Oknum Lurah Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto Diperiksa Bawaslu

Jum'at, 15 Nov 2024 13:33
Oknum Lurah Diduga Tak Netral di Pilkada Jeneponto Diperiksa Bawaslu
Tangkapan layar video yang memperlihatkan oknum diduga lurah dan PPS di salah satu rumah tim pemenangan paslon Pilkada Jeneponto. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Abd Rahman Lurah Balang, Kecamatan Binamu yang diduga tidak netral di Pilkada Jeneponto akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Jeneponto untuk melakukan klarifikasi terkait videonya yang beredar di media sosial, Jumat (8/11/2024) lalu.

Komisioner Bawaslu Jeneponto, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa membenarkan jika Lurah Balang Abd Rahman dan pelapor telah memberikan klarifikasi di Bawaslu tetapi saksi belum hadir.

"Pak Lurah Balang dan Pelapor sudah hadir klarifikasi, tapi saksinya belum hadir," jelas Bustanil Nassa dihubungi, Jumat (15/11/2024) siang.

Bustanil Nassa menjelaskan, terkait pengambilan keputusan, pihaknya menunggu hasil pembahasan dengan sentra gakkumdu.

"Tergantung Hasil pembahasan dengan Sentra Gakkumdu. Karena di dalam pengambilan keputusan, semua berdasarkan hasil Pembahasan dengan Sentra Gakkumdu (Polisi, Jaksa, dan Bawaslu)," jelas Bustanil Nassa.

Dugaan ketidak netralan Kepala Kelurahan Balang Abd Rahman mencuat usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya tampak tengah berada di rumah salah satu tim pasangan calon Pilkada Jeneponto.

Dalam video tersebut, tampak Abd Rahman mengenakan baju kuning. Sementara pria berbaju merah di sebelah kirinya merupakan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Balang, Rapiuddin.

Video berdurasi 45 detik memperlihatkan Abd Rahman dan Rapiuddin berada di tengah-tengah beberapa orang. Terdengar Rapiuddin menyebutkan beberapa nama yang langsung dicatat oleh seseorang dalam video tersebut.

Dalam video itu, juga terlihat salah seorang pensiunan guru bernama Abdul Gaftur.

Video ini pun memunculkan reaksi negatif dari warga Jeneponto. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, lurah semestinya menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mempengaruhi sikap pemilih.

Sebagian juga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memantau situasi ini dan mengambil langkah yang diperlukan agar pelanggaran netralitas dapat diinvestigasi secara menyeluruh.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru