Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penikaman Pengawal Uji-Sah

bahar karibo
Kamis, 17 Okt 2024 19:07
Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penikaman Pengawal Uji-Sah
Press release kasus penikaman terhadap Subhan, purnawirawan TNI sekaligus pengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Fathul Fauzy-Sahabuddin di Mapolres Bantaeng. Foto: Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Aparat kepolisian Polres Banteang meringkus dua orang diduga pelaku penikaman Subhan, purnawirawan TNI yang juga merupakan pengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah).

Kedua orang itu masing-masing berinisial TW dan AC. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih 15 hari usai peristiwa penikaman terjadi.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo saat konferensi pers di Mapolres mengungkap bahwa, berdasarkan hasil penggalian keterangan, TW dan AC sempat menenggak minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Minuman keras jenis ballo itu mereka tenggak di salah satu rumah warga di kampung Paranglabbua, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Bissappu. Setelah pesta miras, keduanya berkeliling di pusat kota Kabupaten Bantaeng.

Setelah berkeliling, TW bersama AC berniat untuk pulang. Namun dalam perjalanan, TW menepi di sekitar kediaman Subhan di Kecamatan Bissappu untuk menerima telepon. Di saat bersamaaan, korban baru saja tiba dari rumah calon Bupati Muh Fathul Fauzy.

"Saat itu korban tiba di rumahnya, korban melihat pelaku di seberang jalan. Sehingga korban menghampiri dan menegur keberadaan para tersangka tersebut," ujarnya.

Kapolres melanjutkan, korban kemudian bertanya kepada TW dan AC, namun dengan nada tinggi. Saat itu, tersangka AC menjawab bahwa rekannya singgah sekadar untuk menerima telepon.

"Lalu tersangka TW (mendengar itu) dan membalik badan lalu menyampaikan kepada korban 'apa ini, kalau ada masalah jangan dulu karena sementara menelpon'," Kapolres mencontohkan.

Tapi korban melayangkan pukulan di bagian muka. Tersangka hampir tersungkur dari atas motor, di saat bersamaan korban mundur selangkah mempersiapkan kuda-kuda untuk memukul.

Tidak terima dengan tindakan itu, TW langsung mencabut badik dan menikam korban pada bagian perut. Setelah menikam, AC langsung naik ke motor dan memanggil TW bergegas meninggalkan tempat kejadian.

"Setelah AC ini melihat TW menusuk korban, lalu AC langsung mengambil motor untuk meninggalkan TKP," jelasnya.

Dia mengatakan, kasus ini memang menjadi atensi kepolisian. Apalagi tersebar isu bahwa kejadian ini dikaitkan dengan Pilkada.

"Setelah keduanya berhasil kami tangkap, tentu menjawab semua polemik di masyarakat. Jika peristiwa tersebut adalah kriminal murni. Sebab berdasarkan keterangan para pelaku, penikaman itu terjadi lantaran merasa tak terima ditampar oleh korban," ucap Kapolres.

Dari pengakuan TW dan AC, mereka sama sekali tidak mengenal korban.

"Proses penyelidikan dan penyidikan sementara berjalan, untuk itu kami meminta masyarakat percayakan kepada polisi penanganan kasus ini. Masyarakat diharapkan tenang polisi bekerja sesuai dengan bukti," tegas Kapolres.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor matic bewarna biru. Senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku, kemudian baju kaos oblong.

Adapun korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu 9 Oktober 2024 dini hari setelah menjalani perawatan di RSUD Anwar Makkatutu setelah menjalani perawatan selama beberapa hari.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru