Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada 2024
Rabu, 23 Okt 2024 17:59
Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Apalagi jika sudah sampai mengarah ke hal untuk mengeksploitasi.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
4
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
5
Kolaborasi Unhas, Pemkab Bantaeng Tanam Perdana Penangkaran Padi Genjah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
4
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
5
Kolaborasi Unhas, Pemkab Bantaeng Tanam Perdana Penangkaran Padi Genjah