Bawaslu Soppeng Rekomendasikan PSU Pilgub Sulsel di 2 TPS
Rabu, 04 Des 2024 15:29
Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
SOPPENG - Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Usulan ini disampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dan Pilgub.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meriahkan HUT Gowa ke-705, Pedagang CFD Tampil Menarik dengan Pakaian Adat
2
Andi Makmur Burhanuddin Dukung Pelita Tanam Bibit Tabebuya di Sambung Jawa
3
46 Rider Cilik Meriahkan Fun Race Balance Bike Makassar 2025
4
Bantah Klaim GMTD, KALLA Lanjutkan Proyek Properti Terintegrasi di Tanjung Bunga
5
Sinergi OJK, Pemda, & Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meriahkan HUT Gowa ke-705, Pedagang CFD Tampil Menarik dengan Pakaian Adat
2
Andi Makmur Burhanuddin Dukung Pelita Tanam Bibit Tabebuya di Sambung Jawa
3
46 Rider Cilik Meriahkan Fun Race Balance Bike Makassar 2025
4
Bantah Klaim GMTD, KALLA Lanjutkan Proyek Properti Terintegrasi di Tanjung Bunga
5
Sinergi OJK, Pemda, & Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Lutim