Kejari Dalami Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Luwu Timur

Sabtu, 26 Okt 2024 10:11
Kejari Dalami Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Luwu Timur
Gedung Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) mengendus kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Desa di Luwu Timur.

Informasi yang dihimpun, Kejari Luwu Timur telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan kasus korupsi tersebut. Bahkan, kasus ini telah diserahkan ke inspektorat untuk melakukan audit potensi kerugian negara.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Luwu Timur, Bara membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa. Menurutnya, kasus ini diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit.

“Iye Om, Bimtek TP-PKK dan desa, kita telah serahkan ke Inspektorat untuk audit. Kita tunggu hasilnya,” kata Bara kepada awak media pada Kamis (24/10/2024).

Bara menambahkan, kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa ini masih dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket). “Kita masih Pulbaket ya Om. Kita tunggu hasil auditnya,” jelas Bara.

Sekretaris TP-PKK Lutim, Zulhidayah mengaku tidak tahu saat ditanya soal kasus yang sedang bergulir di Kejari Lutim. "Bimtek apa ya pak? Bimtek apa?," sebutnya.

Dia tak bisa memberikan komentar lebih jelas, sebab belum tahu Bimtek mana yang sedang didalami Kejari Lutim. "Tunggu dulu, Bimtek apa?. Yang mana ya, kegiatannya itu? Bimtek apa?," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/10/2024).
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru