Kejari Dalami Dugaan Korupsi Bimtek TP-PKK dan Desa di Luwu Timur
Sabtu, 26 Okt 2024 10:11

Gedung Kejari Luwu Timur. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) mengendus kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Desa di Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, Kejari Luwu Timur telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan kasus korupsi tersebut. Bahkan, kasus ini telah diserahkan ke inspektorat untuk melakukan audit potensi kerugian negara.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Luwu Timur, Bara membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa. Menurutnya, kasus ini diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit.
“Iye Om, Bimtek TP-PKK dan desa, kita telah serahkan ke Inspektorat untuk audit. Kita tunggu hasilnya,” kata Bara kepada awak media pada Kamis (24/10/2024).
Bara menambahkan, kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa ini masih dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket). “Kita masih Pulbaket ya Om. Kita tunggu hasil auditnya,” jelas Bara.
Sekretaris TP-PKK Lutim, Zulhidayah mengaku tidak tahu saat ditanya soal kasus yang sedang bergulir di Kejari Lutim. "Bimtek apa ya pak? Bimtek apa?," sebutnya.
Dia tak bisa memberikan komentar lebih jelas, sebab belum tahu Bimtek mana yang sedang didalami Kejari Lutim. "Tunggu dulu, Bimtek apa?. Yang mana ya, kegiatannya itu? Bimtek apa?," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/10/2024).
Informasi yang dihimpun, Kejari Luwu Timur telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan kasus korupsi tersebut. Bahkan, kasus ini telah diserahkan ke inspektorat untuk melakukan audit potensi kerugian negara.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Luwu Timur, Bara membenarkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa. Menurutnya, kasus ini diserahkan ke Inspektorat untuk diaudit.
“Iye Om, Bimtek TP-PKK dan desa, kita telah serahkan ke Inspektorat untuk audit. Kita tunggu hasilnya,” kata Bara kepada awak media pada Kamis (24/10/2024).
Bara menambahkan, kasus dugaan korupsi kegiatan Bimtek TP-PKK dan Desa ini masih dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket). “Kita masih Pulbaket ya Om. Kita tunggu hasil auditnya,” jelas Bara.
Sekretaris TP-PKK Lutim, Zulhidayah mengaku tidak tahu saat ditanya soal kasus yang sedang bergulir di Kejari Lutim. "Bimtek apa ya pak? Bimtek apa?," sebutnya.
Dia tak bisa memberikan komentar lebih jelas, sebab belum tahu Bimtek mana yang sedang didalami Kejari Lutim. "Tunggu dulu, Bimtek apa?. Yang mana ya, kegiatannya itu? Bimtek apa?," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/10/2024).
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Ibas Pimpin Rapat Koordinasi Tanggap Darurat Kebocoran Pipa PT Vale di Towuti
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) memimpin rapat koordinasi terkait kebocoran minyak di fasilitas PT Vale Indonesia yang digelar di Kantor Camat Towuti dengan tujuan membahas dampak dan penanganan kebocorannya secara lebih mendalam, Kamis (28/08/2025).
Kamis, 28 Agu 2025 15:02

Sulsel
Sidak Tiga Lokasi, Bupati Ibas Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan dan Perbaikan Fasilitas
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi berbeda. Masing-masing Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kantor Dinas Perhubungan, dan Gedung Simpurusiang pada Kamis (21/08/2025).
Kamis, 21 Agu 2025 14:23

Sulsel
Bupati Ibas Tegaskan Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati pada Rabu (20/08/2025).
Rabu, 20 Agu 2025 15:24

Sulsel
Dalami Korupsi Eks Camat, Kejari-Inspektorat Bantaeng Periksa 74 Perangkat Desa
Sebanyak 74 perangkat Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menjalani pemeriksaan di Kantor Desa Pattallassang terkait dugaan korupsi mantan camat Tompobulu.
Rabu, 13 Agu 2025 15:31

News
Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Sutanto divonis 4 tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan pengelolaan dana hibah KONI Makassar Tahun 2022-2023.
Senin, 11 Agu 2025 23:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Solidaritas Nyata Hadir Tatkala Musibah Menimpa Mitra Ojek Online
4

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sekretariat DPRD Makassar Cari Lokasi Alternatif untuk Dijadikan Kantor
3

Solidaritas Nyata Hadir Tatkala Musibah Menimpa Mitra Ojek Online
4

Pepe-pepeka ri Mangkasara: Api, Rakyat, dan Panggung Kekuasaan
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar