Jelang Purna Tugas, PT Aserra Undang Bupati Budiman Tandatangan PKS Pemanfaatan Lahan di Lampia
Jum'at, 17 Jan 2025 09:30
Kolase foto undangan dari Pemkab Luwu Timur dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - PT Aserra Ferolindo Sejahtera melayangkan undangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian komoditas Nikkel yang berlokasi di desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Undangan PKS ini akan dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Undangan ini ditandatangani oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor surat : 002/AFS-LGL/I/2025.
Langkah PT Aserra Ferolindo Sejahtera yang mengundang Bupati Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS mendapat sorotan.
Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur sendiri baru akan melakukan rapat bersama dengan SKPD terkait membicarakan soal kelanjutan kerjasama antara Pemda dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera di hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 hari ini diruang rapat Sekda.
“Inikan lucu, PT Aserra lebih dulu mengundang Bupati, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS ketimbang Pemda mengeluarkan surat undangan rapat bersama SKPD terkait. Ada Apa?" kata Herawan, warga Luwu Timur.
“Coba kita lihat dari surat keluarnya, PT Aserra mengeluarkan surat undangan ke Bupati tertanggal 14 Januari 2025 untuk penandatanganan PKS sementara surat undangan yang dikeluarkan Pemda ke SKPD tertanggal 16 Januari dan baru akan membicarakan soal kelanjutan kerjsama. Coba ada apa,” sambung Herawan.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli mengaku belum mengetahui persis adanya surat undangan dari PT Aserra Ferolindo Sejahtera terkait rencana penandatanganan PKS bersama Bupati di Jakarta. “Belum masuk (undangannya) mungkin,” kata Bahri Suli, Jum’at 17 Januari 2025.
Undangan yang Pemda keluarkan, kata Bahri Suli, merupakan rencana tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Pemda bersama PT Aserra Ferolindo Sejahtera. “Oh iya rencana tindak lanjut dari MoU yang pernah di tanda tangani Pak Bupati untuk pemanfaatan lahan Pemda di Lampia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Aserra Ferolindo Sejahtera mengatakan, Zainal Abidinsyah Siregar yang dikonfirmasi awak media tidak berhasil. Handpone nya berdering namun tidak dijawab.
Sekedar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah melakukan rapat sidang Paripurna tertanggal 13 Januari 2025 dengan agenda pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Akbar Andi Laluasa hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
Undangan PKS ini akan dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta tanggal 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Undangan ini ditandatangani oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor surat : 002/AFS-LGL/I/2025.
Langkah PT Aserra Ferolindo Sejahtera yang mengundang Bupati Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS mendapat sorotan.
Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur sendiri baru akan melakukan rapat bersama dengan SKPD terkait membicarakan soal kelanjutan kerjasama antara Pemda dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera di hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 hari ini diruang rapat Sekda.
“Inikan lucu, PT Aserra lebih dulu mengundang Bupati, Budiman untuk melakukan penandatanganan PKS ketimbang Pemda mengeluarkan surat undangan rapat bersama SKPD terkait. Ada Apa?" kata Herawan, warga Luwu Timur.
“Coba kita lihat dari surat keluarnya, PT Aserra mengeluarkan surat undangan ke Bupati tertanggal 14 Januari 2025 untuk penandatanganan PKS sementara surat undangan yang dikeluarkan Pemda ke SKPD tertanggal 16 Januari dan baru akan membicarakan soal kelanjutan kerjsama. Coba ada apa,” sambung Herawan.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli mengaku belum mengetahui persis adanya surat undangan dari PT Aserra Ferolindo Sejahtera terkait rencana penandatanganan PKS bersama Bupati di Jakarta. “Belum masuk (undangannya) mungkin,” kata Bahri Suli, Jum’at 17 Januari 2025.
Undangan yang Pemda keluarkan, kata Bahri Suli, merupakan rencana tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Pemda bersama PT Aserra Ferolindo Sejahtera. “Oh iya rencana tindak lanjut dari MoU yang pernah di tanda tangani Pak Bupati untuk pemanfaatan lahan Pemda di Lampia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Aserra Ferolindo Sejahtera mengatakan, Zainal Abidinsyah Siregar yang dikonfirmasi awak media tidak berhasil. Handpone nya berdering namun tidak dijawab.
Sekedar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah melakukan rapat sidang Paripurna tertanggal 13 Januari 2025 dengan agenda pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Akbar Andi Laluasa hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
PT Vale dan Forkopimda Luwu Timur Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Daerah
PT Vale Indonesia Tbk bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu Timur memanfaatkan momentum Halalbihalal sebagai wadah memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan peran strategis.
Sabtu, 18 Apr 2026 13:18
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
3
International Lecturing FAI UMI Hadirkan Ulama dari Lebanon
4
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
5
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
3
International Lecturing FAI UMI Hadirkan Ulama dari Lebanon
4
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
5
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha