Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kredit Fiktif
Jum'at, 17 Jan 2025 18:11
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Foto: Istimewa
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank milik pemerintah di Kota Sengkang, Jumat (17/1/2025).
Kelima orang tersangka kejahatan model fraud itu melibatkan 2 orang Mantri dari Bank plat merah ini. "Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun saat menggelar Press Conferance penetapan tersangka kasus dugaan kredit fiktif.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
Menurut Andi Usama, dari hasil penyedikan, terdapat 26 nama debitur yang dipakai untuk menjalankan kejahatan model Fraud di Bank plat merah itu. "Untuk sementara ada 26 nama debitur yang dipakai dalam mencairkan kredit tersebut," bebernya.
Saat ini ke Lima orang tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Sengkang dan dijerat dengan dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
Kelima orang tersangka kejahatan model fraud itu melibatkan 2 orang Mantri dari Bank plat merah ini. "Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun saat menggelar Press Conferance penetapan tersangka kasus dugaan kredit fiktif.
Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.
"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.
Menurut Andi Usama, dari hasil penyedikan, terdapat 26 nama debitur yang dipakai untuk menjalankan kejahatan model Fraud di Bank plat merah itu. "Untuk sementara ada 26 nama debitur yang dipakai dalam mencairkan kredit tersebut," bebernya.
Saat ini ke Lima orang tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Sengkang dan dijerat dengan dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar yang Ditangani Kejati saat Bachtiar jadi Pj Gubernur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Nov 2025 16:54
Sulsel
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Sulsel
Seksi Intelijen Kejari Wajo Optimalkan Fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo kini lebih mengoptimalkan fungsi Pos Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM) melalui Seksi Intelijen dalam rangka aksi perubahan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V Tahun 2025.
Minggu, 28 Sep 2025 20:50
News
Eks Kadinsos Makassar Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membacakan tuntutan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 Pada Dinas Sosial Kota Makassar dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2020
Jum'at, 12 Sep 2025 15:12
News
Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli
Kejari Maros tengah menangani tiga kasus besar tipikor dan pungli. Kasus dalam penyidikan tersebut tersebar di beberapa instansi dan lembaga, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Selasa, 02 Sep 2025 19:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
4
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
5
Pemkab Gowa Perkuat Rantai Agribisnis Kentang dan Sapi Potong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
4
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
5
Pemkab Gowa Perkuat Rantai Agribisnis Kentang dan Sapi Potong