Babak Baru Polemik Pilkada Jeneponto: PPK Kelara Tolak Rekomendasi PSU
Kamis, 05 Des 2024 10:42
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Polemik Pilkada 2024 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Kali ini, rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kelara ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelara.
Ketua Panwascam Kelara Bahtiar dikonfirmasi mengatakan akan mengusulkan kembali rekomendasi dan mempertanyakan alasan Ketua PPK Kelara menolak rekomendasi sebelumnya yang telah diajukan.
"Itumi saya pertanyakan, kenapa ditolak," ungkapnya singkat, Kamis pagi ini.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena Panwascam Kelara menemukan pemilih atas nama Aspar yang diduga menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS berbeda.
Yang bersangkutan diduga memilih di TPS 003 Desa Kampala Kecamatan Arungkeke sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memilih di TPS 001 Tolo Selatan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Ditemukan pemilih atas nama Sulaeman menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali yaitu memilih di TPS 005 Tolo Barat sebagai pemilih DPK dan juga menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Desa Paitana, Kecamatan Turatea sebagai pemilih DPT berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Namun berdasarkan surat balasan PPK Kecamatan Kelara pada Kamis 4 Desember 2024, mereka menolak melaksanakan PSU di TPS tersebut karena menganggap tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Atas keputusan itu, PPK Kelara diduga mengabaikan Surat Edaran Bawaslu RI No 117 tentang Persamaan Persepsi Terhadap Isu Isu Krusial Pengawasan Pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Dijelaskan pada angka 1 pemaknaan terhadap Pasal 112 ayat 2 Huruf C, Huruf D dan Huruf E perkenaan dengan Pemungutan Suara Ulang. Sebagaimana poin 1.6 huruf A dalam hal terdapat keadaan 1 pemilih mwnggunakan hak pilih lebih dari 1 kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda dapat dijadikan keadaan yang menyebabkan diadakannya PSU.
"Oleh sebab itu kami menggap bahwa penolakan PPK Kecamatan Kelara untuk melaksanakan PSU di TPS tersebut itu cacat hukum sehingga tidak dapat dibenarkan," ungkap Hardianto Haris, Tim LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.
Ketua Panwascam Kelara Bahtiar dikonfirmasi mengatakan akan mengusulkan kembali rekomendasi dan mempertanyakan alasan Ketua PPK Kelara menolak rekomendasi sebelumnya yang telah diajukan.
"Itumi saya pertanyakan, kenapa ditolak," ungkapnya singkat, Kamis pagi ini.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena Panwascam Kelara menemukan pemilih atas nama Aspar yang diduga menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di TPS berbeda.
Yang bersangkutan diduga memilih di TPS 003 Desa Kampala Kecamatan Arungkeke sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memilih di TPS 001 Tolo Selatan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Ditemukan pemilih atas nama Sulaeman menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali yaitu memilih di TPS 005 Tolo Barat sebagai pemilih DPK dan juga menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Desa Paitana, Kecamatan Turatea sebagai pemilih DPT berdasarkan daftar hadir pemilih DPT dan DPK.
Namun berdasarkan surat balasan PPK Kecamatan Kelara pada Kamis 4 Desember 2024, mereka menolak melaksanakan PSU di TPS tersebut karena menganggap tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Atas keputusan itu, PPK Kelara diduga mengabaikan Surat Edaran Bawaslu RI No 117 tentang Persamaan Persepsi Terhadap Isu Isu Krusial Pengawasan Pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Dijelaskan pada angka 1 pemaknaan terhadap Pasal 112 ayat 2 Huruf C, Huruf D dan Huruf E perkenaan dengan Pemungutan Suara Ulang. Sebagaimana poin 1.6 huruf A dalam hal terdapat keadaan 1 pemilih mwnggunakan hak pilih lebih dari 1 kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda dapat dijadikan keadaan yang menyebabkan diadakannya PSU.
"Oleh sebab itu kami menggap bahwa penolakan PPK Kecamatan Kelara untuk melaksanakan PSU di TPS tersebut itu cacat hukum sehingga tidak dapat dibenarkan," ungkap Hardianto Haris, Tim LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kadis Jeneponto Diduga Pakai Suket 6 Tahun Lalu Nyoblos dan Masuk DPK
Nama seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terseret dalam kasus dugaan pemilih ganda. Ia adalah Aspa Muji, Kepala Dinas Perhubungan Jeneponto.
Minggu, 15 Des 2024 14:56
Sulsel
Sejumlah Pemilih DPK di Jeneponto Diduga Mencoblos Lebih dari Sekali
Persoalan baru muncul di Pilkada Jeneponto, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Tolo Utara, Kecamatan Kelara.
Minggu, 15 Des 2024 11:07
Sulsel
Diduga Beda Pilihan di Pilkada, Kepesertaan BPJS Gratis Warga Jeneponto Dinonaktifkan
Berbagai persoalan muncul pasca pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jeneponto
Sabtu, 14 Des 2024 18:12
Sulsel
Buntut Dugaan Pemilih Ganda, KPPS Jeneponto Buat Video Klarifikasi
Sebuah video klarifikasi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 005 Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto beredar luas di Jejaring Sosial media.
Jum'at, 13 Des 2024 15:22
Sulsel
Diduga Pakai Data Ganda, Oknum Kadis di Jeneponto Viral Nyoblos di TPS Berbeda
Dugaan penggunaan data pemilih ganda di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto kembali muncul. Kali ini melibatkan oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas.
Kamis, 12 Des 2024 10:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
2
Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
3
Oknum Polisi di Maros Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mesum Tersebar
4
Komisi II DPR RI Apresiasi Kondisi Fiskal Sulsel Membaik
5
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Tanggap Darurat Banjir di Soppeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengadaan Bantuan Ternak Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Mark-up Anggaran
2
Hafal Al-Qur'an, 90 Mahasiswa UIN Alauddin Bebas Pembayaran UKT
3
Oknum Polisi di Maros Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Video Mesum Tersebar
4
Komisi II DPR RI Apresiasi Kondisi Fiskal Sulsel Membaik
5
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Tanggap Darurat Banjir di Soppeng