Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Jum'at, 22 Nov 2024 17:11

Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Beredar video soal Pemerintah Desa Rinjani, Kecamatan Wotu diduga menyiapkan konsumsi untuk kegiatan Kampanye Akbar pasangan calon Budiman-Akbar di Lapangan Mangkutana, Jumat (22/11/24).
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa petugas desa sedang mempersiapkan makanan, yang diduga akan digunakan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan calon.
Sebuah peristiwa mencuri perhatian, ketika seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melayangkan protes keras.
Warga tersebut mempertanyakan tindakan aparat desa yang jelas-jelas melanggar aturan Pilkada, yang melarang keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung kampanye pasangan calon.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa aparat desa hanya bisa terdiam saat mendapat teguran tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian itu.
"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan jika memang terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan ini, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," jelas Pawennari.
Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa petugas desa sedang mempersiapkan makanan, yang diduga akan digunakan untuk mendukung kampanye salah satu pasangan calon.
Sebuah peristiwa mencuri perhatian, ketika seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melayangkan protes keras.
Warga tersebut mempertanyakan tindakan aparat desa yang jelas-jelas melanggar aturan Pilkada, yang melarang keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung kampanye pasangan calon.
Dalam video yang beredar, terlihat bahwa aparat desa hanya bisa terdiam saat mendapat teguran tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menjelaskan saat ini pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian itu.
"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan jika memang terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan ini, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," jelas Pawennari.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Bupati Ibas Siapkan Antisipasi Potensi Longsor Susulan di Jalur Trans Sulawesi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP meninjau langsung lokasi longsor di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/03).
Minggu, 23 Mar 2025 13:30

Sulsel
Andi Amar Ma’ruf Sulaeman Bertandang ke Luwu Timur, Ini Agendanya!
Anggota DPR RI, Andi Amar Ma’Ruf Sulaeman dikabarkan akan berkunjung ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kehadiran anggota komisi 3 DPR RI dalam rangka bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Jum'at, 21 Mar 2025 22:30

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler