Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada 2024

Rabu, 23 Okt 2024 17:59
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada 2024
Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Apalagi jika sudah sampai mengarah ke hal untuk mengeksploitasi.

"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).

Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.

Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.

Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.



"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.

Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.

Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.

"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.

"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.



Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.

Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.

"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.

"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Berita Terbaru