KPU Sulsel Butuh 6,8 Juta Surat Suara untuk Pilgub 2024
Kamis, 10 Okt 2024 21:02

Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 membutuhkan sebanyak 6,8 juta atau tepatnya 6.855.088 surat suara. Pencetakannya akan berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur.
MAKASSAR - Pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 membutuhkan sebanyak 6,8 juta atau tepatnya 6.855.088 surat suara. Pencetakannya akan berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan jumlah tersebut ditentukan setelah melihat total daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen setiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk cadangan. Adapun jumlah TPS sebanyak 14.548.
"Jadi jumlah DPT (6.680.807) ditambah dengan 2,5 persen cadangan (174.281) itulah total surat suara yang kami butuhkan untuk pemilihan gubernur," kata Marzuki saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024).
Marzuki menuturkan, surat suara Pilgub akan dicetak mulai tanggal 14 Oktober 2024. Diprediksi akan selesai pada tiga hari atau pada 16 Oktober 2024.
"Jadi tiga hari naik cetak, setelah itu ada proses cutting, dan selanjutnya ada proses pengepakan. Pada prinsipnya, sebelum tanggal 1 November sudah ada di Sulawesi (Makassar)," ujarnya.
Kordiv Logistik KPU Sulsel ini bilang, surat suara akan dikirim ke Makassar lewat kapal laut. Ia berharap proses pencetakan dan pendistribusian surat suara bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh juga ikut melakukan kunjungan ke PT Temprina Media Grafika pada (09/10) lalu. Ia mengingatkan kepada KPU untuk memastikan percetakan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Jadi kami menyampaikan imbauan lisan agar Pihak KPU Provinsi Sulawesi Selatan memastikan Pihak PT, selaku vendor percetakan surat suara untuk pemilihan, tidak ada hambatan dan kendala serta permasalahan hukum. Baik termasuk dari sisi jadwal percetakan, pengapalan dari Surabaya ke Kota Makassar dan tata laksana lainnya yang akan dimulai percetakan pada tanggal 14 Oktober 2024," ungkap Samsuar.
Selain itu, Bawaslu Sulsel juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Samsuar ingin memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Adapun jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengatakan jumlah tersebut ditentukan setelah melihat total daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen setiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk cadangan. Adapun jumlah TPS sebanyak 14.548.
"Jadi jumlah DPT (6.680.807) ditambah dengan 2,5 persen cadangan (174.281) itulah total surat suara yang kami butuhkan untuk pemilihan gubernur," kata Marzuki saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024).
Marzuki menuturkan, surat suara Pilgub akan dicetak mulai tanggal 14 Oktober 2024. Diprediksi akan selesai pada tiga hari atau pada 16 Oktober 2024.
"Jadi tiga hari naik cetak, setelah itu ada proses cutting, dan selanjutnya ada proses pengepakan. Pada prinsipnya, sebelum tanggal 1 November sudah ada di Sulawesi (Makassar)," ujarnya.
Kordiv Logistik KPU Sulsel ini bilang, surat suara akan dikirim ke Makassar lewat kapal laut. Ia berharap proses pencetakan dan pendistribusian surat suara bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh juga ikut melakukan kunjungan ke PT Temprina Media Grafika pada (09/10) lalu. Ia mengingatkan kepada KPU untuk memastikan percetakan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Jadi kami menyampaikan imbauan lisan agar Pihak KPU Provinsi Sulawesi Selatan memastikan Pihak PT, selaku vendor percetakan surat suara untuk pemilihan, tidak ada hambatan dan kendala serta permasalahan hukum. Baik termasuk dari sisi jadwal percetakan, pengapalan dari Surabaya ke Kota Makassar dan tata laksana lainnya yang akan dimulai percetakan pada tanggal 14 Oktober 2024," ungkap Samsuar.
Selain itu, Bawaslu Sulsel juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Samsuar ingin memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulsel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," terangnya.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Adapun jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler