Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada 2024
Rabu, 23 Okt 2024 17:59

Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Apalagi jika sudah sampai mengarah ke hal untuk mengeksploitasi.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
Ketua Pawennari: Demokrasi Tak Akan Terwujud, Jika Bawaslu Sendiri Tak Demokratis!
Dalam momentum HUT ke-17 Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari menggemparkan forum dengan pernyataan reflektif nan tajam.
Selasa, 15 Apr 2025 14:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi