Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11

Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa petugas desa sedang mempersiapkan makanan, yang diduga akan digunakan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan calon.
Sebuah peristiwa mencuri perhatian, ketika seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melayangkan protes keras.
Warga tersebut mempertanyakan tindakan aparat desa yang jelas-jelas melanggar aturan Pilkada, yang melarang keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung kampanye pasangan calon.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa aparat desa hanya bisa terdiam saat mendapat teguran tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian itu.
"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan jika memang terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan ini, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," jelas Pawennari.
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa petugas desa sedang mempersiapkan makanan, yang diduga akan digunakan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan calon.
Sebuah peristiwa mencuri perhatian, ketika seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melayangkan protes keras.
Warga tersebut mempertanyakan tindakan aparat desa yang jelas-jelas melanggar aturan Pilkada, yang melarang keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung kampanye pasangan calon.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa aparat desa hanya bisa terdiam saat mendapat teguran tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian itu.
"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan jika memang terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan ini, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," jelas Pawennari.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tampil Unik, Tiga Peserta Fun Run Lutim Dapat Doorprize Langsung dari Bupati
Ada yang menarik dalam gelaran Fun Run 2025 dan kampanye Anti Mager Sulsel yang dipusatkan di Bundaran Batara Guru, Malili, Ahad pagi (18/05/2025).
Minggu, 18 Mei 2025 11:28

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

Sulsel
Bupati Ibas Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah di Kantor KPK Jakarta
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Kamis, 15 Mei 2025 12:48

Sulsel
Bupati Lutim Ibas Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi Desa untuk Pembangunan
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menekankan pentingnya pemetaan potensi desa yang memiliki manfaat strategis dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kamis, 08 Mei 2025 17:20

Sulsel
Penuh Haru, Bupati Ibas Lepas 149 Jemaah Calon Haji Lutim Tahun 2025
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) secara resmi melepas Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Rabu, 07 Mei 2025 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Sidrap Lepas Empat Calon Paskibraka Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi