Kabupaten Maros Dapat Tambahan 10.456 Keluarga Penerima PKH
Senin, 25 Nov 2024 17:09
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Kabupaten Maros mendapatkan tambahan 10.456 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya dari kalangan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial Maros, Suwardi Sawedi mengatakan, dengan tambahan tersebut pihaknya sedang melakukan pendaftaran dan verifikasi untuk memastikan data calon penerima layak.
"Saat ini, total penerima BPNT dan PKH di Maros mencapai 24.000 keluarga dan sekarang kan ada tambahan sekitar 10.456," katanya, Senin (25/11/2024).
Mantan Camat Cenrana itu menyebutkan kategori penerima baru mencakup keluarga yang memiliki ibu hamil, penyandang disabilitas, anak sekolah dan pendapatan di bawah standar hidup layak atau di bawah UMR.
Selain itu, pemerintah juga memastikan penerima lama yang sudah masuk kategori mampu akan dikeluarkan dari daftar penerima melalui proses graduasi.
"Jika penerima lama sudah dianggap mampu, mereka akan diusulkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima manfaat," tambahnya.
Suwardi menjelaskan bahwa komponen bantuan mencakup bantuan makanan, dukungan khusus untuk ibu hamil, bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Proses pendataan dan verifikasi untuk penerima baru maupun lama akan berlangsung hingga 18 Desember 2024.
"Semoga penerima bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Maros, Suwardi Sawedi mengatakan, dengan tambahan tersebut pihaknya sedang melakukan pendaftaran dan verifikasi untuk memastikan data calon penerima layak.
"Saat ini, total penerima BPNT dan PKH di Maros mencapai 24.000 keluarga dan sekarang kan ada tambahan sekitar 10.456," katanya, Senin (25/11/2024).
Mantan Camat Cenrana itu menyebutkan kategori penerima baru mencakup keluarga yang memiliki ibu hamil, penyandang disabilitas, anak sekolah dan pendapatan di bawah standar hidup layak atau di bawah UMR.
Selain itu, pemerintah juga memastikan penerima lama yang sudah masuk kategori mampu akan dikeluarkan dari daftar penerima melalui proses graduasi.
"Jika penerima lama sudah dianggap mampu, mereka akan diusulkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima manfaat," tambahnya.
Suwardi menjelaskan bahwa komponen bantuan mencakup bantuan makanan, dukungan khusus untuk ibu hamil, bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Proses pendataan dan verifikasi untuk penerima baru maupun lama akan berlangsung hingga 18 Desember 2024.
"Semoga penerima bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Sulsel
Bupati Maros Ajak Ayah Lebih Terlibat Lewat Gerakan Mengambil Rapor
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengajak para ayah untuk lebih terlibat langsung dalam pendidikan anak melalui gerakan Ayah Mengambil Rapor.
Kamis, 18 Des 2025 16:33
Sulsel
Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
Sulsel
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kali kedua digelar. Rakor ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pihak pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Selasa, 09 Des 2025 13:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh