Hadirkan 11 Panwascam, Bawaslu Selayar Laksanakan Rakernis DPTb dan DPK
Sabtu, 09 Nov 2024 15:19

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rakernis penyusunan laporan hasil pencegahan pengawasan penyusunan DPTb dan DPK di Warkop Tanadoang, Selayar pada Kamis (07/11/2024). Foto: Istimewa
SELAYAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penyusunan laporan hasil pencegahan pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Warkop Tanadoang, Selayar pada Kamis (07/11/2024).
Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar membeberkan pemilih DPTb adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT, namun karena suatu alasan atau sebab, tidak dapat memilih di tempatnya terdaftar sebagai pemilih.
"DPTb terjadi, salah satunya disebabkan antara lain karena bencana alam, pindah domisili, tugas kerja dan belajar, pasien rawat inap dan pendampingnya, tahanan di rumah tahan. Sementara DPK, adalah pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih," katanya.
Azmin Khaidar menuturkan, pihaknya fokus melakukan pengawasan pendataan pemilih yang tidak terakomodasi dalam DPTb dan DPK seperti warga yang tidak mengantongi identitas e-KTP, atau dokumen pendukung lainnya.
"Kami juga membuka posko aduan di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar guna memfasilitasi aduan warga yang tidak bisa menyalurkan suaranya, padahal warga tersebut bersyarat sebagai pemilih," jelasnya.
Kordiv PIC Data Pemilih ini menyampaikan, pihaknya terus mengawal dan mengawasi penyusunan data pemilih yang masuk dalam DPTb dan DPK. "Tentunya kami juga melakukan koordinasi dengan KPU, PPK, dan PPS untuk memastikan penyusunan DPTb dan DPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kuncinya.
Sementara Kordiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Sultan mempertegas bahwa warga juga harus memperhatikan batas waktu pengurusan DPTb dan DPK.
"Terkhusus DPTb pengurusannya paling lambat H-7 (20 November 2024) dengan kategori bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan lapas," tandasnya.
Kegiatan ini menghadirkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar membeberkan pemilih DPTb adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT, namun karena suatu alasan atau sebab, tidak dapat memilih di tempatnya terdaftar sebagai pemilih.
"DPTb terjadi, salah satunya disebabkan antara lain karena bencana alam, pindah domisili, tugas kerja dan belajar, pasien rawat inap dan pendampingnya, tahanan di rumah tahan. Sementara DPK, adalah pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih," katanya.
Azmin Khaidar menuturkan, pihaknya fokus melakukan pengawasan pendataan pemilih yang tidak terakomodasi dalam DPTb dan DPK seperti warga yang tidak mengantongi identitas e-KTP, atau dokumen pendukung lainnya.
"Kami juga membuka posko aduan di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar guna memfasilitasi aduan warga yang tidak bisa menyalurkan suaranya, padahal warga tersebut bersyarat sebagai pemilih," jelasnya.
Kordiv PIC Data Pemilih ini menyampaikan, pihaknya terus mengawal dan mengawasi penyusunan data pemilih yang masuk dalam DPTb dan DPK. "Tentunya kami juga melakukan koordinasi dengan KPU, PPK, dan PPS untuk memastikan penyusunan DPTb dan DPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kuncinya.
Sementara Kordiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Sultan mempertegas bahwa warga juga harus memperhatikan batas waktu pengurusan DPTb dan DPK.
"Terkhusus DPTb pengurusannya paling lambat H-7 (20 November 2024) dengan kategori bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan lapas," tandasnya.
Kegiatan ini menghadirkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Cara Unik Barista di Makassar Tebar Semangat HUT Kemerdekaan RI ke 80
3

GMTD Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Seru & Nuansa Merah Putih
4

HUT ke-80 RI, Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia
5

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Cara Unik Barista di Makassar Tebar Semangat HUT Kemerdekaan RI ke 80
3

GMTD Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Seru & Nuansa Merah Putih
4

HUT ke-80 RI, Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia
5

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi