Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros
Jum'at, 25 Okt 2024 23:30

Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang. Foto: Istimewa
MAROS - Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis, (24/10/2024).
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Lima Jabatan Sekretaris Dinas di Maros Kosong
Jabatan sekretaris dinas (sekdis) pada lima perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Maros saat ini sedang kosong.
Rabu, 04 Jun 2025 15:43

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03

News
Sekda Sulsel Sebut Peran Saudagar Muslim Kunci Ketahanan Ekonomi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa, (3/06/2025).
Selasa, 03 Jun 2025 19:52

Sulsel
Tekan Angka Stunting, Pemkab Maros Alokasikan Rp18 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp18 miliar pada tahun 2025 untuk mempercepat penurunan angka stunting. Anggaran ini disebar ke sejumlah OPD.
Selasa, 03 Jun 2025 17:12

Sulsel
Program Sekolah Rakyat di Maros Siap Buka Kelas untuk 40 Siswa
Sebanyak 40 siswa di Kabupaten Maros akan mengikuti program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Senin, 02 Jun 2025 18:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejahatan Hipnotis Marak, Ini Tips Ketua PERHISA Agar Terhindar
2

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025
3

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
4

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
5

Juni Ceria, Liburan Seru di Bugis Waterpark Mulai Rp75 Ribu!
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kejahatan Hipnotis Marak, Ini Tips Ketua PERHISA Agar Terhindar
2

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025
3

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
4

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
5

Juni Ceria, Liburan Seru di Bugis Waterpark Mulai Rp75 Ribu!