KPU Jeneponto Pastikan Hasil Perolehan Suara Beredar di Sosmed Hoaks
Kamis, 28 Nov 2024 17:15
Tangkapan Layar hasil perolehan Suara Pilkada Jeneponto. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, memastikan hasil perolehan suara sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto yang beredar luas di sosial media adalah hoaks.
Komisioner KPU Jeneponto, Divisi Perencanaan data dan Informasi, Sapriadi Saleh saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan tabulasi atau quick count, melainkan hanya menyampaikan informasi melalui website resminya.
"KPU tidak pernah melakukan penghitungan tabulasi atau quick count kecuali KPU hanya menyampaikan informasi melalui laman website resminya di https://pilkada2024.kpu.go.id/," tegas Sapriadi.
Beredarnya informasi yang mengatasnamakan hasil tabulasi dari KPU melalui website yang beredar luas di sosial media Facebook dan group WhatsApp, maka pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat Jeneponto tetap tenang sembari menunggu hasil resmi dari KPU melalu rekapitulasi berjenjang.
"Hasil pilkada akan dibahas secara berjenjang, kemarin sudah perhitungan di TPS. selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan sampai di kabupaten yang jadwalnya sudah ditetapkan melalui PKPU No 18 tahun 2024," ungkapnya.
Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah lembaga survei nantinya akan mengumumkan hasil quick count atau penghitungan suara cepat Pilkada 2024. Namun, metode quick count ini merupakan hasil penghitungan yang masih bersifat sementara.
Adapun hasil perhitungan suara yang resmi akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan.
Jadwalnya untuk rekapitulasi tingkat kecamatan mulai tanggal 28 November hingga 3 Desember. Rekapitulasi tingkat kabupaten jadwalnya mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember.
Pengumuman hasil perolehan suara akan dilakukan secara bertahap oleh KPU untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Komisioner KPU Jeneponto, Divisi Perencanaan data dan Informasi, Sapriadi Saleh saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan tabulasi atau quick count, melainkan hanya menyampaikan informasi melalui website resminya.
"KPU tidak pernah melakukan penghitungan tabulasi atau quick count kecuali KPU hanya menyampaikan informasi melalui laman website resminya di https://pilkada2024.kpu.go.id/," tegas Sapriadi.
Beredarnya informasi yang mengatasnamakan hasil tabulasi dari KPU melalui website yang beredar luas di sosial media Facebook dan group WhatsApp, maka pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat Jeneponto tetap tenang sembari menunggu hasil resmi dari KPU melalu rekapitulasi berjenjang.
"Hasil pilkada akan dibahas secara berjenjang, kemarin sudah perhitungan di TPS. selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi perhitungan di tingkat kecamatan sampai di kabupaten yang jadwalnya sudah ditetapkan melalui PKPU No 18 tahun 2024," ungkapnya.
Perlu diketahui sebelumnya, sejumlah lembaga survei nantinya akan mengumumkan hasil quick count atau penghitungan suara cepat Pilkada 2024. Namun, metode quick count ini merupakan hasil penghitungan yang masih bersifat sementara.
Adapun hasil perhitungan suara yang resmi akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan.
Jadwalnya untuk rekapitulasi tingkat kecamatan mulai tanggal 28 November hingga 3 Desember. Rekapitulasi tingkat kabupaten jadwalnya mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember.
Pengumuman hasil perolehan suara akan dilakukan secara bertahap oleh KPU untuk seluruh wilayah di Indonesia.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda
Dugaan penggunaan data pemilih ganda di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto kembali muncul. Kali ini melibatkan oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas.
Kamis, 12 Des 2024 10:07
Sulsel
5 Komisioner KPU Jeneponto Diadukan ke DKPP RI, Ini Nama-namanya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan dilayangkan Hardianto Haris, Selasa (10/12/2024).
Rabu, 11 Des 2024 20:04
News
Sarif-Qalby Resmi Laporkan Ketua KPU Jeneponto ke DKPP RI
Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Rabu, 11 Des 2024 09:41
Sulsel
Resmi! Sarif-Qalby Gugat Hasil Pilkada Jeneponto ke MK
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Jeneponto, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby secara resmi telah membuka gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Rabu, 11 Des 2024 08:35
Sulsel
Bawaslu Sulsel Kaji Potensi Pelanggaran Etik KPU Jeneponto, karena Tolak PSU
Bawaslu Sulsel mengkaji adanya potensi pelanggaran yang dilakukan KPU Jeneponto, karena menolak melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Minggu, 08 Des 2024 22:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
2
Indonesia Tawarkan Solusi Nutrisi Inovatif di Forum ISPOR Eropa 2024
3
Komisi V Dorong Tingkatkan Infrastruktur Mitigasi Kebencanaan Waspadai Cuaca Ekstrem
4
Mirip Pilkada, Bawaslu Apresiasi Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng
5
Puluhan Warga Melayat ke Rumah Duka Mantan Pelatih PSM di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua KPU Soppeng Sampaikan Terimakasih atas Pelaksanaan Pilkada yang Berjalan Lancar
2
Indonesia Tawarkan Solusi Nutrisi Inovatif di Forum ISPOR Eropa 2024
3
Komisi V Dorong Tingkatkan Infrastruktur Mitigasi Kebencanaan Waspadai Cuaca Ekstrem
4
Mirip Pilkada, Bawaslu Apresiasi Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng
5
Puluhan Warga Melayat ke Rumah Duka Mantan Pelatih PSM di Maros