Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada 2024
Rabu, 23 Okt 2024 17:59
Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Apalagi jika sudah sampai mengarah ke hal untuk mengeksploitasi.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli, Kecuali Pertamax
4
Semen Tonasa Uji Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Kecelakaan Kerja
5
Optimalisasi Komunikasi Publik Media Sosial Melalui Pembinaan Teknis Kehumasan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juli, Kecuali Pertamax
4
Semen Tonasa Uji Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Kecelakaan Kerja
5
Optimalisasi Komunikasi Publik Media Sosial Melalui Pembinaan Teknis Kehumasan