Pemkab Maros Punya 3 OPD Baru, Mulai Kerja Efektif 1 Januari 2025
Senin, 30 Des 2024 18:17
Bupati Maos AS Chaidir Syam bersama pejabat OPD baru yang dikukuhkan, Senin (30/12/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengukuhkan jabatan tinggi pratama untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Pengukuhan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (30/12/2024).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan, ada tiga OPD baru yang kini berdiri sendiri. Yakni Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP).
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Pemadam Kebakaran yang terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Tujuannya adalah agar masing-masing OPD dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai bidangnya masing-masing," katanya.
Chaidir menambahkan, APBD 2024 sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk mendukung operasional OPD baru tersebut.
Dia juga menegaskan, pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat aturan melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
"Proses ini telah sesuai aturan, dan kami pastikan pengukuhan ini tidak melanggar ketentuan apa pun," tuturnya.
Untuk pelaksana tugas (Plt) OPD baru, Chaidir menyebut penetapan akan dilakukan Selasa, 31 Desember 2024.Sebab mereka akan mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025.
Chaidir menekankan setiap ASN yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja. Sebab evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas.
"ASN yang mendapatkan posisi harus memiliki target kinerja yang jelas. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk melihat sejauh mana program kerja mereka terealisasi," tegasnya.
Pemisahan Dinas Perhubungan dilakukan karena kompleksitas moda transportasi di Maros yang semakin meningkat, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, dari sebelumnya 25.
Namun, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong sehingga akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
"Kami telah bersurat ke pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan ini akan melalui metode job fit atau seleksi terbuka," ungkapnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan, ada tiga OPD baru yang kini berdiri sendiri. Yakni Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP).
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Pemadam Kebakaran yang terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Tujuannya adalah agar masing-masing OPD dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai bidangnya masing-masing," katanya.
Chaidir menambahkan, APBD 2024 sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk mendukung operasional OPD baru tersebut.
Dia juga menegaskan, pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat aturan melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
"Proses ini telah sesuai aturan, dan kami pastikan pengukuhan ini tidak melanggar ketentuan apa pun," tuturnya.
Untuk pelaksana tugas (Plt) OPD baru, Chaidir menyebut penetapan akan dilakukan Selasa, 31 Desember 2024.Sebab mereka akan mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025.
Chaidir menekankan setiap ASN yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja. Sebab evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas.
"ASN yang mendapatkan posisi harus memiliki target kinerja yang jelas. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk melihat sejauh mana program kerja mereka terealisasi," tegasnya.
Pemisahan Dinas Perhubungan dilakukan karena kompleksitas moda transportasi di Maros yang semakin meningkat, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, dari sebelumnya 25.
Namun, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong sehingga akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
"Kami telah bersurat ke pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan ini akan melalui metode job fit atau seleksi terbuka," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Maros Peringati HUT ke-67 dengan Zikir, Jalan Santai, dan Rapat Paripurna
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah kegiatan sederhana untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Jun 2026 13:57
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
Sulsel
Inovasi Sipakatau Tingkatkan Temuan Kasus TB di Maros hingga 47,65 Persen
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memaparkan keberhasilan inovasi Sipakatau dalam meningkatkan temuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Maros saat menghadiri ajang penghargaan Tribun Network di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:13
News
Investor Gorontalo Bidik Jagung Maros, Siapkan Investasi Lebih dari Rp53 Miliar
Keikutsertaan Kabupaten Maros dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi pertanian.
Sabtu, 20 Jun 2026 17:58
Sulsel
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
4
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
5
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dilema Dakwah Digital: Viral di TikTok Saja Tak Cukup Menjaga Iman Gen Z
2
Aston Makassar Hadirkan Sensasi Japanese Street Food Lewat '60 Seconds to Tokyo'
3
Pertamina Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU di Parepare
4
ARYADUTA Makassar Hadirkan School Holiday Program, Liburan Keluarga Seru & Berkualitas
5
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir