Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Akan Dibekali Senjata Api
Luqman Zainuddin
Senin, 30 Sep 2024 10:51
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Foto: Istimewa
JAKARTA - Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum.
Peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.
“Sudah terjadi peristiwa tragis di mana petugas Imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi. Dia [orang asing] ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama Imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan yang diterima, kemarin.
Risiko kerja yang tinggi juga mengintai petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik.
Petugas seringkali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya, sehingga penggunaan senjata api dibutuhkan sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku.
Ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas. Tahun 2024, kinerja Imigrasi dalam penegakan hukum kinerjanya semakin baik.
Penindakan keimigrasian pada Januari-September meningkat 124%, atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Selama Januari-September 2024 tercatat sebanyak 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia. Volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Kita lihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju. Seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat,” lanjut Silmy.
Silmy menyebut, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri. Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif.
“Dengan adanya tanggung jawab baru ini, kami akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api, serta prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya. Untuk sekarang belum kita terapkan [penggunaan senjata api] karena masih menunggu aturan turunannya,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.
“Sudah terjadi peristiwa tragis di mana petugas Imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi. Dia [orang asing] ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama Imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan yang diterima, kemarin.
Risiko kerja yang tinggi juga mengintai petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik.
Petugas seringkali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya, sehingga penggunaan senjata api dibutuhkan sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku.
Ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas. Tahun 2024, kinerja Imigrasi dalam penegakan hukum kinerjanya semakin baik.
Penindakan keimigrasian pada Januari-September meningkat 124%, atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Selama Januari-September 2024 tercatat sebanyak 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia. Volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Kita lihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju. Seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat,” lanjut Silmy.
Silmy menyebut, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri. Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif.
“Dengan adanya tanggung jawab baru ini, kami akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api, serta prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya. Untuk sekarang belum kita terapkan [penggunaan senjata api] karena masih menunggu aturan turunannya,” pungkas Dirjen Imigrasi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Perketat Visa & ITAS Investor Setelah Disalahgunakan WNA Terlibat Prostitusi
Seorang wanita WNA asal Rusia berinisial AA (32) dideportasi oleh Imigrasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AA, pemegang ITAS Investor, diduga terlibat dalam prostitusi.
Jum'at, 27 Sep 2024 16:21
News
Kickoff Hari HAM ke-76: Menkumham Ajak Pemilih Pemula Wujudkan Pilkada Ramah HAM
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian.
Kamis, 26 Sep 2024 10:15
Sulbar
Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Cegah Perdagangan Orang di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Rabu, 25 Sep 2024 18:10
Sports
Kemenkumham RI Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Lewat Naturalisasi
Dukungan ini berupa naturalisasi atlet sepak bola, yang diharapkan dapat meloloskan tim nasional (timnas) menuju Piala Dunia 2026 di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Jum'at, 20 Sep 2024 07:23
Sulbar
Kantor Imigrasi Polman Gelar Lokakarya Pemanfaatan Aplikasi Editing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) mengadakan lokakarya pemanfaatan aplikasi mobile editing pada Selasa (10/9/2024).
Rabu, 11 Sep 2024 13:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diresmikan Appi, MULIA Creative Hub Jadi Rumah Bagi Para Kreator Muda Makassar
2
AMAN Pastikan Berikan Ruang Luas untuk Anak Muda Membangun Kota Makassar
3
Perindo Bersama MULIA Bagikan Air Bersih untuk Warga di Jalan Adipura Makassar
4
Pilkada Gowa, Tokoh Masyarakat Bontolempangan Nyatakan Dukungan ke Hati Damai
5
Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Akan Dibekali Senjata Api
6
Takalar Butuh Pemimpin Tangguh dan Karya Terbukti
7
Listrik Hijau dari PLN Tekan Biaya Operasional Petani di Sulsel Hingga 83 Persen