Pemkab Maros Punya 3 OPD Baru, Mulai Kerja Efektif 1 Januari 2025
Senin, 30 Des 2024 18:17
Bupati Maos AS Chaidir Syam bersama pejabat OPD baru yang dikukuhkan, Senin (30/12/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengukuhkan jabatan tinggi pratama untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Pengukuhan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (30/12/2024).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan, ada tiga OPD baru yang kini berdiri sendiri. Yakni Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP).
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Pemadam Kebakaran yang terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Tujuannya adalah agar masing-masing OPD dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai bidangnya masing-masing," katanya.
Chaidir menambahkan, APBD 2024 sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk mendukung operasional OPD baru tersebut.
Dia juga menegaskan, pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat aturan melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
"Proses ini telah sesuai aturan, dan kami pastikan pengukuhan ini tidak melanggar ketentuan apa pun," tuturnya.
Untuk pelaksana tugas (Plt) OPD baru, Chaidir menyebut penetapan akan dilakukan Selasa, 31 Desember 2024.Sebab mereka akan mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025.
Chaidir menekankan setiap ASN yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja. Sebab evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas.
"ASN yang mendapatkan posisi harus memiliki target kinerja yang jelas. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk melihat sejauh mana program kerja mereka terealisasi," tegasnya.
Pemisahan Dinas Perhubungan dilakukan karena kompleksitas moda transportasi di Maros yang semakin meningkat, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, dari sebelumnya 25.
Namun, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong sehingga akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
"Kami telah bersurat ke pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan ini akan melalui metode job fit atau seleksi terbuka," ungkapnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan, ada tiga OPD baru yang kini berdiri sendiri. Yakni Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP).
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Pemadam Kebakaran yang terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Tujuannya adalah agar masing-masing OPD dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai bidangnya masing-masing," katanya.
Chaidir menambahkan, APBD 2024 sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk mendukung operasional OPD baru tersebut.
Dia juga menegaskan, pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat aturan melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
"Proses ini telah sesuai aturan, dan kami pastikan pengukuhan ini tidak melanggar ketentuan apa pun," tuturnya.
Untuk pelaksana tugas (Plt) OPD baru, Chaidir menyebut penetapan akan dilakukan Selasa, 31 Desember 2024.Sebab mereka akan mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025.
Chaidir menekankan setiap ASN yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja. Sebab evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas.
"ASN yang mendapatkan posisi harus memiliki target kinerja yang jelas. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk melihat sejauh mana program kerja mereka terealisasi," tegasnya.
Pemisahan Dinas Perhubungan dilakukan karena kompleksitas moda transportasi di Maros yang semakin meningkat, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, dari sebelumnya 25.
Namun, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong sehingga akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
"Kami telah bersurat ke pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan ini akan melalui metode job fit atau seleksi terbuka," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Tunjuk Plt di Tiga OPD Baru
Bupati Maros AS Chaidir Syam telah menunjuk tiga pelaksana tugas (plt) untuk tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang kini resmi berdiri sendiri.
Kamis, 02 Jan 2025 15:16
Sulsel
Bupati Maros Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Bandang
Bupati Maros AS Chaidir Syam menyalurkan bantuan ke korban bencana banjir bandang di tiga kecamatan yaitu Camba, Cenrana dan Mallawa, Rabu (1/1/2025).
Rabu, 01 Jan 2025 17:49
Sulsel
Banjir di Maros Timbulkan Kerugian hingga Rp23 Miliar
Banjir yang melanda Kabupaten Maros baru-baru ini menyebabkan kerugian besar. Sebanyak 11 jembatan rusak parah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp23 miliar.
Jum'at, 27 Des 2024 17:00
Sulsel
Kado Akhir Tahun, Pemkab Maros Raih Penghargaan Predikat Baik dari BKN
Pemkab Maros kembali mencatat prestasi tingkat nasional dengan menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Jum'at, 20 Des 2024 12:31
Sulsel
ADD Maros Rp76 Miliar Terserap 100 Persen
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, 80 desa di Kabupaten Maros menyerap 100 persen total anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Rabu, 18 Des 2024 17:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri Agama Diagendakan Hadiri Puncak Hari Amal Bhakti di Sulsel
2
MK Hapus Presidential Threshold, Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi
3
Serahkan Revisi Aduan Pelanggaran KPU Jeneponto ke DKPP, Tim Paslon: Tinggal Tunggu Sidang
4
Mantan Kades Tombolo Diduga Belum Kembalikan Mobil Bumdes
5
Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri Agama Diagendakan Hadiri Puncak Hari Amal Bhakti di Sulsel
2
MK Hapus Presidential Threshold, Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi
3
Serahkan Revisi Aduan Pelanggaran KPU Jeneponto ke DKPP, Tim Paslon: Tinggal Tunggu Sidang
4
Mantan Kades Tombolo Diduga Belum Kembalikan Mobil Bumdes
5
Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Kasus Penembakan Pengacara di Bone