Tim Hukum Hati Damai Laporkan Putra Amir Uskara ke Bawaslu Gowa
Rabu, 09 Okt 2024 21:58

Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Gowa.Foto:Istimewa
GOWA - Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Gowa, Rabu (9/10/2024).
Dalam laporan tersebut, tim Hati Damai mengajukan sejumlah bukti atas dugaan keterlibatan aparat desa yang diduga berpihak pada pasangan calon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama), sehingga berpotensi merugikan paslon mereka.
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan kekhawatirannya atas tindakan oknum perangkat desa yang dituding telah masuk ke ranah politik praktis. "Kami menduga ada keterlibatan perangkat desa yang secara terang-terangan berpihak pada paslon nomor urut 1. Hal ini tentu merusak integritas Pilkada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khaeril menyebut nama Imam Fauzan Amir Uskara, putra dari Amir Uskara, yang baru-baru ini mengklaim dalam sebuah pernyataan media bahwa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Gowa diduga menjadi informan bagi paslon nomor urut 1. Klaim ini memicu polemik dan dianggap mengindikasikan keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Imam Fauzan dengan tegas menyebut bahwa 11 kepala dinas dan 9 camat di Gowa telah menjadi informan bagi paslon nomor 1. Jika benar, hal ini tentu melibatkan ASN secara langsung dalam kampanye politik, yang jelas melanggar aturan,” jelas Khaeril.
Tak hanya itu, Fauzan juga disebut menyatakan adanya tekanan dari beberapa camat dan kepala desa terhadap warga untuk memilih paslon tertentu. Khaeril menilai pernyataan ini perlu ditelusuri oleh Bawaslu karena itu bisa kena delik pidana, baik yang termaktub dalam UU Pilkada maupun UU ITE.
"Bawaslu harus turun tangan. Jika pernyataan itu tak dibuktikan, bisa jadi ini hanya fitnah yang berbahaya dan merusak suasana demokrasi," tegasnya.
Dalam laporannya, Tim Hukum Hati Damai turut menyertakan bukti-bukti serta saksi-saksi yang diharapkan bisa memperkuat aduan mereka. Mereka menuntut agar Bawaslu Gowa bersikap netral dan bertindak tegas dalam menegakkan aturan.
"Kami berharap Bawaslu tetap on the track dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemilu yang sudah kami laporkan," pungkas Khaeril.
Dalam laporan tersebut, tim Hati Damai mengajukan sejumlah bukti atas dugaan keterlibatan aparat desa yang diduga berpihak pada pasangan calon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama), sehingga berpotensi merugikan paslon mereka.
Baca Juga: 11 Camat hingga Kadis jadi Informan Aurama' di Pilkada Gowa, Tahu Siapa Saja yang Terlibat
Ketua Tim Hukum Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan kekhawatirannya atas tindakan oknum perangkat desa yang dituding telah masuk ke ranah politik praktis. "Kami menduga ada keterlibatan perangkat desa yang secara terang-terangan berpihak pada paslon nomor urut 1. Hal ini tentu merusak integritas Pilkada," ungkapnya.
Lebih lanjut, Khaeril menyebut nama Imam Fauzan Amir Uskara, putra dari Amir Uskara, yang baru-baru ini mengklaim dalam sebuah pernyataan media bahwa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Gowa diduga menjadi informan bagi paslon nomor urut 1. Klaim ini memicu polemik dan dianggap mengindikasikan keterlibatan ASN dalam politik praktis.
“Imam Fauzan dengan tegas menyebut bahwa 11 kepala dinas dan 9 camat di Gowa telah menjadi informan bagi paslon nomor 1. Jika benar, hal ini tentu melibatkan ASN secara langsung dalam kampanye politik, yang jelas melanggar aturan,” jelas Khaeril.
Tak hanya itu, Fauzan juga disebut menyatakan adanya tekanan dari beberapa camat dan kepala desa terhadap warga untuk memilih paslon tertentu. Khaeril menilai pernyataan ini perlu ditelusuri oleh Bawaslu karena itu bisa kena delik pidana, baik yang termaktub dalam UU Pilkada maupun UU ITE.
"Bawaslu harus turun tangan. Jika pernyataan itu tak dibuktikan, bisa jadi ini hanya fitnah yang berbahaya dan merusak suasana demokrasi," tegasnya.
Dalam laporannya, Tim Hukum Hati Damai turut menyertakan bukti-bukti serta saksi-saksi yang diharapkan bisa memperkuat aduan mereka. Mereka menuntut agar Bawaslu Gowa bersikap netral dan bertindak tegas dalam menegakkan aturan.
"Kami berharap Bawaslu tetap on the track dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemilu yang sudah kami laporkan," pungkas Khaeril.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Tiba di Gowa, Hati Damai Disambut Ribuan Masyarakat
Ribuan masyarakat Kabupaten Gowa di sepanjang jalan menuju Museum Balla Lompoa menyambut bahagia kedatangan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Sabtu, 01 Mar 2025 13:26

Sulsel
KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Pengadu Klaim Punya 100 Alat Bukti
KPU Gowa dilaporkan ke DKPP RI. Pengadu ialah Ridwan Basri yang memberikan kuasa kepada Muallim Bahar. Keduanya merupakan Kuasa Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin di Pilkada 2024 lalu.
Jum'at, 31 Jan 2025 11:50

Sulsel
Hadiri Penetapan Kepala Daerah Terpilih, Adnan Harap Transisi Kepemimpinan Berjalan Lancar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2024 di Mahoni Hall.
Jum'at, 10 Jan 2025 13:36

Sulsel
KPU Gowa Tetapkan Husniah-Darmawangsyah Sebagai Paslon Terpilih di Pilkada 2024
KPU Gowa menetapkan Paslon Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Husniah-DM) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Husniah-DM ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Gowa 2024 usai meraih 225.492 suara atau 53,61% dari total suara sah.
Kamis, 09 Jan 2025 17:26

Sulsel
KPU Gowa Raih Penghargaan Indeks Partisipasi Pemilu dengan Nilai Tertinggi 83,28%
KPU Kabupaten Gowa menorehkan prestasi tingkat nasional di penghujung tahun 2024. Mereka mendapatkan penghargaan dari KPU RI.
Senin, 30 Des 2024 22:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
5

Kasus Dugaan Penipuan Eks Cawalkot Makassar Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sowan ke Ketum Bahlil Jelang Musda Golkar, Appi Dipersilakan Bertempur
2

Kejari Bantaeng Tahan Eks Sekwan Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga
3

2 Kandidat Bakal Calon Ketua PAN Wajo Mencuat, Amran Mahmud Tidak Masuk
4

Coffee Morning Bareng Media, Andi Basmal Paparkan Kinerja Kemenkum Sulsel
5

Kasus Dugaan Penipuan Eks Cawalkot Makassar Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka