Bawaslu Soppeng Rekomendasikan PSU Pilgub Sulsel di 2 TPS
Rabu, 04 Des 2024 15:29
Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
SOPPENG - Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Usulan ini disampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dan Pilgub.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, MULIA Tetap Unggul Telak 101 Suara
KPU Kota Makassar resmi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada Rabu (4/12/2024).
Rabu, 04 Des 2024 16:07
Sulsel
KPU Luwu Utara Selesaikan Rekapitulasi, AMAN-JI Kunci 73.716 Suara
KPU Luwu Utara (Lutra) menuntaskan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 15 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 14:15
Sulsel
KPU Lutim Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Ibas-Puspa Raih Kemenangan Mutlak
KPU Luwu Timur resmi menetapkan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 1345/SK/KPU-LUTIM/2024.
Rabu, 04 Des 2024 13:47
Sulsel
KPU Pangkep Selesaikan Rekapitulasi, MYL-ARA Unggul 105.497 Suara
KPU Pangkep menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 13 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 12:27
Sulsel
KPU Takalar Selesaikan Rekap: Firdaus-Hengky 111.290, SK-Nojeng 45.977 Suara
KPU Takalar menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024. Suara yang dihitug berasal dari 12 kecamatan.
Rabu, 04 Des 2024 10:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, MULIA Tetap Unggul Telak 101 Suara
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
4
Tim LO Paslon Bupati Jeneponto Temukan Sederet Data Pemilih Bermasalah
5
Aksi Demo Laporkan Bupati Mamuju Tengah ke Bawaslu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil PSU di TPS 15 Parangtambung Makassar, MULIA Tetap Unggul Telak 101 Suara
2
Ombas-Marthen Bersiap ke MK, Duga Ada Pelanggaran TSM di Pilkada Torut 2024
3
Dugaan Kecurangan di Pilkada Jeneponto Disinyalir Terstruktur, Sistematis dan Masif
4
Tim LO Paslon Bupati Jeneponto Temukan Sederet Data Pemilih Bermasalah
5
Aksi Demo Laporkan Bupati Mamuju Tengah ke Bawaslu