bawaslu Lutim Pastikan Proses Berjalan Transparan saat Penetapan Nomor Urut Paslon
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari bersama anggota Sukmawati Suaib menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur dalam Pemilihan Serentak 2024.
Senin, 23 Sep 2024 19:27
Bawaslu Sulsel Minta KPU Akomodasi Seluruh Saran Perbaikan dalam Penyusunan DPT
Sulsel
Bawaslu Sulsel Minta KPU Akomodasi Seluruh Saran Perbaikan dalam Penyusunan DPT
Bawaslu Sulsel menghadiri rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi untuk Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Makassar pada Ahad (22/09/2024).
Minggu, 22 Sep 2024 22:09
Bawaslu Sinjai Ingatkan Paslon Soal Pelanggaran Kampanye Diluar Tahapan
Sulsel
Bawaslu Sinjai Ingatkan Paslon Soal Pelanggaran Kampanye Diluar Tahapan
Bawaslu Sinjai mengingatkan para bakal calon (balon) yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar tidak melakukan pelanggaran terkait kampanye dini atau yang biasa dikenal sebagai "curi start".
Minggu, 22 Sep 2024 07:23
Bawaslu Gowa Temukan Indikasi 21 Kepala Desa Tak Netral di Pilgub Sulsel
Sulsel
Bawaslu Gowa Temukan Indikasi 21 Kepala Desa Tak Netral di Pilgub Sulsel
Bawaslu Kabupaten Gowa telah melakukan penerusan terkait adanya oknum 21 Kepala Desa (Kades), 1 orang sekretaris desa (Sekdes) serta 1 orang ketua BPD yang diduga telah melanggar netralitas karena mengadakan pertemuan dengan salah satu bakal calon gubernur pada Ahad (08/09) lalu.
Sabtu, 21 Sep 2024 17:23
KPU Tetapkan DPT Tana Toraja 184.899 dan Torut 181.033 di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Tetapkan DPT Tana Toraja 184.899 dan Torut 181.033 di Pilkada 2024
KPU Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak pada Jumat (20/09/2024).
Sabtu, 21 Sep 2024 13:23
Berita Terbaru