Tim Hukum Uji-Sah Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel
Kamis, 14 Nov 2024 10:02
Tim Hukum Uji-Sah melaporkan jaksa dari unsur Gakkumdu ke Kejati Sulsel. Foto: Istimewa
BANTAENG - Tim Hukum paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH), melaporkan jaksa Kejaksaan Negeri Bantaeng yang masuk sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hal ini dikarenakan Tim Hukum UJI-SAH menilai, jaksa Gakkumdu tersebut dinilai tidak netral. Sehingga Tim Hukum UJI-SAH melaporkan hal tersebut kepada Kejati Sulsel.
"Kemarin kami telah mengiriman surat permohonan pengawasan atas kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng terkhusus jaksa yang tergabung dalam GAKKUMDU ke Kejati Sulsel," ungkap Tim Hukum UJI-SAH, Tahir kepada media, Rabu, 13 November 2024.
Tahir menjelaskan, pelaporan ini didasari karena adanya indikasi jaksa Gakkumdu Kejaksaan Bantaeng tidak netral dalam menangani kasus pelaporan Tim Hukum Uji-Sah.
"Berdasarkan hal tersebut agar segara dilakukan pengawasan terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per–014/A/Ja/11/2012 Mengenai Kode Perilaku Jaksa," katanya.
Tahir mengungkapkan, beberapa kasus yang dinilai tidak ditanggapi serius diantaranya Kepala Desa Bonto Tiro dan Beberapa ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye atau ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Tahir melanjutkan, begitupun kepala desa dan ASN yang melibatkan diri dalam kegiatan pemasangan alat praga Kampanye oleh salah satu pasangan calon.
"Sehingga kami tim hukum uji sah meminta agar Kejaksaan Negeri Bantaeng netral dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengaku belum menerima informasi terkait hal tersebut. "Belum ada infonya," singkatnya.
Hal ini dikarenakan Tim Hukum UJI-SAH menilai, jaksa Gakkumdu tersebut dinilai tidak netral. Sehingga Tim Hukum UJI-SAH melaporkan hal tersebut kepada Kejati Sulsel.
"Kemarin kami telah mengiriman surat permohonan pengawasan atas kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng terkhusus jaksa yang tergabung dalam GAKKUMDU ke Kejati Sulsel," ungkap Tim Hukum UJI-SAH, Tahir kepada media, Rabu, 13 November 2024.
Tahir menjelaskan, pelaporan ini didasari karena adanya indikasi jaksa Gakkumdu Kejaksaan Bantaeng tidak netral dalam menangani kasus pelaporan Tim Hukum Uji-Sah.
"Berdasarkan hal tersebut agar segara dilakukan pengawasan terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per–014/A/Ja/11/2012 Mengenai Kode Perilaku Jaksa," katanya.
Tahir mengungkapkan, beberapa kasus yang dinilai tidak ditanggapi serius diantaranya Kepala Desa Bonto Tiro dan Beberapa ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye atau ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Tahir melanjutkan, begitupun kepala desa dan ASN yang melibatkan diri dalam kegiatan pemasangan alat praga Kampanye oleh salah satu pasangan calon.
"Sehingga kami tim hukum uji sah meminta agar Kejaksaan Negeri Bantaeng netral dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengaku belum menerima informasi terkait hal tersebut. "Belum ada infonya," singkatnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bantaeng Bangkit Berhaji 2026, Pemkab Bantaeng dan BSI Ajak Masyarakat Siapkan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk KCP Bantaeng menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program bertajuk "Bantaeng Bangkit Berhaji 2026" yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa (10/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 09:23
Sulsel
Safari Ramadan, Bupati Bantaeng Minta Masyarakat Berdoa Terhindar Musibah
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Safari Ramadan, di Masjid Nur Taqwa Kampung Camba' Lojong, Kecamatan Bisappu, Jumat, 27 Februari 2026.
Jum'at, 27 Feb 2026 22:38
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
Dorong Pembinaan Olahraga Akuatik, Bupati Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin secara resmi membuka kembali (re-opening) Kolam Renang Andi Pawiloi, di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Senin, 12 Januari 2026.
Senin, 12 Jan 2026 15:44
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
5
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
5
Dekan FIB Unhas Ungkap Sejarah dan Motivasi Merantau Orang Bugis-Makassar