Kejari Jeneponto Dalami Kasus Oknum Kapus Diduga Potong Dana Kapitasi Perawat
Senin, 09 Des 2024 08:53

Kantor Kejari Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto bakal menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Proyek Jalan Tani di Bontorappo Diduga Dikerja Asal Jadi, APH Diminta Bertindak
Pembangunan Jalan Tani di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto diduga dikerja asal jadi.
Senin, 24 Mar 2025 16:18

Sulsel
Kejari Jeneponto Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice
Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan ekspose Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel terhadap perkara saling lapor atas kasus penganiayaan, Kamis (27/2/2025).
Kamis, 06 Mar 2025 11:11

Sulsel
Dua Oknum Guru di SMP 4 SATAP Pulau Pangkep Diduga Lakukan Praktik Pungli
Oknum guru di Sekolah SMP 4 Negeri SATAP Liukang Tupabiring Utara, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang hendak pindah sekolah.
Senin, 03 Mar 2025 21:22

News
Kepala Desa Uluere Bantah Klaim Tanah Ulayat Pong Salamba
Isu kepemilikan tanah ulayat kembali mencuat di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kelompok yang menamakan diri Pong Salamba mengklaim lahan di kawasan hutan sebagai bagian dari tanah adat mereka.
Jum'at, 21 Feb 2025 16:49

Sulsel
Jaga Kebugaran Tubuh, Kejari Jeneponto Rutin Senam Pagi Tiap Jumat
Kejaksaan Negeri Jeneponto mengadakan kegiatan senam pagi yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jum’at (21/2/2025).
Jum'at, 21 Feb 2025 14:20
Berita Terbaru