Pemkab Maros Punya 3 OPD Baru, Mulai Kerja Efektif 1 Januari 2025
Senin, 30 Des 2024 18:17
Bupati Maos AS Chaidir Syam bersama pejabat OPD baru yang dikukuhkan, Senin (30/12/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengukuhkan jabatan tinggi pratama untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Pengukuhan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (30/12/2024).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan, ada tiga OPD baru yang kini berdiri sendiri. Yakni Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP).
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Pemadam Kebakaran yang terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Tujuannya adalah agar masing-masing OPD dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai bidangnya masing-masing," katanya.
Chaidir menambahkan, APBD 2024 sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk mendukung operasional OPD baru tersebut.
Dia juga menegaskan, pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat aturan melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
"Proses ini telah sesuai aturan, dan kami pastikan pengukuhan ini tidak melanggar ketentuan apa pun," tuturnya.
Untuk pelaksana tugas (Plt) OPD baru, Chaidir menyebut penetapan akan dilakukan Selasa, 31 Desember 2024.Sebab mereka akan mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025.
Chaidir menekankan setiap ASN yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja. Sebab evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas.
"ASN yang mendapatkan posisi harus memiliki target kinerja yang jelas. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk melihat sejauh mana program kerja mereka terealisasi," tegasnya.
Pemisahan Dinas Perhubungan dilakukan karena kompleksitas moda transportasi di Maros yang semakin meningkat, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, dari sebelumnya 25.
Namun, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong sehingga akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
"Kami telah bersurat ke pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan ini akan melalui metode job fit atau seleksi terbuka," ungkapnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjelaskan, ada tiga OPD baru yang kini berdiri sendiri. Yakni Dinas Perhubungan, yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP).
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya menyatu dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Pemadam Kebakaran yang terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Tujuannya adalah agar masing-masing OPD dapat bekerja lebih fokus dan efektif sesuai bidangnya masing-masing," katanya.
Chaidir menambahkan, APBD 2024 sudah mencantumkan alokasi anggaran untuk mendukung operasional OPD baru tersebut.
Dia juga menegaskan, pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, mengingat aturan melarang mutasi jabatan enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
"Proses ini telah sesuai aturan, dan kami pastikan pengukuhan ini tidak melanggar ketentuan apa pun," tuturnya.
Untuk pelaksana tugas (Plt) OPD baru, Chaidir menyebut penetapan akan dilakukan Selasa, 31 Desember 2024.Sebab mereka akan mulai bekerja efektif pada 1 Januari 2025.
Chaidir menekankan setiap ASN yang menduduki jabatan baru diwajibkan menyusun target kinerja. Sebab evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tugas.
"ASN yang mendapatkan posisi harus memiliki target kinerja yang jelas. Ini akan menjadi dasar evaluasi untuk melihat sejauh mana program kerja mereka terealisasi," tegasnya.
Pemisahan Dinas Perhubungan dilakukan karena kompleksitas moda transportasi di Maros yang semakin meningkat, termasuk pengelolaan transportasi darat dan rel kereta api.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penambahan tiga OPD baru ini, jumlah total OPD di Kabupaten Maros kini menjadi 28, dari sebelumnya 25.
Namun, saat ini ada delapan jabatan yang masih kosong sehingga akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi posisi tersebut.
"Kami telah bersurat ke pihak terkait untuk menentukan apakah pengisian jabatan ini akan melalui metode job fit atau seleksi terbuka," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
MTQ XXXIV Sulsel di Maros Siap Digelar, Libatkan 1.041 Peserta
Kabupaten Maros akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 10–18 April 2026.
Senin, 30 Mar 2026 14:16
Sulsel
Bupati Maros Lantik 129 Pejabat, Jabatan Hampir 100 Persen Terisi
Pemerintah Kabupaten Maros melantik 129 pejabat struktural dan fungsional, Senin (30/3/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Pallangtikang dan dirangkaikan dengan apel pagi.
Senin, 30 Mar 2026 11:29
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler