Kejari Jeneponto Dalami Kasus Oknum Kapus Diduga Potong Dana Kapitasi Perawat
Senin, 09 Des 2024 08:53

Kantor Kejari Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto bakal menindaklanjuti kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Puskesmas Bontoramba.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
Saat ini Kejari Jeneponto akan melakukan proses pendalaman untuk mencari tahu fakta terkait kasus dugaan pungli pemotongan dana kapitasi sejumlah perawat tersebut.
"Terkait dugaan pungli yang ada di Puskesmas tersebut, nanti kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, Senin (9/12/2024).
Mencuatnya kasus tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan klarifikasi secepat mungkin agar kasus dugaan pungli ini dapat segera terungkap.
Namun untuk sementara, Zahroel ingin meminta terlebih dahulu petunjuk dari atasannya.
"Insyaallah segera, dengan melapor ke Pimpinan kami terlebih dahulu dan menunggu petunjuk," imbuhnya.
Setelah melakukan klarifikasi, Zahroel berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami lihat dulu perkembangan klarifikasinya kepada para pihak, baru kami memberikan informasi selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Ida Suraida diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Ida Suraida diduga melakukan pemotongan dana insentif Kapitasi terhadap tenaga medis, paramedis, bidan dan tenaga kesehatan (nakes) lainnya.
Besaran dana kapitasi yang diduga dipotong Ida Suraida bervariasi, mulai dari 45 hingga 36 persen.
"Iya dana kapitasi kami pernah dipotong 45 persen tapi setelah saya protes turun menjadi 36 persen," ungkap salah seorang Perawat Puskemas Bontoramba yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, pemotongan dana insentif kapitasi sudah berlangsung lama sejak diberlakukannya anggaran jasa kapitasi dengan dalih permintaan beberapa oknum tingkatan jabatan.
"Bagiannya untuk Kepala Puskesmas, bagiannya untuk bendahara, bagiannya untuk Kepala Dinas Kesehatan. Memang ada suruhan dari atas, katanya Kepala Dinas Kesehatan yang perintahkan sehingga pemotongan ini dilakukan sejak adanya anggaran jasa kapitasi," ujarnya.
Anehnya lagi kata dia, pemotongan ini dilakukan setelah pembayaran dilakukan melalui sistem transfer non tunai (TNT). Kemudian, Kepala Puskesmas memerintahkan untuk melakukan pemotongan.
"Na-TF dulu karaeng, baru di setor langsung kareng," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bontoramba, Ida Suraida yang berusaha dikonfirmasi, belum memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SINDO Makassar, bahwa pemotongan dana Kapitasi tersebut diduga terjadi semua Puskesmas yang ada di Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait

News
UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025
Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui UPT Puskesmas Kota, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Indonesia Healthcare Innovation Awards (IHIA) VIII Tahun 2025.
Senin, 13 Okt 2025 11:57

Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26

Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13

Sulsel
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.
Rabu, 24 Sep 2025 11:07

Sulsel
Pemkab Gowa Bakal Jadikan Semua Puskesmas Sebagai BLUD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan kunjungan ke Puskesmas Tamalate, Kota Makassar, Jumat (19/9).
Minggu, 21 Sep 2025 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
3

PKS Sulsel Kukuhkan Generasi Penerus Lewat Kaderisasi Anak Anggota
4

67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
5

PT Vale Dorong Literasi Anak Loeha Raya Lewat Donasi Buku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Suami jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Muda Tiga Anak yang Digantung di Kebun
2

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
3

PKS Sulsel Kukuhkan Generasi Penerus Lewat Kaderisasi Anak Anggota
4

67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
5

PT Vale Dorong Literasi Anak Loeha Raya Lewat Donasi Buku