Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Rabu, 01 Jan 2025 13:37

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman hadir langsung pada saat pembacaan putusan DKPP di Jakarta. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman dan Ketua Bawaslu Bone, Alwi dinyatakan bebas dari sanksi etik. Nama baik keduanya kemudian direhabilitasi oleh DKPP.
Pada perkara Nomor 264-PKE-DKPP/IX/2024, DKPP merehabilitasi Sufirman. Ia bahkan hadir langsung pada saat pembacaan putusan.
"Iye, Alhamndulillah. Saya hadiri langsung kemarin sidang pembacaan putusanya di kantor DKPP," katanya.
Sufirman bersyukur dirinya tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu ialah eks Panwascam Turikale, Helda Hertrida yang mendalilkan Teradu melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai Ketua Bawaslu Maros.
"Putusanya Alhamndulillah rehabilitas atau pemulihan nama baik saya, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang diadukan oleh pengadu," jelasnya.
Pada perkara Nomor 195-PKE-DKPP/VIII/2024, 205-PKE-DKPP/IX/2024, dan 233-PKE-DKPP/IX/2024, Teradu Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga bebas dari sanksi. Nama Alwi kemudian diminta direhabilitasi oleh DKPP.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman dan Ketua Bawaslu Bone, Alwi dinyatakan bebas dari sanksi etik. Nama baik keduanya kemudian direhabilitasi oleh DKPP.
Pada perkara Nomor 264-PKE-DKPP/IX/2024, DKPP merehabilitasi Sufirman. Ia bahkan hadir langsung pada saat pembacaan putusan.
"Iye, Alhamndulillah. Saya hadiri langsung kemarin sidang pembacaan putusanya di kantor DKPP," katanya.
Sufirman bersyukur dirinya tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pengadu ialah eks Panwascam Turikale, Helda Hertrida yang mendalilkan Teradu melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai Ketua Bawaslu Maros.
"Putusanya Alhamndulillah rehabilitas atau pemulihan nama baik saya, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang diadukan oleh pengadu," jelasnya.
Pada perkara Nomor 195-PKE-DKPP/VIII/2024, 205-PKE-DKPP/IX/2024, dan 233-PKE-DKPP/IX/2024, Teradu Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga bebas dari sanksi. Nama Alwi kemudian diminta direhabilitasi oleh DKPP.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33

News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48

Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10

Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu