Bawaslu Lutim Pecat Oknum Panwascam & Temukan Dugaan Tindak Pidana ASN
Senin, 14 Okt 2024 20:11
Bawaslu Lutim menggelar rapat pleno terkait kasus dugaan pelanggaran oknum Panwascam dan netralitas ASN. Fitra Budin
LUWU TIMUR - Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari mengumumkan hasil keputusan terkait dua kasus pelanggaran yang sedang menjadi sorotan publik.
Dalam rapat pleno yang digelar, Bawaslu Lutim menyatakan pelanggaran serius telah terbukti dilakukan oleh oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni dan seorang ASN yang diduga menguntungkan salah satu pasangan calon bupati.
Kasus pertama terhadap Oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Berdasarkan laporan dengan nomor register 002/reg/lp/pb/kab/27.10/x/2024, Bawaslu Lutim menyatakan bahwa hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi menguatkan dugaan pelanggaran tersebut.
"Berdasarkan kajian dan fakta yang ada, Bawaslu Luwu Timur memutuskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni," tegas Pawenari.
Dia melanjutkan, surat keputusan pemberhentian akan segera dikeluarkan sebagai langkah akhir dari proses ini.
Sementara itu, laporan kedua dengan nomor register 001/REG/LP/PB/KAB/27.10/X/2024 terkait dugaan keterlibatan ASN yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Luwu Timur 2024 juga telah dibahas.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, saksi, dan ahli dalam rapat Sentra Gakkumdu Luwu Timur, kasus ini dinyatakan memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Penyidik Polres Luwu Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Selain itu, terkait pelanggaran netralitas ASN, kasus ini juga akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku," jelas Pawennari.
Sebelumnya pelapor, NH mengungkapkan tujuannya melapor bukan sekadar menyeret para pelanggar ke ranah pidana. Tetapi lebih untuk memberi pelajaran kepada seluruh ASN agar sadar akan posisi netral mereka.
“Kami ingin semua ini menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tetapi juga bagi semua pejabat lainnya untuk tetap profesional dan menjaga netralitas dalam pemilihan ini," jelas NH.
Dalam rapat pleno yang digelar, Bawaslu Lutim menyatakan pelanggaran serius telah terbukti dilakukan oleh oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni dan seorang ASN yang diduga menguntungkan salah satu pasangan calon bupati.
Kasus pertama terhadap Oknum anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Berdasarkan laporan dengan nomor register 002/reg/lp/pb/kab/27.10/x/2024, Bawaslu Lutim menyatakan bahwa hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi menguatkan dugaan pelanggaran tersebut.
"Berdasarkan kajian dan fakta yang ada, Bawaslu Luwu Timur memutuskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Tomoni," tegas Pawenari.
Dia melanjutkan, surat keputusan pemberhentian akan segera dikeluarkan sebagai langkah akhir dari proses ini.
Sementara itu, laporan kedua dengan nomor register 001/REG/LP/PB/KAB/27.10/X/2024 terkait dugaan keterlibatan ASN yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Luwu Timur 2024 juga telah dibahas.
Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, saksi, dan ahli dalam rapat Sentra Gakkumdu Luwu Timur, kasus ini dinyatakan memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan.
Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Penyidik Polres Luwu Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Selain itu, terkait pelanggaran netralitas ASN, kasus ini juga akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku," jelas Pawennari.
Sebelumnya pelapor, NH mengungkapkan tujuannya melapor bukan sekadar menyeret para pelanggar ke ranah pidana. Tetapi lebih untuk memberi pelajaran kepada seluruh ASN agar sadar akan posisi netral mereka.
“Kami ingin semua ini menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tetapi juga bagi semua pejabat lainnya untuk tetap profesional dan menjaga netralitas dalam pemilihan ini," jelas NH.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Sulsel
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), memberikan apresiasi tinggi terhadap metode menghafal Al-Qur’an yang diterapkan siswa MTs Muhammadiyah Towuti.
Minggu, 15 Feb 2026 20:34
Sulsel
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dijadwalkan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis pagi ini (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 08:12
Sulsel
Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rabu, 11 Feb 2026 08:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
5
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
5
BPP IKA UIN Alauddin Perkuat Konsolidasi dan Peran Strategis Alumni