Babak Baru Polemik Pilkada Jeneponto: PPK Kelara Tolak Rekomendasi PSU
Kamis, 05 Des 2024 10:42

Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Polemik Pilkada 2024 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Kali ini, rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kelara ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara.
Ketua Panwascam Kelara Bahtiar dikonfirmasi mengatakan akan mengusulkan kembali rekomendasi dan mempertanyakan alasan Ketua PPK Kelara menolak rekomendasi sebelumnya yang telah diajukan.
"Itumi saya pertanyakan, kenapa ditolak," ungkapnya singkat, Kamis pagi ini.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena Panwascam Kelara menemukan pemilih atas nama Aspar yang diduga menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS berbeda.
Yang bersangkutan diduga memilih di TPS 003 Desa Kampala Kecamatan Arungkeke sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memilih di TPS 001 Tolo Selatan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Ditemukan pemilih atas nama Sulaeman menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali yaitu memilih di TPS 005 Tolo Barat sebagai pemilih DPK dan juga menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Desa Paitana, Kecamatan Turatea sebagai pemilih DPT berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Namun berdasarkan surat balasan PPK Kecamatan Kelara pada Kamis 4 Desember 2024, mereka menolak melaksanakan PSU di TPS tersebut karena menganggap tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Atas keputusan itu, PPK Kelara diduga mengabaikan Surat Edaran Bawaslu RI No 117 tentang Persamaan Persepsi Terhadap Isu Isu Krusial Pengawasan Pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Dijelaskan pada angka 1 pemaknaan terhadap Pasal 112 ayat 2 Huruf C, Huruf D dan Huruf E perkenaan dengan Pemungutan Suara Ulang. Sebagaimana poin 1.6 huruf A dalam hal terdapat keadaan 1 pemilih mwnggunakan hak pilih lebih dari 1 kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda dapat dijadikan keadaan yang menyebabkan diadakannya PSU.
"Oleh sebab itu kami menggap bahwa penolakan PPK Kecamatan Kelara untuk melaksanakan PSU di TPS tersebut itu cacat hukum sehingga tidak dapat dibenarkan," ungkap Hardianto Haris, Tim LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.
Ketua Panwascam Kelara Bahtiar dikonfirmasi mengatakan akan mengusulkan kembali rekomendasi dan mempertanyakan alasan Ketua PPK Kelara menolak rekomendasi sebelumnya yang telah diajukan.
"Itumi saya pertanyakan, kenapa ditolak," ungkapnya singkat, Kamis pagi ini.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena Panwascam Kelara menemukan pemilih atas nama Aspar yang diduga menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS berbeda.
Yang bersangkutan diduga memilih di TPS 003 Desa Kampala Kecamatan Arungkeke sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memilih di TPS 001 Tolo Selatan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Ditemukan pemilih atas nama Sulaeman menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali yaitu memilih di TPS 005 Tolo Barat sebagai pemilih DPK dan juga menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Desa Paitana, Kecamatan Turatea sebagai pemilih DPT berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Namun berdasarkan surat balasan PPK Kecamatan Kelara pada Kamis 4 Desember 2024, mereka menolak melaksanakan PSU di TPS tersebut karena menganggap tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Atas keputusan itu, PPK Kelara diduga mengabaikan Surat Edaran Bawaslu RI No 117 tentang Persamaan Persepsi Terhadap Isu Isu Krusial Pengawasan Pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Dijelaskan pada angka 1 pemaknaan terhadap Pasal 112 ayat 2 Huruf C, Huruf D dan Huruf E perkenaan dengan Pemungutan Suara Ulang. Sebagaimana poin 1.6 huruf A dalam hal terdapat keadaan 1 pemilih mwnggunakan hak pilih lebih dari 1 kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda dapat dijadikan keadaan yang menyebabkan diadakannya PSU.
"Oleh sebab itu kami menggap bahwa penolakan PPK Kecamatan Kelara untuk melaksanakan PSU di TPS tersebut itu cacat hukum sehingga tidak dapat dibenarkan," ungkap Hardianto Haris, Tim LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43

Sulsel
Jelang Putusan MK, Kapolres Jeneponto Siagakan 1 Kompi Brimob Polda Sulsel
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menyiagakan satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara dengan 105 personel Brimob Polda Sulsel menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto.
Minggu, 23 Feb 2025 14:52

Sulsel
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 21 Feb 2025 14:42

News
Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menarik perhatian publik.
Kamis, 13 Feb 2025 15:41

Sulsel
DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Bakhtiar dicecar pertanyaan soal duduk perkara temuan adanya anggota KPPS menandatangi daftar hadir yang mencapai ratusan.
Jum'at, 07 Feb 2025 18:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS