Pj Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Rabu, 15 Jan 2025 12:06

Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil mengajak masyarakat desa untuk memanfaatkan setiap lahan yang ada. Foto: Pemkab Pinrang
PINRANG - Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil mengajak masyarakat desa untuk memanfaatkan setiap lahan yang ada, guna menanam tanaman pangan sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional.
Ajakan ini disampaikan saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Desa yang digelar di Halaman Kantor Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Rabu (15/01/2025).
Ahmadi Akil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan program swasembada pangan sebagai salah satu prioritas nasional.
“Melalui peringatan Hari Desa ini, saya mengajak masyarakat untuk memberdayakan setiap potensi yang dimiliki. Kita semua tahu bahwa Kabupaten Pinrang adalah daerah yang subur dengan banyak potensi yang menunggu untuk diolah. Inilah kesempatan kita untuk berkontribusi bagi swasembada pangan nasional,” ungkap Ahmadi Akil.
Lebih lanjut, Ahmadi Akil menjelaskan bahwa peringatan Hari Desa ini adalah implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa yang diperingati setiap tahun.
Pada peringatan pertama Hari Desa ini, tema "Gema Tandan Desa" diusung, yang merupakan akronim dari Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa.
Tema ini, menurut Ahmadi Akil, sangat relevan dengan kondisi desa-desa di Kabupaten Pinrang yang memiliki tanah subur dan sumber daya melimpah.
“Melalui momentum ini, saya ingin mengajak seluruh masyarakat desa untuk memiliki visi yang kuat dalam memberikan sumbangsih bagi daerah, bangsa, dan negara, meskipun kontribusi itu dimulai dari tingkat desa. Pemberdayaan sumber daya desa adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Ahmadi Akil.
Peringatan Hari Desa juga diisi dengan penanaman tanaman pangan sebagai wujud pemberdayaan lahan sebagai sumber pangan untuk mendukung upaya swasembada pangan.
Selain itu, Ahmadi Akil bersama Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang berkesempatan memantau ujicoba pemberian makanan bergizi gratis kepada anak sekolah.
Melalui peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap masyarakat desa semakin aktif dalam memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan bersama.
“Mari kita jadikan Hari Desa ini sebagai momentum untuk menggerakkan semangat gotong royong, inovasi, dan pemberdayaan, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ahmadi Akil.
Ajakan ini disampaikan saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Desa yang digelar di Halaman Kantor Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro Bulu, Rabu (15/01/2025).
Ahmadi Akil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan program swasembada pangan sebagai salah satu prioritas nasional.
“Melalui peringatan Hari Desa ini, saya mengajak masyarakat untuk memberdayakan setiap potensi yang dimiliki. Kita semua tahu bahwa Kabupaten Pinrang adalah daerah yang subur dengan banyak potensi yang menunggu untuk diolah. Inilah kesempatan kita untuk berkontribusi bagi swasembada pangan nasional,” ungkap Ahmadi Akil.
Lebih lanjut, Ahmadi Akil menjelaskan bahwa peringatan Hari Desa ini adalah implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa yang diperingati setiap tahun.
Pada peringatan pertama Hari Desa ini, tema "Gema Tandan Desa" diusung, yang merupakan akronim dari Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa.
Tema ini, menurut Ahmadi Akil, sangat relevan dengan kondisi desa-desa di Kabupaten Pinrang yang memiliki tanah subur dan sumber daya melimpah.
“Melalui momentum ini, saya ingin mengajak seluruh masyarakat desa untuk memiliki visi yang kuat dalam memberikan sumbangsih bagi daerah, bangsa, dan negara, meskipun kontribusi itu dimulai dari tingkat desa. Pemberdayaan sumber daya desa adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Ahmadi Akil.
Peringatan Hari Desa juga diisi dengan penanaman tanaman pangan sebagai wujud pemberdayaan lahan sebagai sumber pangan untuk mendukung upaya swasembada pangan.
Selain itu, Ahmadi Akil bersama Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang berkesempatan memantau ujicoba pemberian makanan bergizi gratis kepada anak sekolah.
Melalui peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap masyarakat desa semakin aktif dalam memanfaatkan potensi lokal untuk kesejahteraan bersama.
“Mari kita jadikan Hari Desa ini sebagai momentum untuk menggerakkan semangat gotong royong, inovasi, dan pemberdayaan, demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ahmadi Akil.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pj Bupati Hadiri Peresmian Mushollah Nurul Huda di Lingkungan Kejari Pinrang
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri peresmian Mushollah Nurul Huda di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang, yang turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim.
Selasa, 11 Feb 2025 18:49

News
Pencuri Rp433 Juta Uang SPBU Pinrang Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain
Polres Pinrang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang.
Selasa, 11 Feb 2025 15:48

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Hadiri Paripurna Penetapan dan Pengusulan Paslon Terpilih 2025-2030
Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2025-2030.
Senin, 10 Feb 2025 11:41

Sulsel
KPU Pinrang Tetapkan Irwan-Sudirman Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025).
Kamis, 06 Feb 2025 17:47

Sulsel
KPU Pinrang Sebut Tuduhan Pelanggaran TSM di 179 TPS Tak Punya Dasar yang Jelas
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah pada Jumat (31/1) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Jum'at, 31 Jan 2025 12:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Debit Air Terus Naik, Bendung Leko Pancing Maros Berstatus Awas
3

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
4

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
5

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Debit Air Terus Naik, Bendung Leko Pancing Maros Berstatus Awas
3

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
4

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
5

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga