Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Bantaeng Sasar Kampung Borongkalukua

bahar karibo
Jum'at, 27 Sep 2024 21:12
Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Bantaeng Sasar Kampung Borongkalukua
Pembangunan rumah layak huni bagi warga Kampung Borongkalukua. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Penantian warga Lingkungan Borongkalukua, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng untuk mendapatkan rumah layak huni terwujud melalui bantuan Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) DAK Tematik 2024.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Partanahan Kabupaten Bantaeng Armansyah mengatakan, pemkab terus melakukan upaya mengurangi kawasan kumuh di daerah ini. Tahun ini, penataan kawasan kumuh berada di Kampung Borongkalukua.

Program permukiman kumuh terpadu 2024 menggunakan anggaran DAK Tematik 2024. Selain menggunakan dana APBN proyek tersebut menggunakan dana sharing dari APBD sebesar Rp2,2 miliar serta anggaran CSR dari Bank Sulselbar sebesar Rp170 juta dan PDAM Rp25 juta.

Menurut dia, anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan rumah baru sebanyak 60 unit dan rehab rumah sebanyak 62 unit, jalan dan drainase, air limbah, jaringan air bersih, musalah, proteksi kebakaran serta penerangan jalan.

Selain pembangunan baru dan rehab, warga penerima manfaat juga menerima sertifikat secara gratis.

"Total anggaran yang digunakan program tersebut sebesar Rp 11,6 miliar," jelas Armansyah, Jum'at 27 September 2024.

Selain 122 kk yang dapat bantuan rumah dan rehab pemerintah daerah juga memberikan bantuan sertifikat gratis serta 20 kk mendapat sertifikat untuk aset pemerintah daerah.

Mereka ini jelas Armansyah, penerima ini disebut sebagai keluarga non penerima program karena berada dan terdampak kawasan kumuh.

"Program ini diharapkan menjadi permukiman yang nyaman jauh dari kesan kumuh, dan ini menjadi contoh permukiman kumuh di tempat lain," ujarnya.

Lebih jauh Armansyah mengatakan, pemerintah daerah terus mengeliminasi permukiman kumuh. Kita berharap dukungan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan di kawasan ini ketika menempati rumah baru.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru