Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros
Jum'at, 25 Okt 2024 23:30
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang. Foto: Istimewa
MAROS - Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis, (24/10/2024).
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sulsel Raih Penghargaan dalam Mendorong Transisi Energi dan Optimalkan EBT
Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, terus mencetak prestasi demi prestasi. Kali ini, datang dari Dewan Energi Nasional (DEN).
Kamis, 12 Des 2024 09:58
News
Pemprov Sulsel Resmi Umumkan UMP Baru, Segini Kenaikannya
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025, bahkan kenaikannya mencapai 6,5 persen.
Rabu, 11 Des 2024 21:31
Ekbis
Lulus dari Sekolah Lansia, 16 Warga Maros Diwisuda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mewisuda 16 orang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Maros, Rabu (11/12/2024). Prosesi wisuda berlangsung di Baruga B.
Rabu, 11 Des 2024 16:50
News
Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif
Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik
Rabu, 11 Des 2024 09:44
Sulsel
Pemkab Maros Gandeng BaKTI Lakukan Penguatan Lembaga Pelayanan
Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar penguatan lembaga penyedia layanan multi pihak dan UPTD di Grand Town Hotel Mandai Maros, Selasa (10/12/2024).
Rabu, 11 Des 2024 08:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
5 Komisioner KPU Jeneponto Diadukan ke DKPP RI, Ini Nama-namanya
2
Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda
3
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
4
Komisi V Dorong Tingkatkan Infrastruktur Mitigasi Kebencanaan Waspadai Cuaca Ekstrem
5
Kecelakaan, Legenda PSM Makassar Syamsuddin Batola Meninggal Dunia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
5 Komisioner KPU Jeneponto Diadukan ke DKPP RI, Ini Nama-namanya
2
Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda
3
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
4
Komisi V Dorong Tingkatkan Infrastruktur Mitigasi Kebencanaan Waspadai Cuaca Ekstrem
5
Kecelakaan, Legenda PSM Makassar Syamsuddin Batola Meninggal Dunia