Dikunjungi Anggota DPRD, Jembatan Penghubung 2 Kelurahan di Maros Dibenahi
Jum'at, 27 Sep 2024 15:55
Kondisi jembatan penghubung Kelurahan Baju Bodoa dan Kelurahan Pallantikang. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Setelah dikunjungi anggota DPRD Maros dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP), jembatan penghubung Kelurahan Baju Bodoa dan Kelurahan Pallantikang di Kecamatan Maros Baru kini telah dibenahi.
Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi mengatakan, sehari setelah mereka mengunjungi jembatan tersebut, perbaikan langsung dilakukan.
"Kemarin, Rabu 25 September 2024 jembatan tersebut kini sudah normal kembali," ucapnya, Jumat (27/9/2024).
Ada beberapa bagian yang dibenahi. Mulai dari plat yang keropos hingga pergantian besi. Plat jembatan diganti dengan ketebalan 5 milimeter. "Beberapa besi lainnya yang sudah tidak layak juga langsung diganti,” tuturnya.
Legislator PAN itu berharap tidak ada lagi kecelakaan di jembatan tersebut.
“Semoga juga bisa membantu perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP), Muhammad Alfian Amri mengatakan, untuk rehabilitasi secara keselurahan akan dilakukan tahun depan.
Jembatan yang dibangun pada 2017 dengan bentangan 100 meter akan direhab menggunakan APBD pokok tahun 2025.
Sebelumnya jembatan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Alas jembatan yang terbuat dari seng itu berlubang dan berkarat. Warga yang melewati jembatan pun harus ekstra hati-hati sambil berpegang.
Makanya, ada beberapa warga yang berinisiatif patungan memperbaiki jembatan tersebut dengan cara meletakkan kotak amal bertuliskan “Sumbangan Perbaikan Jembatan”.
Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi mengatakan, sehari setelah mereka mengunjungi jembatan tersebut, perbaikan langsung dilakukan.
"Kemarin, Rabu 25 September 2024 jembatan tersebut kini sudah normal kembali," ucapnya, Jumat (27/9/2024).
Ada beberapa bagian yang dibenahi. Mulai dari plat yang keropos hingga pergantian besi. Plat jembatan diganti dengan ketebalan 5 milimeter. "Beberapa besi lainnya yang sudah tidak layak juga langsung diganti,” tuturnya.
Legislator PAN itu berharap tidak ada lagi kecelakaan di jembatan tersebut.
“Semoga juga bisa membantu perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP), Muhammad Alfian Amri mengatakan, untuk rehabilitasi secara keselurahan akan dilakukan tahun depan.
Jembatan yang dibangun pada 2017 dengan bentangan 100 meter akan direhab menggunakan APBD pokok tahun 2025.
Sebelumnya jembatan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Alas jembatan yang terbuat dari seng itu berlubang dan berkarat. Warga yang melewati jembatan pun harus ekstra hati-hati sambil berpegang.
Makanya, ada beberapa warga yang berinisiatif patungan memperbaiki jembatan tersebut dengan cara meletakkan kotak amal bertuliskan “Sumbangan Perbaikan Jembatan”.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas