Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
fitra budin
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11
Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa petugas desa sedang mempersiapkan makanan, yang diduga akan digunakan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan calon.
Sebuah peristiwa mencuri perhatian, ketika seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melayangkan protes keras.
Warga tersebut mempertanyakan tindakan aparat desa yang jelas-jelas melanggar aturan Pilkada, yang melarang keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung kampanye pasangan calon.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa aparat desa hanya bisa terdiam saat mendapat teguran tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian itu.
"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan jika memang terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan ini, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," jelas Pawennari.
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa petugas desa sedang mempersiapkan makanan, yang diduga akan digunakan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan calon.
Sebuah peristiwa mencuri perhatian, ketika seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melayangkan protes keras.
Warga tersebut mempertanyakan tindakan aparat desa yang jelas-jelas melanggar aturan Pilkada, yang melarang keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung kampanye pasangan calon.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa aparat desa hanya bisa terdiam saat mendapat teguran tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian itu.
"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan jika memang terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan ini, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," jelas Pawennari.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Selama Pilkada, Didominasi Pelanggaran Netralitas
Bawaslu Sulsel telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus diantaranya merupakan tindak pidana politik uang.
Jum'at, 22 Nov 2024 22:53
Sulsel
Bawaslu Selayar Latih Saksi Paslon, Pastikan Tahapan di TPS Berlangsung Jurdil & Transparan
Bawaslu Kepulauan Selayar menggelar pelatihan saksi-saksi Paslon untuk pemungutan suara 27 November mendatang. Pelatihan ini dilaksanakan di Warkop Tanadoang pada Jumat, 22 November 2024.
Jum'at, 22 Nov 2024 19:22
Sulsel
BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda dan Perda Pemerintahan Desa di UIN Alauddin Makassar
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa pada Jumat, 22 November 2024. Agenda ini untuk pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa.
Jum'at, 22 Nov 2024 15:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah