Pemilih Tembus 71,5%, Program KPU Sukses Dongkrak Partisipasi di Pilgub Sulsel 2024

Senin, 09 Des 2024 23:22
Pemilih Tembus 71,5%, Program KPU Sukses Dongkrak Partisipasi di Pilgub Sulsel 2024
Pilkada Run 2024 berhasil mendapatkan rekor Muri lomba lari 5K serentak tingkat provinsi di lokasi terbanyak. Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Hasbullah dan Uceng. Foto: Dok KPU Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel telah merumuskan persentase partisipasi pemilih Pilgub 2024. Hal ini berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang telah ditetapkan pada Ahad, 8 Desember 2024.

Berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 4438/PP.06.SD/09/2034 pada 5 Desember tentang formulasi perhitungan partisipasi pemilihan serentak tahun 2024. Maka teknis perhitungan pasrtisipasi dihitung dari jumlah yang menggunakan hak pilih dari pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPTb (Pemilih pindah memilih) dan DPK sebanyak 4.795.737 pemilih.

Jumlah ini DPT dan DPK sebanyak 6.708.343 sehingga menghasilakn angka 71,5% tingkat partisipasi pemilih di Sulawesi Selatan. Angka ini naik dari Pilgub Sulsel 2018 yang berada di angka 69,52%.

Anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain mengaku partisipasi pemilih tahun ini naik dari Pilgub sebelumnya, bahkan tertinggi diantara tiga kali tahapan Pilgub sejak 2013, 2018 dan 2024.

"Untuk kabupaten kota pada pemilihan serentak tahun 2024, terdapat 3 kabupaten/kota yang meraih tingkat partisipasi pemilih tertinggi se-Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Enrekang 81,17%, Kota Parepare 80,84% dan Soppeng 78,91%," katanya.

Uceng sapaannya menuturkan, capaian ini tidak terlepas dari program yang terpola, prioritas dan terintegrasi dari KPU Sulsel bersama dengan 24 kabupaten/kota dan 313 kecamatan.

Seperti Cafe Demokrasi, KKN Tematik, Event Pilkada RUN dengan rekor MURI, Carnaval Maskot, Kemah Demokrasi, Festival Seni Budaya dan UMKM, Sosialisasi Komunitas Musisi Jalanan, Komunitas Pecinta Alam. Selanjutnya Car free day Ayo ke eTOS, Debat Pelajar se-Sulsel, lomba selfie di TPS hingga berbagai talkshow dan seminar penguatan partisipasi.

"Serta berbagai event dengan melibatkan semua segmentasi pemilih seperti disabilitas, pemula, pemuda, keagamaan, komunitas dan mitra strategis seperti forkopimda, media serta berbagai kampus baik di Makassar maupun luar Makassar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru