Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada 2024
Rabu, 23 Okt 2024 17:59
Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Bawaslu Sulsel mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye Pilgub dan Pilkada 2024. Apalagi jika sudah sampai mengarah ke hal untuk mengeksploitasi.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
"Kami ingatkan kepada para Paslon untuk jangan dilibatkan dan jangan dieksploitasi anak-anak dalam kepentingan-kepentingan politik praktis, khususnya di kegiatan-kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad pada Rabu (23/10/2024).
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan potensi pelanggaran kampanye selama tahapan. Khususnya dalam hal pelibatan dan eksploitasi anak dalam politik praktis.
Komitmen Bawaslu Sulsel ditunjukkan dengan menerbitkan surat imbauan larangan melibatkan anak dalam kampanye pada Pilkada serentak. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Oktober 2024.
Saiful menuturkan, untuk memasifkan pencegahan ini dibuatlah Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi untuk memitigasi eksploitasi anak dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Direktur Institute of Community Justice (ICJ) Makassar.
"Nah tentu yang ingin dibangun adalah komitmen bersama kami di Bawaslu sebagai penyelenggara mengajak teman-teman dari tim pasangan calon. Kita bangun komitmen bersama, bagaimana memastikan agar aktivitas kegiatan pelaksanaan kampanye ataupun kegiatan-kegiatan politik praktis lainnya kaitannya dengan pemilihan ini, kita meminimalisir atau memastikan jangan melibatkan anak dalam kegiatan kegiatan politik praktis itu sendiri," jelasnya.
Ketua LPA Sulsel, Fadiah Mahmud mengatakan tak ada manfaatnya bagi seorang anak yang hadir di kampanye. Anak juga diyakini tak ada pelajaran yang bisa diambil jika mengikuti kegiatan kampanye Paslon.
Fadiah menuturkan, kampanye Paslon sarat akan nuansa persaingan, saling bercerita tentang kelebihan dan kekurangan, hingga praktik politik uang hingga bagi-bagi paket. Sehingga, sangat tidak etis jika seorang anak harus belajar hal-hal seperti itu.
"Ada tiga alasan penting anak tidak diperbolehkan ikut kampanye. Pertama, karena menonton belum waktunya. Yang kedua dia belum memiliki pemahaman yang cukup, kemampuan berpikirnya, mencernanya itu masih butuh waktu. Anak-anak belum memiliki pemahaman yang cukup tentang politik dan isu-isu yang menarik," ujarnya.
"Kampanye politik seringkali melibatkan situasi yang penuh ketegangan, konflik bahkan ada insiden-insiden sedikit keras. Nah itu, kadang-kadang itu sangat berbahaya bagi anak kalau itu dia tiru," sambungnya.
Fadiah mendorong agar pembelajaran-pembelajaran yang belum waktunya bagi anak, untuk jangan dilibatkan. Menurutnya, ada waktu bagi mereka untuk belajar memahami sesuai dengan usianya.
Doktor Administrasi Publik Unhas ini menyampaikan, pelarangan memobilisasi anak dalam urusan kampanye, ialah untuk memastikan tercipta lingkungan yang protektif, aman dan nyaman bagi anak.
"Biarkan dia nikmati masanya. Biarkan dia tumbuh, berkembang dengan baik dan sehat. Jauhkan dia dengan situasi-situasi yang bisa mengancam tumbuh kembangnya," tuturnya.
"Jadi bebaskan dia dari persoalan eksploitasi, kekerasan, kerja anak. Apa yang harus kita lakukan? kan sudah ada regulasinya. Ada Bawaslu baru-baru saja buat regulasinya (surat himbauan)," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Serahkan Tersangka Dugaan Perusakan APK Aurama' ke Kejaksaan
Sentra Gakkumdu Gowa menyerahkan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana pemilihan terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon 01 Amir Uskara-Irmawati Haeruddin atau Aurama'.
Jum'at, 06 Des 2024 13:37
Sulsel
NH Sebut Hasil Pileg dan Pilkada Harus jadi Bahan Evaluasi di Musda Golkar Sulsel
Politisi Senior Golkar, HAM Nurdin Halid berbicara soal musyawarah daerah (Musda) DPD I Sulsel. Sejumlah nama disebut-sebut cocok sebagai penantang petahana Taufan Pawe.
Jum'at, 06 Des 2024 13:19
Sulsel
KPU Bone Tuntaskan Rekap: Beramal 199.954, All In 114.083, SipakarioMi 86.717 Suara
KPU Bone menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitung berasal dari 27 kecamatan.
Kamis, 05 Des 2024 22:32
Sulsel
KPU Gowa Selesaikan Rekapitulasi: Hati Damai 225.492, Aurama' 195.094 Suara
KPU Gowa menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 18 kecamatan.
Kamis, 05 Des 2024 20:19
News
Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Jeneponto Lakukan PSU
Polemik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto terus terjadi, bahkan saat ini ada sekitar delapan TPS direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Kamis, 05 Des 2024 18:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Jeneponto Lakukan PSU
2
Safari Subuh, Appi Ajak Warga Jaga Persatuan Usai Pilwalkot Makassar 2024
3
Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor KPU Jeneponto
4
FSPPB Dukung Program Asta Cita: Kebut Swasembada & Kedaulatan Energi Nasional
5
KPU Bantaeng Minta Pelaku Pemicu PSU Diseret ke Ranah Pidana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Jeneponto Lakukan PSU
2
Safari Subuh, Appi Ajak Warga Jaga Persatuan Usai Pilwalkot Makassar 2024
3
Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor KPU Jeneponto
4
FSPPB Dukung Program Asta Cita: Kebut Swasembada & Kedaulatan Energi Nasional
5
KPU Bantaeng Minta Pelaku Pemicu PSU Diseret ke Ranah Pidana