Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kredit Fiktif
Jum'at, 17 Jan 2025 18:11
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank milik pemerintah di Kota Sengkang, Jumat (17/1/2025).
Kelima orang tersangka kejahatan model fraud itu melibatkan 2 orang Mantri dari Bank plat merah ini. "Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun saat menggelar Press Conferance penetapan tersangka kasus dugaan kredit fiktif.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
Menurut Andi Usama, dari hasil penyedikan, terdapat 26 nama debitur yang dipakai untuk menjalankan kejahatan model Fraud di Bank plat merah itu. "Untuk sementara ada 26 nama debitur yang dipakai dalam mencairkan kredit tersebut," bebernya.
Saat ini ke Lima orang tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Sengkang dan dijerat dengan dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
Kelima orang tersangka kejahatan model fraud itu melibatkan 2 orang Mantri dari Bank plat merah ini. "Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun saat menggelar Press Conferance penetapan tersangka kasus dugaan kredit fiktif.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
Menurut Andi Usama, dari hasil penyedikan, terdapat 26 nama debitur yang dipakai untuk menjalankan kejahatan model Fraud di Bank plat merah itu. "Untuk sementara ada 26 nama debitur yang dipakai dalam mencairkan kredit tersebut," bebernya.
Saat ini ke Lima orang tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Sengkang dan dijerat dengan dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
News
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi kredit konstruksi dengan terdakwa Agus Fitrawan pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Des 2025 15:51
News
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin diperiksa sekitar 10 jam, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kamis, 18 Des 2025 07:20
Sulsel
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo sabet tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2025 di Hotel Swiss-Bell Hotel Makassar, Kamis (11/12/2025).
Jum'at, 12 Des 2025 05:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
2
Evaluasi Berbasis Rapor Kinerja, Bupati Bone Lantik 125 Pejabat Jelang Tahun Baru
3
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
4
Tamsil Linrung Buka Posko Pengaduan Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Makassar
5
Empati untuk Korban Bencana, Wali Kota Makassar Imbau Perayaan Tahun Baru Lebih Sederhana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
2
Evaluasi Berbasis Rapor Kinerja, Bupati Bone Lantik 125 Pejabat Jelang Tahun Baru
3
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
4
Tamsil Linrung Buka Posko Pengaduan Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Makassar
5
Empati untuk Korban Bencana, Wali Kota Makassar Imbau Perayaan Tahun Baru Lebih Sederhana