Kejari Jeneponto Dalami Kasus Oknum Kapus Diduga Potong Dana Kapitasi Perawat
Senin, 09 Des 2024 08:53
Kantor Kejari Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto bakal menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kejari Maros Jadwalkan Pemeriksaan Kades Labuaja soal Dugaan Pungli
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program redistribusi tanah di Desa Labuaja tahun 2023.
Rabu, 15 Apr 2026 13:48
Makassar City
Pemkot Makassar Percepat Pengangkatan Kepala Puskesmas Definitif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat penetapan kepala Puskesmas definitif melalui proses seleksi terbuka yang kini memasuki tahap akhir.
Sabtu, 11 Apr 2026 10:44
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
Sulsel
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto
Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas) bersama rombongan melaksanakan inspeksi umum atau agenda tahunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (9/2/2026).
Senin, 09 Feb 2026 11:04
News
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejari Jeneponto.
Senin, 05 Jan 2026 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar