Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kredit Fiktif

Jum'at, 17 Jan 2025 18:11
Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kredit Fiktif
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank milik pemerintah. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di salah satu bank milik pemerintah di Kota Sengkang, Jumat (17/1/2025).

Kelima orang tersangka kejahatan model fraud itu melibatkan 2 orang Mantri dari Bank plat merah ini. "Berdasarkan 2 alat bukti, penyidik menetapkan 5 orang tetsangka masing-masing M dan K selaku Mantri dan yang membantu S, N dan A sebagai Calo," kata Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun saat menggelar Press Conferance penetapan tersangka kasus dugaan kredit fiktif.

Adapun modus yang dijalankan oleh kelima orang tersangka yakni kredit tempilan, dimana kredit yang sebagian uangnya digunakan oleh debitur dan sebagian lagi digunakan oleh orang lain.

"Modusnya kredit tempilan dan total kerugian negara yakni Rp700 juta," jelasnya.

Menurut Andi Usama, dari hasil penyedikan, terdapat 26 nama debitur yang dipakai untuk menjalankan kejahatan model Fraud di Bank plat merah itu. "Untuk sementara ada 26 nama debitur yang dipakai dalam mencairkan kredit tersebut," bebernya.

Saat ini ke Lima orang tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II B Sengkang dan dijerat dengan dengan undang-undang tindak pidana korupsi.
(GUS)
Berita Terkait
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Sulsel
Kasus DAK Parepare Mandek, Aktivis Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp6,3 M
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Rakyat Demokrasi Nusantara menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada Jumat (17/04/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 16:22
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
News
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Selasa, 07 Apr 2026 16:56
Berita Terbaru