KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang
Sabtu, 23 Nov 2024 19:06

KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan APK Pilgub di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Perwakilan dari Polda, Perwakilan Satpol PP, Kesbangpol dan LO masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Rapat Koordinasi ini membahas agenda pembersihan APK. Baik yang dipasang secara mandiri oleh Tim Paslon maupun APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi yang harus dibersihkan maksimal sebelum hari pemungutan suara.
Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU dalam mempersiapkan pembersihan APK masing-masing paslon maupun yang difasilitasi oleh penyelenggara yang telah dipasang sejak dimulainya masa kampanye sejak 25 September sampai 23 November 2024.
“Berdasarkan PKPU No. 13 Tahun 2024 dan KPT No. 1363 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kampanye dan juknis kampanye. Bahwa pembersihan APK Paslon harus dibersihkan 3 hari sebelum hari pemungutan suara atau dengan kata lain harus dibersihkan pada sejak berakhirnya masa kampanye yang berakhir pada hari ini yakni tanggal 23 November," tuturnya.
Hasruddin Husain juga menyampaikan KPU Sulsel mulai malam ini bersama tim pasangan calon akan bergerak membersihkan APK Paslon seperti reklame, baliho, umbul dan APK lainnya yang dipasang di sejumlah ruas jalan. Termasuk juga 24 KPU kabupaten/kota juga telah akan bergerak nanti malam.
"Harapan semua APK Paslon dibersihkan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam PKPU dan KPT Juknis yang mengatur mengenai Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Perwakilan dari Polda, Perwakilan Satpol PP, Kesbangpol dan LO masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Rapat Koordinasi ini membahas agenda pembersihan APK. Baik yang dipasang secara mandiri oleh Tim Paslon maupun APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi yang harus dibersihkan maksimal sebelum hari pemungutan suara.
Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU dalam mempersiapkan pembersihan APK masing-masing paslon maupun yang difasilitasi oleh penyelenggara yang telah dipasang sejak dimulainya masa kampanye sejak 25 September sampai 23 November 2024.
“Berdasarkan PKPU No. 13 Tahun 2024 dan KPT No. 1363 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kampanye dan juknis kampanye. Bahwa pembersihan APK Paslon harus dibersihkan 3 hari sebelum hari pemungutan suara atau dengan kata lain harus dibersihkan pada sejak berakhirnya masa kampanye yang berakhir pada hari ini yakni tanggal 23 November," tuturnya.
Hasruddin Husain juga menyampaikan KPU Sulsel mulai malam ini bersama tim pasangan calon akan bergerak membersihkan APK Paslon seperti reklame, baliho, umbul dan APK lainnya yang dipasang di sejumlah ruas jalan. Termasuk juga 24 KPU kabupaten/kota juga telah akan bergerak nanti malam.
"Harapan semua APK Paslon dibersihkan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam PKPU dan KPT Juknis yang mengatur mengenai Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group