Tim Hukum Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa
Tim Sindomakassar
Rabu, 09 Okt 2024 21:58
Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Gowa.Foto:Istimewa
GOWA - Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Gowa, Rabu (9/10/2024).
Dalam laporan tersebut, tim Hati Damai mengajukan sejumlah bukti atas dugaan keterlibatan aparat desa yang diduga berpihak pada pasangan calon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama), sehingga berpotensi merugikan paslon mereka.
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan kekhawatirannya atas tindakan oknum perangkat desa yang dituding telah masuk ke ranah politik praktis. "Kami menduga ada keterlibatan perangkat desa yang secara terang-terangan berpihak pada paslon nomor urut 1. Hal ini tentu merusak integritas Pilkada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khaeril menyebut nama Imam Fauzan Amir Uskara, putra dari Amir Uskara, yang baru-baru ini mengklaim dalam sebuah pernyataan media bahwa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Gowa diduga menjadi informan bagi paslon nomor urut 1. Klaim ini memicu polemik dan dianggap mengindikasikan keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Imam Fauzan dengan tegas menyebut bahwa 11 kepala dinas dan 9 camat di Gowa telah menjadi informan bagi paslon nomor 1. Jika benar, hal ini tentu melibatkan ASN secara langsung dalam kampanye politik, yang jelas melanggar aturan,” jelas Khaeril.
Tak hanya itu, Fauzan juga disebut menyatakan adanya tekanan dari beberapa camat dan kepala desa terhadap warga untuk memilih paslon tertentu. Khaeril menilai pernyataan ini perlu ditelusuri oleh Bawaslu karena itu bisa kena delik pidana, baik yang termaktub dalam UU Pilkada maupun UU ITE.
"Bawaslu harus turun tangan. Jika pernyataan itu tak dibuktikan, bisa jadi ini hanya fitnah yang berbahaya dan merusak suasana demokrasi," tegasnya.
Dalam laporannya, Tim Hukum Hati Damai turut menyertakan bukti-bukti serta saksi-saksi yang diharapkan bisa memperkuat aduan mereka. Mereka menuntut agar Bawaslu Gowa bersikap netral dan bertindak tegas dalam menegakkan aturan.
"Kami berharap Bawaslu tetap on the track dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemilu yang sudah kami laporkan," pungkas Khaeril.
Dalam laporan tersebut, tim Hati Damai mengajukan sejumlah bukti atas dugaan keterlibatan aparat desa yang diduga berpihak pada pasangan calon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama), sehingga berpotensi merugikan paslon mereka.
Baca Juga: 11 Camat hingga Kadis jadi Informan Aurama' di Pilkada Gowa, Tahu Siapa Saja yang Terlibat
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan kekhawatirannya atas tindakan oknum perangkat desa yang dituding telah masuk ke ranah politik praktis. "Kami menduga ada keterlibatan perangkat desa yang secara terang-terangan berpihak pada paslon nomor urut 1. Hal ini tentu merusak integritas Pilkada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khaeril menyebut nama Imam Fauzan Amir Uskara, putra dari Amir Uskara, yang baru-baru ini mengklaim dalam sebuah pernyataan media bahwa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Gowa diduga menjadi informan bagi paslon nomor urut 1. Klaim ini memicu polemik dan dianggap mengindikasikan keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Imam Fauzan dengan tegas menyebut bahwa 11 kepala dinas dan 9 camat di Gowa telah menjadi informan bagi paslon nomor 1. Jika benar, hal ini tentu melibatkan ASN secara langsung dalam kampanye politik, yang jelas melanggar aturan,” jelas Khaeril.
Tak hanya itu, Fauzan juga disebut menyatakan adanya tekanan dari beberapa camat dan kepala desa terhadap warga untuk memilih paslon tertentu. Khaeril menilai pernyataan ini perlu ditelusuri oleh Bawaslu karena itu bisa kena delik pidana, baik yang termaktub dalam UU Pilkada maupun UU ITE.
"Bawaslu harus turun tangan. Jika pernyataan itu tak dibuktikan, bisa jadi ini hanya fitnah yang berbahaya dan merusak suasana demokrasi," tegasnya.
Dalam laporannya, Tim Hukum Hati Damai turut menyertakan bukti-bukti serta saksi-saksi yang diharapkan bisa memperkuat aduan mereka. Mereka menuntut agar Bawaslu Gowa bersikap netral dan bertindak tegas dalam menegakkan aturan.
"Kami berharap Bawaslu tetap on the track dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemilu yang sudah kami laporkan," pungkas Khaeril.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Target Suara 75 Persen, Warga Pandang-pandang Berikrar Dukung Hati Damai
Ribuan warga Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu memadati Lapangan Mangasa. Mereka tak sekadar silaturahmi, tetapi juga menegaskan dukungan untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin
Selasa, 22 Okt 2024 21:56
News
Punya Koneksi ke Pusat, Hati Damai Dinilai Bisa Realisasikan Program di Gowa
Kolaborasi dengan pemerintahan pusat akan menjadi modal penting dalam pembangunan suatu daerah. Dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah-Darmawangsyah
Selasa, 22 Okt 2024 19:30
Sulsel
Istri Adnan Purichta Secara Terbuka Deklarasikan Dukungannya ke Hati Damai
Pasangan Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin (Hati Damai) semakin siap menorehkan sejarah baru. Menjadikan Husniah Talenrang sebagai bupati perempuan pertama di Kabupaten Gowa.
Selasa, 22 Okt 2024 14:18
Sulsel
Aurama' Siap Hadirkan Mobil Pemadam Kebakaran di Dapil 3 Gowa
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati atau Aurama terus bergerak menemui masyarakat menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024.
Selasa, 22 Okt 2024 10:22
Sulsel
Ikrar Warga Biringala untuk Menangkan Husniah-Darmawangsyah
Sebanyak 800 kepala keluarga Desa Biringala, Kecamatan Barombong menyatakan kesiapannya memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin
Selasa, 22 Okt 2024 00:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Orang jadi Pimpinan, Berikut Penempatan Komisi 24 Anggota DPR RI Dapil Sulsel
2
Dua Lembaga Survei Terpercaya Unggulkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
3
Komunitas Legend Askod Solid Menangkan AMAN di Pilwali Makassar
4
Dukungan Adnan Purichta dan Tokoh Gowa Menguat untuk Andalan Hati
5
50 Ponpes Ikuti Expo Kemandirian Pesantren 2024 di Kota Makassar
6
Istri Adnan Purichta Secara Terbuka Deklarasikan Dukungannya ke Hati Damai
7
Hasil Pengawasan, Bawaslu Luwu Temukan 119 Surat Suara Pilkada yang Rusak