DKPP Pecat 3 Komisioner KPU Palopo, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik
Jum'at, 24 Jan 2025 19:37

Komisioner KPU dan Bawaslu Palopo saat menghadiri sidang di DKPP. Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - DKPP menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Jumat (24/01/2025).
Hasilnya pada perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024, DKPP memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tetap kepada Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo, yaitu Irwandi Djumadin, Abbas dan Muhatzhir Muh Hamid. Perkara ini diadukan oleh Junaid.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan mengabulkan Pengaduan Pengadu 1 (Junaid) dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 untuk seluruhnya.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu 1, Irwandi Djumadin dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Palopo," kata Ratna Dewi saat membacakan putusannya.
"Teradu 2, Abbas dan Teradu 3, Muhatzhir Muh Hamid dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 masing-masing selaku Anggota KPU Kota Palopo terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambung Ratna Dewi dalam putusan DKPP.
Pada perkara 305-PKE-DKPP/XII/2024, DKPP memberikan sanksi peringatan kepada dua komisioner Bawaslu Palopo, Khaerana dan Widianto Hendra. Perkara ini diadukan oleh Dahyar.
Dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024, Irwandi Djumadin dkk diduga telah tidak profesional karena telah melakukan perubahan status persyaratan pencalonan walikota Palopo dan menetapkan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah menetapkan dokumen persyaratan pasangan Calon Walikota Trisal Tahir dan Calon Wakil Walikota Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat, ijazah paket C milik Trisal Tahir dinilai tidak sah.
Sementara pada perkara 305-PKE-DKPP/XII/2024, Bawaslu Palopo didalilkan tidak melakukan pengawasan aktif saat KPU Kota Palopo menetapkan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo dalam Pilkada 2024.
Hasilnya pada perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024, DKPP memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tetap kepada Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo, yaitu Irwandi Djumadin, Abbas dan Muhatzhir Muh Hamid. Perkara ini diadukan oleh Junaid.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan mengabulkan Pengaduan Pengadu 1 (Junaid) dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 untuk seluruhnya.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu 1, Irwandi Djumadin dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Palopo," kata Ratna Dewi saat membacakan putusannya.
"Teradu 2, Abbas dan Teradu 3, Muhatzhir Muh Hamid dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 masing-masing selaku Anggota KPU Kota Palopo terhitung sejak putusan ini dibacakan," sambung Ratna Dewi dalam putusan DKPP.
Pada perkara 305-PKE-DKPP/XII/2024, DKPP memberikan sanksi peringatan kepada dua komisioner Bawaslu Palopo, Khaerana dan Widianto Hendra. Perkara ini diadukan oleh Dahyar.
Dalam perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024, Irwandi Djumadin dkk diduga telah tidak profesional karena telah melakukan perubahan status persyaratan pencalonan walikota Palopo dan menetapkan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah menetapkan dokumen persyaratan pasangan Calon Walikota Trisal Tahir dan Calon Wakil Walikota Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat, ijazah paket C milik Trisal Tahir dinilai tidak sah.
Sementara pada perkara 305-PKE-DKPP/XII/2024, Bawaslu Palopo didalilkan tidak melakukan pengawasan aktif saat KPU Kota Palopo menetapkan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo dalam Pilkada 2024.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Nomor Urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pasca Pemungutan Suara Ulang (Pasca-PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 17 Jun 2025 21:38

Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
5

Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Motor untuk Dorong Ekonomi & Lapangan Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Minta Seluruh Jajarannya Bantu Warga Tangani Dampak Banjir
2

Tingginya Permintaan Masyarakat, UMI Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru Fakultas Farmasi
3

Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
4

Air Sungai Meluap, Banjir Rendam Wilayah Rumbia Jeneponto
5

Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Motor untuk Dorong Ekonomi & Lapangan Kerja