KPU Jeneponto Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Pakaian PPS Dipertanyakan

Kamis, 14 Nov 2024 11:15
KPU Jeneponto Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Pakaian PPS Dipertanyakan
Suasana simulasi pemungutan suara di Tribun Lapangan Passamaturukang, Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - KPU Kabupaten Jeneponto menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024, Kamis (14/11/2024). Agenda ini dilaksanakan untuk memantapkan persiapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel dan Bupati-Wakil Bupati Jeneponto ini digelar di Tribun Lapangan Passamaturukang.

Simulasi dimulai dengan tahapan registrasi calon pemilih, kemudian pengambilan surat suara yang dilanjutkan dengan pencoblosan, dan memasukkan surat suara ke kotak suara, serta menyelupkan kelingking ke tinta sebagai bukti telah menyalurkan hak pilih.

Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto Arifandi menjelaskan, simulasi ini dilakukan bagaimana memastikan sisa waktu menjelang hari H penjoblosan surat suara di TPS di setiap kecamatan.

"Tujuan kegiatan ini sebagai langkah awal kita mitigasi apa apa saja yang nanti terjadi di lapangan kendala kendala apa saja," ungkap Arfandi.

Simulasi pemungutan surat suara ini melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto.

Pantauan di lokasi, PPS yang ditugaskan KPU Jeneponto sengaja menggunakan seragam penutup kepala adat suku Bugis. Pemilihan pakaian itu pun sempat dipertanyakan warga yang hadir.

Pasalnya di Pilkada Jeneponto, ada salah satu paslon peserta Pilkadq yang menggunakan atribut pakaian adat tersebut, yakni songkok recca.

Kendati demikian, Arifandi menegaskan bahwa penggunaan songkok recca tersebut merupakan hal yang wajar.

"Ini hanya pakaian adat," ungkapnya mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Sulsel
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara dengan 105 personel Brimob Polda Sulsel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto.
Minggu, 23 Feb 2025 14:52
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Sulsel
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 21 Feb 2025 14:42
Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
News
Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menarik perhatian publik.
Kamis, 13 Feb 2025 15:41
DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir
Sulsel
DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Bakhtiar dicecar pertanyaan soal duduk perkara temuan adanya anggota KPPS menandatangi daftar hadir yang mencapai ratusan.
Jum'at, 07 Feb 2025 18:34
Berita Terbaru