Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros
Jum'at, 25 Okt 2024 23:30
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang. Foto: Istimewa
MAROS - Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis, (24/10/2024).
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan.
Selasa, 31 Mar 2026 16:12
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
News
Pengawasan Perizinan Diperketat, Pemprov Sulsel Pastikan Kepatuhan Usaha
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui rapat koordinasi memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata, sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kualitas investasi di daerah.
Selasa, 31 Mar 2026 11:03
News
Sulsel Pionir Komcad Nasional, Andi Sudirman: Perkuat Jiwa Patriotisme ASN
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memimpin upacara sekaligus membuka pelatihan dasar kemiliteran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa se-Sulsel, di Markas Komando Rindam XIV/Hasanuddin
Senin, 30 Mar 2026 17:05
Sulsel
MTQ XXXIV Sulsel di Maros Siap Digelar, Libatkan 1.041 Peserta
Kabupaten Maros akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10–18 April 2026.
Senin, 30 Mar 2026 14:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
3
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
4
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
5
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
3
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
4
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
5
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus