Wabup Gowa Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal di Bulan Ramadan

Herni Amir
Jum'at, 24 Mar 2023 16:52
Wabup Gowa Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal di Bulan Ramadan
Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni saat melakukan sidak di sejumlah SKPD. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni meminta para ASN Pemkab Gowa bisa bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Abd Rauf saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN lingkup Pemkab Gowa di hari pertama kerja pada Bulan Suci Ramadan, Jumat (24/3/2023).

Abd Rauf mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa ASN Pemkab Gowa tetap masuk kantor dan menjalankan tugasnya selama Ramadan. Sebab, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa harus tetap berjalan dengan baik selama Ramadan.



“Kita imbau ASN Pemkab Gowa tetap masuk kerja dengan baik, bekerja sesuai tupoksi masing-masing agar pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sudah ada Surat Edaran dari Bupati Gowa yang mengatur jam kerja ASN Pemkab Gowa selama Ramadan. Di mana pada Senin sampai Kamis ASN masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.00 Wita sedangkan hari Jumat masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.30 Wita.

“Apa yang kita lakukan selama bulan Suci Ramadan ini akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Tentu kita pahami ASN itu punya kewajiban yang harus dilaksanakan terutama selama bulan Ramadan. Kalau ini dilakukan maka otomatis haknya diterima apalagi di bulan suci Ramadan ini akan berberkah bagi dirinya dan keluarganya,” ungkapnya.



Abd Rauf mengaku bersyukur di hari pertama kerja pada bulan Ramadan ini, kehadiran ASN Pemkab Gowa cukup baik.

“Alhamdulillah saya lihat kehadiran ASN rata-rata hadir, cuma ada yang izin dan ada yang sakit. Tapi yang tanpa keterangan atau tidak izin hanya 1 atau 2 orang saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter mengatakan ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pada bulan Ramadan ini tanpa izin dan tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi.



“Sanksi bagi ASN yang tidak hadir pada hari ini ya selain daripada pemotongan TPP nya pasti ada sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Gowa pada sidak ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru