Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Rabu, 01 Jan 2025 13:37
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman hadir langsung pada saat pembacaan putusan DKPP di Jakarta. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman dan Ketua Bawaslu Bone, Alwi dinyatakan bebas dari sanksi etik. Nama baik keduanya kemudian direhabilitasi oleh DKPP.
Pada perkara Nomor 264-PKE-DKPP/IX/2024, DKPP merehabilitasi Sufirman. Ia bahkan hadir langsung pada saat pembacaan putusan.
"Iye, Alhamndulillah. Saya hadiri langsung kemarin sidang pembacaan putusanya di kantor DKPP," katanya.
Sufirman bersyukur dirinya tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu ialah eks Panwascam Turikale, Helda Hertrida yang mendalilkan Teradu melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai Ketua Bawaslu Maros.
"Putusanya Alhamndulillah rehabilitas atau pemulihan nama baik saya, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang diadukan oleh pengadu," jelasnya.
Pada perkara Nomor 195-PKE-DKPP/VIII/2024, 205-PKE-DKPP/IX/2024, dan 233-PKE-DKPP/IX/2024, Teradu Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga bebas dari sanksi. Nama Alwi kemudian diminta direhabilitasi oleh DKPP.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman dan Ketua Bawaslu Bone, Alwi dinyatakan bebas dari sanksi etik. Nama baik keduanya kemudian direhabilitasi oleh DKPP.
Pada perkara Nomor 264-PKE-DKPP/IX/2024, DKPP merehabilitasi Sufirman. Ia bahkan hadir langsung pada saat pembacaan putusan.
"Iye, Alhamndulillah. Saya hadiri langsung kemarin sidang pembacaan putusanya di kantor DKPP," katanya.
Sufirman bersyukur dirinya tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu ialah eks Panwascam Turikale, Helda Hertrida yang mendalilkan Teradu melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai Ketua Bawaslu Maros.
"Putusanya Alhamndulillah rehabilitas atau pemulihan nama baik saya, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang diadukan oleh pengadu," jelasnya.
Pada perkara Nomor 195-PKE-DKPP/VIII/2024, 205-PKE-DKPP/IX/2024, dan 233-PKE-DKPP/IX/2024, Teradu Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga bebas dari sanksi. Nama Alwi kemudian diminta direhabilitasi oleh DKPP.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
News
RHIS Hadirkan Islamic International Boarding School di Maros
Setelah delapan tahun berkiprah dan mencetak berbagai prestasi di dunia pendidikan Islam, Ranu Harapan Islamic School kembali memperluas kontribusinya dengan menghadirkan lembaga pendidikan baru bernama Ranu Harapan Islamic International Boarding School (RHIBS).
Rabu, 21 Jan 2026 08:21
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Makassar City
DPP KB Makassar Sabet 2 Juara Nasional Pelayanan Keluarga Berencana di Jakarta
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP dan KB), Kota Makassar menorehkan prestasi di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) di Jakarta.
Jum'at, 26 Des 2025 17:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Karyawan Kafe Timbun Jalan Berlubang di Jalur Provinsi Jeneponto
2
Plang Informasi Milik Pemkab Lutim Diduga Dirusak Warga Penggarap Lahan di Lampia
3
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
4
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
5
Chery C5 CSH Resmi Debut di Makassar, Performa Responsif untuk Ritme Kota yang Dinamis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Karyawan Kafe Timbun Jalan Berlubang di Jalur Provinsi Jeneponto
2
Plang Informasi Milik Pemkab Lutim Diduga Dirusak Warga Penggarap Lahan di Lampia
3
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
4
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
5
Chery C5 CSH Resmi Debut di Makassar, Performa Responsif untuk Ritme Kota yang Dinamis