Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros
Jum'at, 25 Okt 2024 23:30
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang. Foto: Istimewa
MAROS - Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis, (24/10/2024).
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.
"Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar," kata Idrus.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.
"Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan," ungkapnya.
Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.
"Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai," ujar Darawati.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel yang juga Sekretaris Dinas PMD Sulsel, AM Akbar menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini menjadi wadah bagi pemerintah provinsi bersinergi dengan pemerintah kabupaten, khususnya pembinaan desa-desa dalam hal pencegahan dan penanggulangan korupsi di desa.
"Lebih baik nanti kita diskusi, tukar pikiran apa-apa saja yang perlu kita lengkapi sesuai dengan arahan dari KPK. Mungkin ada format-format yang sudah dibagikan, kita akan cross check kembali di sini," terang Akbar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wamenhan Tekankan Persatuan sebagai Modal Pertahanan Negara
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dalam penyampaian materi bertajuk “Pertahanan Negara dan Wawasan Kebangsaan” pada kegiatan Ramadan Leadership Camp di Asrama Haji Sudiang, Minggu (22/2/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 14:49
Sulsel
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 10 sekolah di Kabupaten Maros setelah menemukan persoalan pada pencatatan dan administrasi aset.
Minggu, 22 Feb 2026 14:27
News
Dirjen Otonomi Daerah Apresiasi Leadership Camp Sulsel, Dinilai Selaras dengan Asta Cita
Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara tidak hanya berbicara tentang kapasitas individu, tetapi juga tentang kemampuan menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.
Minggu, 22 Feb 2026 12:32
Sulsel
Refleksi Setahun Chaidir–Muetazim: Stunting Turun, Infrastruktur Digenjot
Kepemimpinan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros tepat berusia setahun. Melalui kegiatan Refleksi Satu Tahun Pengabdian, capaian keduanya dipaparkan.
Jum'at, 20 Feb 2026 19:31
Sulsel
Maros Kini Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Kabupaten Maros kini memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di kawasan TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai.
Jum'at, 20 Feb 2026 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
2
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa
3
Golkar Sulsel Berbagi 300 Dos Setiap Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
2
Koperasi Merah Putih Gowa Jadi Percontohan Penguatan Ekonomi Desa
3
Golkar Sulsel Berbagi 300 Dos Setiap Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK