Hasil RDP Komisi D DPRD Sulsel, Dewas ASK Dibentuk Paling Lambat Januari 2025

Senin, 23 Des 2024 18:21
Hasil RDP Komisi D DPRD Sulsel, Dewas ASK Dibentuk Paling Lambat Januari 2025
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (23/12/2024). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (23/12/2024). Sejumlah pihak terkait diundang diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Diskominfo-SP, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), PERTAMINA Patra Niaga, ORASKI, ORGANDA, provider Ojol dan lainnya.

Agenda ini dalam rangka pembahasan lanjutan kesepakatan RDP sebelumnya pada 29 Mei 2024 terkait implementasi/penerapan SK Gubernur Sulsel Nomor: 2559/XII/2022 dan Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang sampai saat ini belum terealisasi.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini sudah membuahkan hasil setelah pembahasan ini mandek pada dewan lama. Salah satu kesimpulannya ialah Dewas ASK harus sudah dibentuk bulan Januari 2025.

"Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk secepatnya membentuk Dewan Pengawas Angkutan Sewa Khusus selambat-lambatnya sampai tanggal 30 Januari 2025 ya, itu tadi kesimpulannya," kata Kadir saat ditemui usai RDP, kemarin.

Kadir menyoroti persoalan ini sudah lama mandek sejak Mei 2024. Ia bersyukur RDP yang ketiga ini sudah bisa memberikan titik terang kepada para ojek online (Ojol) di Sulsel.

"Kesimpulan yang kedua bahwa meminta kepada para provider untuk tidak seenaknya menaikkan tarif, karena sudah ada SK Gubernur soal batas atas dan batas bawah tarif daripada ojek online. SKnya (adalah) SK Nomor: 2559/XII/2022," ujarnya.

Menurut Kadir, Undang-undang mengatur pembentukan Dewas ASK setiap provinsi. Tugasnya ialah mengawasi soal tarif yang ditetapkan oleh provider di aplikasi.

Sementara kata Kadir dari informasi yang diterimanya, selama ini para provider seenaknya menaikkan tarif yang tidak sesuai dengan SK Gubernur. Padahal di Sulsel, sudah ada SK Gubernurnya yang harus diikuti.

"Seharusnya provider itu mengikuti tarif (sesuai SK Gubernur), karena masing masing di daerah berbeda. Makanya kan ada SK Gubernur yang harus diikuti karena dia menjalankan usahanya di Sulawesi Selatan," terangnya.

Politisi Golkar ini menyampaikan, sudah ada draft pembentukan Dewas ASK di Sulsel. Bahkan sudah ada lembaga yang harus ada dalam struktur tersebut mulai dari pihak Dirlantas, Dishub, Diskominfo-SP, Satpol PP, Biro Hukum dan lainnya.

Kadir menekankan, Dishub wajib menjalankan kesimpulan rapat ini dengan membentuk Dewas ASK paling lambat 30 Januari 2024. Jika tidak dilaksanakan, maka akan dipanggil lagi untuk dilakukan RDP.

"Kita panggil di sini, kita undang lagi, kan itu kesepakatan. Mereka meminta kasih batas waktu sampai Januari. Iya mereka minta kan begitu yang kita sepakati. Nah kalau mereka tidak laksanakan lagi, ya kita panggil ke sini lagi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
News
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pada kategori Anggota Legislatif Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
Minggu, 19 Jul 2026 06:26
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Sulsel
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
Massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Kamis, 16 Jul 2026 12:32
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Sulsel
6 Fraksi DPRD Sulsel Serahkan Dokumen Perbaikan Hak Angket CPI ke Pimpinan
Dokumen perbaikan usulan hak angket terkait kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri atas reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI) telah rampung.
Rabu, 15 Jul 2026 17:22
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
Sulsel
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL Raya) melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (14/07/2026).
Selasa, 14 Jul 2026 22:34
Program MYP Pemprov Sulsel Banyak Dipuji Petani Desa
News
Program MYP Pemprov Sulsel Banyak Dipuji Petani Desa
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem, memberikan apresiasi terhadap jawaban Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Kamis, 02 Jul 2026 11:42
Berita Terbaru