KPU Sulsel Butuh 6,8 Juta Surat Suara untuk Pilgub 2024
Kamis, 10 Okt 2024 21:02
Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 membutuhkan sebanyak 6,8 juta atau tepatnya 6.855.088 surat suara. Pencetakannya akan berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur.
MAKASSAR - Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 membutuhkan sebanyak 6,8 juta atau tepatnya 6.855.088 surat suara. Pencetakannya akan berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan jumlah tersebut ditentukan setelah melihat total daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen setiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk cadangan. Adapun jumlah TPS sebanyak 14.548.
"Jadi jumlah DPT (6.680.807) ditambah dengan 2,5 persen cadangan (174.281) itulah total surat suara yang kami butuhkan untuk pemilihan gubernur," kata Marzuki saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024).
Marzuki menuturkan, surat suara Pilgub akan dicetak mulai tanggal 14 Oktober 2024. Diprediksi akan selesai pada tiga hari atau pada 16 Oktober 2024.
"Jadi tiga hari naik cetak, setelah itu ada proses cutting, dan selanjutnya ada proses pengepakan. Pada prinsipnya, sebelum tanggal 1 November sudah ada di Sulawesi (Makassar)," ujarnya.
Kordiv Logistik KPU Sulsel ini bilang, surat suara akan dikirim ke Makassar lewat kapal laut. Ia berharap proses pencetakan dan pendistribusian surat suara bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh juga ikut melakukan kunjungan ke PT Temprina Media Grafika pada (09/10) lalu. Ia mengingatkan kepada KPU untuk memastikan percetakan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Jadi kami menyampaikan imbauan lisan agar Pihak KPU Provinsi Sulawesi Selatan memastikan Pihak PT, selaku vendor percetakan surat suara untuk pemilihan, tidak ada hambatan dan kendala serta permasalahan hukum. Baik termasuk dari sisi jadwal percetakan, pengapalan dari Surabaya ke Kota Makassar dan tata laksana lainnya yang akan dimulai percetakan pada tanggal 14 Oktober 2024," ungkap Samsuar.
Selain itu, Bawaslu Sulsel juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Samsuar ingin memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Adapun jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan jumlah tersebut ditentukan setelah melihat total daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen setiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk cadangan. Adapun jumlah TPS sebanyak 14.548.
"Jadi jumlah DPT (6.680.807) ditambah dengan 2,5 persen cadangan (174.281) itulah total surat suara yang kami butuhkan untuk pemilihan gubernur," kata Marzuki saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024).
Marzuki menuturkan, surat suara Pilgub akan dicetak mulai tanggal 14 Oktober 2024. Diprediksi akan selesai pada tiga hari atau pada 16 Oktober 2024.
"Jadi tiga hari naik cetak, setelah itu ada proses cutting, dan selanjutnya ada proses pengepakan. Pada prinsipnya, sebelum tanggal 1 November sudah ada di Sulawesi (Makassar)," ujarnya.
Kordiv Logistik KPU Sulsel ini bilang, surat suara akan dikirim ke Makassar lewat kapal laut. Ia berharap proses pencetakan dan pendistribusian surat suara bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh juga ikut melakukan kunjungan ke PT Temprina Media Grafika pada (09/10) lalu. Ia mengingatkan kepada KPU untuk memastikan percetakan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Jadi kami menyampaikan imbauan lisan agar Pihak KPU Provinsi Sulawesi Selatan memastikan Pihak PT, selaku vendor percetakan surat suara untuk pemilihan, tidak ada hambatan dan kendala serta permasalahan hukum. Baik termasuk dari sisi jadwal percetakan, pengapalan dari Surabaya ke Kota Makassar dan tata laksana lainnya yang akan dimulai percetakan pada tanggal 14 Oktober 2024," ungkap Samsuar.
Selain itu, Bawaslu Sulsel juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Samsuar ingin memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Adapun jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
5
PT Vale dan Pemkab Lutim Laksanakan Kickoff PPM–SDGs Desa 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
5
PT Vale dan Pemkab Lutim Laksanakan Kickoff PPM–SDGs Desa 2025