Bawaslu Soppeng Rekomendasikan PSU Pilgub Sulsel di 2 TPS
Rabu, 04 Des 2024 15:29
Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
SOPPENG - Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Usulan ini disampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dan Pilgub.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Sulsel
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
KPU Sulsel selaku Termohon menjelaskan banyaknya pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dalam sidang pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/1/2025).
Senin, 20 Jan 2025 19:26
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
Sulsel
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Rabu, 01 Jan 2025 13:37
Sulsel
Dokumentasi Pengawasan, Bawaslu Soppeng Terbitkan Buku Mengawal Demokrasi
Bawaslu Soppeng menerbitkan buku sebagai bentuk pengawasan. Karya tersebut berjudul Mengawal Demokrasi, sistem dan proses rekruitmen pengawas Pemilu Adhoc 2024.
Kamis, 19 Des 2024 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
2
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
3
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
4
Tiga Mahasiswa Hanyut di Sungai Bislap Akhirnya Ditemukan, Semua Meninggal Dunia
5
Satu Mahasiswa Unhas Hanyut di Bislap Masih Dalam Pencarian, 2 Orang Ditemukan Meninggal