Kejari Jeneponto Dalami Kasus Oknum Kapus Diduga Potong Dana Kapitasi Perawat
Senin, 09 Des 2024 08:53

Kantor Kejari Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto bakal menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Jeneponto Tuntaskan Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto, Selasa (22/4/2025).
Selasa, 22 Apr 2025 19:26

Sulsel
Darmawangsyah Pastikan Layanan Maksimal Puskesmas dan Kantor Lurah Tamaona
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menekankan pentingnya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan ke UPT Puskesmas Tamaona.
Senin, 14 Apr 2025 14:03

Sulsel
Proyek Jalan Tani di Bontorappo Diduga Dikerja Asal Jadi, APH Diminta Bertindak
Pembangunan Jalan Tani di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto diduga dikerja asal jadi.
Senin, 24 Mar 2025 16:18

Sulsel
Kejari Jeneponto Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice
Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan ekspose Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel terhadap perkara saling lapor atas kasus penganiayaan, Kamis (27/2/2025).
Kamis, 06 Mar 2025 11:11

Sulsel
Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.
Senin, 03 Mar 2025 21:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim