Hasil RDP Komisi D DPRD Sulsel, Dewas ASK Dibentuk Paling Lambat Januari 2025

Senin, 23 Des 2024 18:21
Hasil RDP Komisi D DPRD Sulsel, Dewas ASK Dibentuk Paling Lambat Januari 2025
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (23/12/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (23/12/2024). Sejumlah pihak terkait diundang diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Diskominfo-SP, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), PERTAMINA Patra Niaga, ORASKI, ORGANDA, provider Ojol dan lainnya.

Agenda ini dalam rangka pembahasan lanjutan kesepakatan RDP sebelumnya pada 29 Mei 2024 terkait implementasi/penerapan SK Gubernur Sulsel Nomor: 2559/XII/2022 dan Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang sampai saat ini belum terealisasi.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini sudah membuahkan hasil setelah pembahasan ini mandek pada dewan lama. Salah satu kesimpulannya ialah Dewas ASK harus sudah dibentuk bulan Januari 2025.

"Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk secepatnya membentuk Dewan Pengawas Angkutan Sewa Khusus selambat-lambatnya sampai tanggal 30 Januari 2025 ya, itu tadi kesimpulannya," kata Kadir saat ditemui usai RDP, kemarin.

Kadir menyoroti persoalan ini sudah lama mandek sejak Mei 2024. Ia bersyukur RDP yang ketiga ini sudah bisa memberikan titik terang kepada para ojek online (Ojol) di Sulsel.

"Kesimpulan yang kedua bahwa meminta kepada para provider untuk tidak seenaknya menaikkan tarif, karena sudah ada SK Gubernur soal batas atas dan batas bawah tarif daripada ojek online. SKnya (adalah) SK Nomor: 2559/XII/2022," ujarnya.

Menurut Kadir, Undang-undang mengatur pembentukan Dewas ASK setiap provinsi. Tugasnya ialah mengawasi soal tarif yang ditetapkan oleh provider di aplikasi.

Sementara kata Kadir dari informasi yang diterimanya, selama ini para provider seenaknya menaikkan tarif yang tidak sesuai dengan SK Gubernur. Padahal di Sulsel, sudah ada SK Gubernurnya yang harus diikuti.

"Seharusnya provider itu mengikuti tarif (sesuai SK Gubernur), karena masing masing di daerah berbeda. Makanya kan ada SK Gubernur yang harus diikuti karena dia menjalankan usahanya di Sulawesi Selatan," terangnya.

Politisi Golkar ini menyampaikan, sudah ada draft pembentukan Dewas ASK di Sulsel. Bahkan sudah ada lembaga yang harus ada dalam struktur tersebut mulai dari pihak Dirlantas, Dishub, Diskominfo-SP, Satpol PP, Biro Hukum dan lainnya.

Kadir menekankan, Dishub wajib menjalankan kesimpulan rapat ini dengan membentuk Dewas ASK paling lambat 30 Januari 2024. Jika tidak dilaksanakan, maka akan dipanggil lagi untuk dilakukan RDP.

"Kita panggil di sini, kita undang lagi, kan itu kesepakatan. Mereka meminta kasih batas waktu sampai Januari. Iya mereka minta kan begitu yang kita sepakati. Nah kalau mereka tidak laksanakan lagi, ya kita panggil ke sini lagi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja
News
Ratusan Ojol Datangi DPRD Sulsel, Tolak Perubahan Status Mitra Menjadi Pekerja
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Ojol Bersatu Sulawesi Selatan mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 20:51
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
News
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
YBM PLN memberikan layanan servis motor gratis kepada 120 pengemudi ojek online muslim pada 24–25 September 2026 di Kantor PLN UID Sulselrabar.
Jum'at, 25 Sep 2026 09:03
Komisi E DPRD Sulsel Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Sulsel
Komisi E DPRD Sulsel Soroti Minimnya Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E DPRD Sulsel mendorong DP3A-Dalduk KB Sulsel untuk membangun koordinasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel membahas program yang dianggap mendesak dan penting.
Rabu, 23 Sep 2026 17:47
Heriwawan Dorong Disbudpar Sulsel Proaktif Kejar Dana IndonesiaRaya dari Kementerian
Sulsel
Heriwawan Dorong Disbudpar Sulsel Proaktif Kejar Dana IndonesiaRaya dari Kementerian
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan mendorong Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan untuk proaktif mengejar Program Dana IndonesiaRaya milik Kementerian Kebudayaan.
Kamis, 17 Sep 2026 14:43
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Sulsel
DPRD Sulsel Terbitkan 4 Poin Rekomendasi untuk Tenaga Kerja Buruh Bagasi di Pelabuhan Makassar
Komisi E dan D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas permasalahan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Makassar yang tidak pro kepada buruh Tenaga Kerja (TK) bagasi Pelabuhan. Rapat berlangsung di kantor sementara dewan di Makassar pada Selasa (15/09/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 19:12
Berita Terbaru