Bawaslu Soppeng Rekomendasikan PSU Pilgub Sulsel di 2 TPS
Rabu, 04 Des 2024 15:29

Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Foto: Dok Bawaslu Soppeng
SOPPENG - Bawaslu Soppeng merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU. Usulan ini disampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dan Pilgub.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan TPS yang dikrekomendasikan PSU yakni TPS 2 Kelurahan Lalabata Rilau dan TPS 7 Kelurahan Botto.
"Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan pada Rapat Pleno Terbuka tingkat kabupaten setelah KPU Soppeng dan PPK Kecamatan Lalabata tidak dapat menyelesaikan problem rekap di tingkat kecamatan. Sebagaimana catatan kejadian khusus yang dibacakan oleh Ketua PPK Kecamatan Lalabata," kata Hasbi pada Rabu (04/12/2024).
Hasbi menyampaikan bahwa rekomendasi PSU didasarkan pada temuan sejumlah pelanggaran yang melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan pemilu tata cara dan prosedur pemungutan suara.
“Berdasarkan hasil kajian dan laporan pengawas di lapangan, terdapat pelanggaran prosedural yang signifikan. Sehingga kami merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, ada pelanggaran administrasi Pemilu, yakni terdapat ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang mengakibatkan ketidakabsahan hasil suara.
"Jadi kasusnya sama, bahwa ada pemilih pada dua TPS ini yang terdaftar di DPT Kota Makassar dan memilih di Soppeng. Tapi mereka tidak memiliki pindah memilih," tutur Hasbi.
"Sehingga kami merekomendasikan untuk dilakukan PSU. Tapi PSU yang dilaksanakan hanya untuk Pilgub saja, tidak untuk Pilkada," sambungnya.
Mantan Ketua KPU Soppeng ini menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 tetap terjaga.
"Rekomendasi PSU adalah upaya memastikan prosedur dan tata cara pemungutan suara dilaksanakan dengan baik dan benar. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjamin demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelas Hasbi.
(UMI)
Berita Terkait

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
3

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
5

Foto Visum NR Bocor Padahal Dokter Sudah Janji, Keluarga Tuntut RS Bhayangkara Ungkap Pelaku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Affan yang Dilindas, Negara yang Diam
2

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
3

Turnamen Futsal Pelajar Merdeka Cup Vol. 3 Tuntas! Ini Daftar Juara hingga Pemain Terbaik
4

UNM Sukses Gelar Konferensi Internasional Olahraga dan Kesehatan
5

Foto Visum NR Bocor Padahal Dokter Sudah Janji, Keluarga Tuntut RS Bhayangkara Ungkap Pelaku