Bapemperda DPRD Sulsel Gelar Penyebarluasan Propemperda Tahun 2023
Senin, 20 Mar 2023 17:28
Foto bersama anggota Bapemperda DPRD Sulsel. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menggelar sosialisasi Propemperda di Hotel Claro, Makassar pada Senin (20/3) hari ini. Kegiatan ini mengundang unsur pemerintah kabupaten/kota dan DPRD se-Sulsel serta stakeholder terkait.
“Kegiatan ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan oleh DPRD di Indonesia. Apalagi kegiatan ini merupakan sebuah tahapan dari rangkaian tata cara dalam pembentukan perda,” kata Ketua Bapemeprda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Gony, kemarin.
RPG mengatakan, salah satu fungsi DPRD adalah membentuk Perda sehingga penyebarluasan program pembentukan Perda ini diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undanggan.
Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan Rp90 Juta untuk Ahli Waris Tanah Longsor di Cenrana
Mulai dari Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pasal 253 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 183 ayat (4) Pepres 87 Tahun 2014 dan Pasal 162 ayat (1) Permendagri 80 Tahun 2015.
“Ketentuan tersebut intinya memerintahkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyebarluasan Propemperda, namun tetap dikoordinir oleh Badan Pembentukan Perda,” ujarnya.
DPRD Sulsel telah menetapkan Propemperda melalalui Keputusan DPRD Nomor 27 Tahun 2022. Sebanyak 15 judul Ranperda yang akan dibahas dalam kurun waktu Tahun 2023.
“Namun dari 15 judul tersebut, terdapat 5 ranperda yang ternyata menyeberang pembahasannya dari tahun 2022 sehingga praktis hanya 10 judul ranperda baru. Dengan demikian, 10 judul ranperda ini menjadi fokus kegiatan penyebarluasan ini, yang terdiri atas 7 ranperda inisiatif DPRD dan 3 ranperda prakarsa gubernur,” paparnya.
Baca Juga: Timsel KPU di Sulsel Sebut Titip Nama Calon Komisioner Sudah jadi Rahasia Umum
Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini melanjutkan, selain kerena perintah undang-undang, pelaksanaan kegiatan penyebarluasan Propemperda ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi kepada segenap unsur penyelenggara pemerintahanan daerah di kabupaten/kota. Dan juga secara umum kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai, judul rancangan perda yang termuat di dalam Propemperda di tahun 2023.
“Begitupula Penyebarluasan Propemperda ini diharapkan menghadirkan sinkronisasi program pembentukan perda antara provinsi dengan kabupaten/kota,” bebernya.
“Penyebarluasan merupakan proses aktif dari pembentuk peraturan agar suatu peraturan perundang-undangan diketahui oleh masyarakat. Tahapan penyebarluasan juga merupakan konsekuensi dari asas hukum bahwa setiap orang dianggap tahu tentang hukum atau peraturan perundang-undangan,” kuncinya.
“Kegiatan ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan oleh DPRD di Indonesia. Apalagi kegiatan ini merupakan sebuah tahapan dari rangkaian tata cara dalam pembentukan perda,” kata Ketua Bapemeprda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Gony, kemarin.
RPG mengatakan, salah satu fungsi DPRD adalah membentuk Perda sehingga penyebarluasan program pembentukan Perda ini diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undanggan.
Baca Juga: Kemensos Beri Bantuan Rp90 Juta untuk Ahli Waris Tanah Longsor di Cenrana
Mulai dari Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pasal 253 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 183 ayat (4) Pepres 87 Tahun 2014 dan Pasal 162 ayat (1) Permendagri 80 Tahun 2015.
“Ketentuan tersebut intinya memerintahkan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyebarluasan Propemperda, namun tetap dikoordinir oleh Badan Pembentukan Perda,” ujarnya.
DPRD Sulsel telah menetapkan Propemperda melalalui Keputusan DPRD Nomor 27 Tahun 2022. Sebanyak 15 judul Ranperda yang akan dibahas dalam kurun waktu Tahun 2023.
“Namun dari 15 judul tersebut, terdapat 5 ranperda yang ternyata menyeberang pembahasannya dari tahun 2022 sehingga praktis hanya 10 judul ranperda baru. Dengan demikian, 10 judul ranperda ini menjadi fokus kegiatan penyebarluasan ini, yang terdiri atas 7 ranperda inisiatif DPRD dan 3 ranperda prakarsa gubernur,” paparnya.
Baca Juga: Timsel KPU di Sulsel Sebut Titip Nama Calon Komisioner Sudah jadi Rahasia Umum
Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini melanjutkan, selain kerena perintah undang-undang, pelaksanaan kegiatan penyebarluasan Propemperda ini tentunya bertujuan untuk memberikan informasi kepada segenap unsur penyelenggara pemerintahanan daerah di kabupaten/kota. Dan juga secara umum kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai, judul rancangan perda yang termuat di dalam Propemperda di tahun 2023.
“Begitupula Penyebarluasan Propemperda ini diharapkan menghadirkan sinkronisasi program pembentukan perda antara provinsi dengan kabupaten/kota,” bebernya.
“Penyebarluasan merupakan proses aktif dari pembentuk peraturan agar suatu peraturan perundang-undangan diketahui oleh masyarakat. Tahapan penyebarluasan juga merupakan konsekuensi dari asas hukum bahwa setiap orang dianggap tahu tentang hukum atau peraturan perundang-undangan,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengesahkan dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan untuk periode 2024-2029.
Senin, 18 Nov 2024 23:29
Sulsel
Kabiro Setjen DPR RI Apresiasi Kinerja Sekwan DPRD Sulsel
Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir menerima kunjungan Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Djazuli.
Jum'at, 08 Nov 2024 12:16
Sulsel
Fatma Wahyudin Tegaskan Ribuan Loyalisnya Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Ribuan loyalis Sahabat FW yang dipimpin Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Fatma Wahyudin, menyatakan komitmennya memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), pada Pilgub Sulsel 27 November mendatang.
Kamis, 07 Nov 2024 23:03
Sulsel
5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Kamis, 31 Okt 2024 16:14
News
Paripurna HUT Sulsel Ke-355, Prof Zudan Paparkan Pencapaian Pemerintah Provinsi
Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan (Sulsel), digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Sabtu, (19/102024).
Sabtu, 19 Okt 2024 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024
5
Andalan Hati Janjikan Pembangunan Sulsel Maju Berkeadilan di Kampanye Akbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
2
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Jubir Andalan Hati Sayangkan Beredarnya Hoaks Survei LSI Pilgub Sulsel 2024
5
Andalan Hati Janjikan Pembangunan Sulsel Maju Berkeadilan di Kampanye Akbar