KPU Lutim Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Ibas-Puspa Raih Kemenangan Mutlak
Rabu, 04 Des 2024 13:47
KPU Luwu Timur resmi menetapkan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Foto: Dok KPU Lutim
LUWU TIMUR - KPU Luwu Timur resmi menetapkan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 1345/SK/KPU-LUTIM/2024.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan penetapan ini dilakukan setelah proses rekapitulasi suara selesai dilaksanakan dengan transparansi penuh.
Berdasarkan hasil resmi, lanjut Irfan Lahabu, pasangan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas-Puspa) meraih suara terbanyak dengan jumlah 88.748 dukungan, unggul dari dua paslon lain.
“Proses ini telah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara demokratis," kata Irfan Lahabu pada Rabu (04/12/24).
Hasilnya, Paslon Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler atau Ibas-Puspa meraih 88.748 suara. Disusul petahana Budiman-Akbar Andi Leluasa sebanyak 63.787 suara.
Selanjutnya Isrullah Achmad-Usman Sadik meraih 18.984 suara. Adapun total jumlah suara sah sebanyak 171.519. Dan jumlah suara tidak sah sebanyak 2.311.
Irfan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Luwu Timur beserta pihak TNI dan seluruh stakeholder yang terlibat atas pengawalan dalam proses rekapitulasi sehingga berjalan aman, lancar dan damai.
“Kami berharap hasil ini membawa Kabupaten Luwu Timur menuju arah yang lebih baik sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan penetapan ini dilakukan setelah proses rekapitulasi suara selesai dilaksanakan dengan transparansi penuh.
Berdasarkan hasil resmi, lanjut Irfan Lahabu, pasangan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas-Puspa) meraih suara terbanyak dengan jumlah 88.748 dukungan, unggul dari dua paslon lain.
“Proses ini telah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara demokratis," kata Irfan Lahabu pada Rabu (04/12/24).
Hasilnya, Paslon Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler atau Ibas-Puspa meraih 88.748 suara. Disusul petahana Budiman-Akbar Andi Leluasa sebanyak 63.787 suara.
Selanjutnya Isrullah Achmad-Usman Sadik meraih 18.984 suara. Adapun total jumlah suara sah sebanyak 171.519. Dan jumlah suara tidak sah sebanyak 2.311.
Irfan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Luwu Timur beserta pihak TNI dan seluruh stakeholder yang terlibat atas pengawalan dalam proses rekapitulasi sehingga berjalan aman, lancar dan damai.
“Kami berharap hasil ini membawa Kabupaten Luwu Timur menuju arah yang lebih baik sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
KPU Kota Palopo selaku Termohon menjelaskan perubahan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atas persyaratan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir yang berkaitan dengan keabsahan dan keaslian ijazah Paket C.
Rabu, 22 Jan 2025 16:06
Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38
Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Sulsel
Bantah Dalil INIMI, KPU Makassar Tampik Persulit Pemilih dalam Sidang MK
KPU Kota Makassar sebagai Termohon membantah menyulitkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya seperti yang didalilkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara Pemohon dalam perkara Nomor 218/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/01/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:04
Sulsel
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Termohon membantah dalil permohonan Pasangan Calon Nomor urut 2 Ady Ansar dan M. Suwadi yang mempersoalkan keabsahan ijazah calon bupati nomor urut 1, Muhammad Natsir Ali.
Selasa, 21 Jan 2025 18:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Bantuan Alkon Kementan di Selayar Mandek
2
Satu Mahasiswa Unhas yang Hanyut di Sungai Bislap Ditemukan Meninggal Dunia
3
Semangat Kebersamaan pada Open House Sekolah Islam Athirah Wilayah Kajaolalido
4
UIN Alauddin Siap Jadi Mitra Strategis Polrestabes Dalam Berbagai Program Sosial
5
DPRD Sulsel Lakukan Kunker ke Jalan Poros Pekkae dan Pelabuhan di Pangkep
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Bantuan Alkon Kementan di Selayar Mandek
2
Satu Mahasiswa Unhas yang Hanyut di Sungai Bislap Ditemukan Meninggal Dunia
3
Semangat Kebersamaan pada Open House Sekolah Islam Athirah Wilayah Kajaolalido
4
UIN Alauddin Siap Jadi Mitra Strategis Polrestabes Dalam Berbagai Program Sosial
5
DPRD Sulsel Lakukan Kunker ke Jalan Poros Pekkae dan Pelabuhan di Pangkep