Hasil RDP Komisi D DPRD Sulsel, Dewas ASK Dibentuk Paling Lambat Januari 2025

Senin, 23 Des 2024 18:21
Hasil RDP Komisi D DPRD Sulsel, Dewas ASK Dibentuk Paling Lambat Januari 2025
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (23/12/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (23/12/2024). Sejumlah pihak terkait diundang diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Diskominfo-SP, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), PERTAMINA Patra Niaga, ORASKI, ORGANDA, provider Ojol dan lainnya.

Agenda ini dalam rangka pembahasan lanjutan kesepakatan RDP sebelumnya pada 29 Mei 2024 terkait implementasi/penerapan SK Gubernur Sulsel Nomor: 2559/XII/2022 dan Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang sampai saat ini belum terealisasi.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini sudah membuahkan hasil setelah pembahasan ini mandek pada dewan lama. Salah satu kesimpulannya ialah Dewas ASK harus sudah dibentuk bulan Januari 2025.

"Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk secepatnya membentuk Dewan Pengawas Angkutan Sewa Khusus selambat-lambatnya sampai tanggal 30 Januari 2025 ya, itu tadi kesimpulannya," kata Kadir saat ditemui usai RDP, kemarin.

Kadir menyoroti persoalan ini sudah lama mandek sejak Mei 2024. Ia bersyukur RDP yang ketiga ini sudah bisa memberikan titik terang kepada para ojek online (Ojol) di Sulsel.

"Kesimpulan yang kedua bahwa meminta kepada para provider untuk tidak seenaknya menaikkan tarif, karena sudah ada SK Gubernur soal batas atas dan batas bawah tarif daripada ojek online. SKnya (adalah) SK Nomor: 2559/XII/2022," ujarnya.

Menurut Kadir, Undang-undang mengatur pembentukan Dewas ASK setiap provinsi. Tugasnya ialah mengawasi soal tarif yang ditetapkan oleh provider di aplikasi.

Sementara kata Kadir dari informasi yang diterimanya, selama ini para provider seenaknya menaikkan tarif yang tidak sesuai dengan SK Gubernur. Padahal di Sulsel, sudah ada SK Gubernurnya yang harus diikuti.

"Seharusnya provider itu mengikuti tarif (sesuai SK Gubernur), karena masing masing di daerah berbeda. Makanya kan ada SK Gubernur yang harus diikuti karena dia menjalankan usahanya di Sulawesi Selatan," terangnya.

Politisi Golkar ini menyampaikan, sudah ada draft pembentukan Dewas ASK di Sulsel. Bahkan sudah ada lembaga yang harus ada dalam struktur tersebut mulai dari pihak Dirlantas, Dishub, Diskominfo-SP, Satpol PP, Biro Hukum dan lainnya.

Kadir menekankan, Dishub wajib menjalankan kesimpulan rapat ini dengan membentuk Dewas ASK paling lambat 30 Januari 2024. Jika tidak dilaksanakan, maka akan dipanggil lagi untuk dilakukan RDP.

"Kita panggil di sini, kita undang lagi, kan itu kesepakatan. Mereka meminta kasih batas waktu sampai Januari. Iya mereka minta kan begitu yang kita sepakati. Nah kalau mereka tidak laksanakan lagi, ya kita panggil ke sini lagi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
Sulsel
Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 17:23
DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Senin, 14 Jul 2025 19:34
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Sulsel
Terungkap dalam RDP, Amdal dan RTRW Perusahaan Tambang di Sinjai Ternyata Belum Sesuai
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai, menguak fakta baru.
Sabtu, 12 Jul 2025 10:03
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Sulsel
DPRD Sulsel Heran, Perusahaan Penambang Emas di Sinjai Mangkir dari RDP
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penolakan rencana tambang emas yang dilakukan PT Trinusa Resources di Sinjai. RDP ini dipimpin oleh Andi Aan Nugraha yang berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Kamis (10/07/2025).
Kamis, 10 Jul 2025 17:02
Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
News
Wagub Sulsel Jawab Sorotan Dewan soal APBD dan Rencana Pembangunan
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, membacakan secara langsung jawaban Pemerintah Provinsi Sulsel atas pemandangan umum sembilan fraksi DPRD Sulsel
Rabu, 09 Jul 2025 10:36
Berita Terbaru