Ketua KPU Takalar Kutip Ayat Al Quran tentang Merebut Kekuasaan di Debat Pamungkas

Selasa, 12 Nov 2024 22:52
Ketua KPU Takalar Kutip Ayat Al Quran tentang Merebut Kekuasaan di Debat Pamungkas
Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha. Foto: Istimewa
Comment
Share
TAKALAR - KPU Kabupaten Takalar menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) Pilkada di Hotel Dalton, Makassar pada Selasa, 12 November 2024 malam.

Debat kedua ini mengangkat tema ‘Strategi Memajukan Daerah, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pengelolaan Lingkungan Hidup’.

Ketua KPU Takalar, Hamdani Pattiha memulai sambutannya dengan melempar pantun. Ini demi membuat suasana semakin cair dan hangat diantara pendukung kedua Paslon.

"Makan kepiting di Tanakeke, enak rasanya dengan jagung rebus. Ayo kita kawal Pilkada damai, jangan ada kebencian," ucap Hamdani sambal disambut dengan kata "cakep" oleh penonton yang hadir.

Hamdani menuturkan dalam hitungan hari kedepan, sisa 15 hari lagi bagi pemilih menuju pemungutan suara yaitu Rabu, 27 November 2024. Sementara bagi Paslon sisa 11 hari lagi untuk melaksanakan kegiatan kampanye untuk meyakinkan para pemilih.

Ada yang menarik saat Hamdani melanjutkan sambutannya. Ia kemudian mengutip ayat Al-Quran yang dia sebut tentang merebut kekuasaan.

"Suatu ketika saya bertanya kepada guru saya. Apakah kekuasaan boleh direbutkan? Dan kalau boleh, apakah ada dalilnya?," ucap Hamdani

"Guru saya menjawab, kekuasaan itu boleh diperbolehkan. Dalilnya ditulis dalam Alquran Surah Shad ayat 35," lanjutnya.

Hamdani pun membacakan ayat tersebut kemudian terjemahannya. "Ya Allah, ampunilah kami, berikanlah kekuasaan. Yang tidak pernah diberikan kepada siapa pun setelah kami. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi," jelasnya.

Selanjutnya, Hamdani menjelaskan inti dari ayat itu bahwa sebelum berkuasa dan menjadi memimpin di Takalar, hendaknya diawali dengan hati yang bersih, niat yang tulus dan iklas, demi mencari mencari ridho Allah SWT.

Hamdani kemudian mengajak semua yang hadir untuk berdo'a demi kelancaran debat. Dan meminta kepada Allah SWT agar Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar yang terpilih nantinya, bisa amanah.

"Marilah kita menentukan kepala sejenak, berdoa. Siapapun nanti yang terpilih menjadi pemimpin, mudah-mudahan bisa mengemban amanah yang diberikan masyarakat Takalar, untuk 5 tahun ke depan," tutupnya.

Pilkada Takalar 2024 diikuti oleh dua Paslon yakni nomor urut 1, Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin dan nomor urut 2, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim.
(UMI)
Berita Terkait
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12
Berita Terbaru