KPPS di Jeneponto Tanda Tangani Kehadiran 100 Lebih Pemilih, Rekapitulasi Dihentikan

Sabtu, 30 Nov 2024 12:45
KPPS di Jeneponto Tanda Tangani Kehadiran 100 Lebih Pemilih, Rekapitulasi Dihentikan
Ilham (kanan) memberi penjelasan terkait dirinya yang menandatangani kehadiran pemilih di TPS 02. Foto: Tangkapan layar
Comment
Share
JENEPONTO - Proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kelara, Kabupaten Jeneponto dihentikan sementara waktu.

Hal itu disebabkan adanya protes puluhan simpatisan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby. Protes itu mereka sampaikan saat mendatangi langsung kantor Camat Kelara, tempat rekapitulasi dilakukan.

Mereka datang untuk melakukan protes lantaran dugaan kecurangan yang dilakukan pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Tolo Kota. Tepatnya di TPS 02.

Oknum KPPS di TPS 02 tersebut diduga menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih pada daftar pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat pemungutan suara 27 November lalu.

Saat rekapitulasi berlangsung di Kantor Camat Kelara, Panwascam Kelara menemukan kejanggalan, termasuk tanda tangan kehadiran yang sama untuk 118 wajib pilih di TPS 02.

Akibatnya, mereka memutuskan untuk menunda proses rekapitulasi sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Jeneponto.

Terkait temuan tersebut Simpatisan Paslon Sarif-Qalby menyampaikan laporan ke Panwaslu Kecamatan Kelara dengan harapan adanya tindakan independen untuk menginvestigasi temuan ini.

Sementara itu, anggota KPPS di TPS 02 Ilham Akbar mengakui telah menandatangani daftar kehadiran pemilih tersebut. Ada lebih seratus yang ia tandatangani.

"Saya yang tanda tangani. Ada lebih dari 100. Itu kesepakatan di sana, saksi dan warga," klaim Ilham, dalam sebuah video yang diterima redaksi.

Sementara itu, Ketua KPPS Tolo Kota Hermansyah mengakui bahwa kejadian ini baru ia ketahui saat rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung. Ia mengaku tak tahu ada kejadian seperti ini saat pemungutan suara berlangsung 27 November lalu.

"Saya tidak tahu karena saya sibuk juga," ungkapnya.

Ketua Panwascam Kelara, Bahtiar Nompo, menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas jika ditemukan bukti kecurangan.

"Silahkan percayakan kepada kami bahwa proses pengawasan akan dilakukan sesuai prosedur dan kami tidak akan pandang bulu. Saya berjanji untuk bertindak profesional terkait hal ini," tegas Bahtiar l.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif, menyatakan akan mengkaji indikasi kecurangan yang dilaporkan dan menekankan pentingnya evaluasi mendalam.

Dia menegaskan bahwa jika ditemukan bukti yang memadai untuk mengadakan pemilihan ulang di TPS yang bermasalah.

"Hal itu akan dipertimbangkan untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU)," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru