DPRD Sulsel Rekomendasikan Nilai 2,5 Persen PI Migas Sengkang Negosiasi Ulang
Selasa, 11 Feb 2025 17:15
Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait Participating Interest (PI) Migas Sengkang di Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (11/02/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat kerja terkait Participating Interest (PI) Migas Sengkang di Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (11/02/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Andre Prasetyo Tanta (APT). Hadir Dirut PT Sulsel Andalan Energi (SAE) yang merupakan Perseroda.
Andre mengatakan rapat ini sebagai bentuk tindaklanjut dari surat yang masuk dari Forum Merah Putih dan kunjungan DPRD Wajo ke DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, ditemukan fakta bahwa sebenarnya sudah ada persetujuan bersama dengan pihak ketiga kontraktor yakni Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES). Nilainya sebesar 2,5 persen PI yang akan diberikan kepada PT SAE, yang nantinya akan dibagi dua antara PT SAE dengan BUMD Kabupaten Wajo.
"Setelah kita menelaah dengan baik berdasarkan peraturan Kementerian ESDM bahwa maksimal 10 persen yang bisa didapatkan PI ini," kata Andre.
"Kami akhirnya memberikan kesimpulan akan memberikan surat rekomendasi kepada PT SAE dan juga Pemprov Sulsel untuk memberhentikan sementara persetujuan 2,5 persen itu," sambungnya.
Andre menuturkan, 2,5 persen PI Migas tersebut belum sepenuhnya mencapai keinginan masyarakat Wajo. Apalagi jika melihat dengan hasil Center of Technology (CoT) dari Unhas bahwa nilai yang diperoleh pihak ketiga cukup tinggi.
Legislator Dapil Makassar A ini menyampaikan, menurut hasil data eksplotasi COT tersebut, pada 2023 pihak kontraktor mendapatkan laba sebesar Rp300 Miliar. Sementara pada 2024 berkisar Rp200 Miliar lebih.
"Karena investasi yang sudah cukup lama dari 1900-an sampai 2024, tidak mendapatkan pembagian apa-apa kepada Pemprov maupun pemkab. Hanya Dana Bagi Hasil (DBH) pengelolaan yang diberikan," ujarnya.
Sementara lanjut Andre, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah bisa ikut berpatisiaspi dalam pengelolaan migas dengan maksimum 10 persen.
"Sehingga kita minta agar negosiasi ulang agar mendapatkan nilai lebih baik, untuk bisa pembagian deviden tersebut lebih maksimal, agar mendapatkan PAD yang diinginkan, agar bisa optimalsiasi fiskal yang dimiliki Pemprov Sulsel," terangnya.
Politisi Nasdem ini menekankan kembali agar Pemprov Sulsel melakukan negosiasi ulang terkait PI 2,5 persen. Dikarenakan masih ada dua tahapan yang harus dilalui, setelah sebelumnya disetujui PI 2,5 persen.
"Pertama surat rekomendasi dari Satuan Kerja Khusus (SKK Migas, dan surat dari Kementrian ESDM, sehingga masih ada dua proses yang belum diselesaikan, jadi kami lihat masih ada peluang untuk negosiasi ulang," terangnya.
Anggota DPRD Sulsel dua periode ini berharap negosiasi ulang nanti bisa menaikkan nilai PI di atas 2,5 persen. Sebab jika pembagiannya hanya itu, maka hanya habis untuk operasional PT SAE, dan Pemprov Sulsel tak mendapat deviden.
"Malah sampai beberapa tahun ke depan, PT SAE ini akan merugi, kolaps. Karena penghasilan mereka hanya dari 2,5 persen itu, sedangkan biaya operaisonal mereka berjalan terus," bebernya.
Andre menyampaikan, Komisi D DPRD Sulsel akan segera menerbitkan rekomendasi untuk melakukan negosiasi ulang PI 2,5 persen Migas di Wajo. Kemudian rekomendasi tersebut bakal diteruskan ke SKK Migas.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD Wajo, agar kita bersama-sama melaksanakan konsultasi keSKK Migas, untuk mempertimbangkan ulang nilai 2,5 persen tersebut. Kita berharap nilai 2,5 persen ini bisa lebih tinggi," jelasnya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Andre Prasetyo Tanta (APT). Hadir Dirut PT Sulsel Andalan Energi (SAE) yang merupakan Perseroda.
Andre mengatakan rapat ini sebagai bentuk tindaklanjut dari surat yang masuk dari Forum Merah Putih dan kunjungan DPRD Wajo ke DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, ditemukan fakta bahwa sebenarnya sudah ada persetujuan bersama dengan pihak ketiga kontraktor yakni Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES). Nilainya sebesar 2,5 persen PI yang akan diberikan kepada PT SAE, yang nantinya akan dibagi dua antara PT SAE dengan BUMD Kabupaten Wajo.
"Setelah kita menelaah dengan baik berdasarkan peraturan Kementerian ESDM bahwa maksimal 10 persen yang bisa didapatkan PI ini," kata Andre.
"Kami akhirnya memberikan kesimpulan akan memberikan surat rekomendasi kepada PT SAE dan juga Pemprov Sulsel untuk memberhentikan sementara persetujuan 2,5 persen itu," sambungnya.
Andre menuturkan, 2,5 persen PI Migas tersebut belum sepenuhnya mencapai keinginan masyarakat Wajo. Apalagi jika melihat dengan hasil Center of Technology (CoT) dari Unhas bahwa nilai yang diperoleh pihak ketiga cukup tinggi.
Legislator Dapil Makassar A ini menyampaikan, menurut hasil data eksplotasi COT tersebut, pada 2023 pihak kontraktor mendapatkan laba sebesar Rp300 Miliar. Sementara pada 2024 berkisar Rp200 Miliar lebih.
"Karena investasi yang sudah cukup lama dari 1900-an sampai 2024, tidak mendapatkan pembagian apa-apa kepada Pemprov maupun pemkab. Hanya Dana Bagi Hasil (DBH) pengelolaan yang diberikan," ujarnya.
Sementara lanjut Andre, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah bisa ikut berpatisiaspi dalam pengelolaan migas dengan maksimum 10 persen.
"Sehingga kita minta agar negosiasi ulang agar mendapatkan nilai lebih baik, untuk bisa pembagian deviden tersebut lebih maksimal, agar mendapatkan PAD yang diinginkan, agar bisa optimalsiasi fiskal yang dimiliki Pemprov Sulsel," terangnya.
Politisi Nasdem ini menekankan kembali agar Pemprov Sulsel melakukan negosiasi ulang terkait PI 2,5 persen. Dikarenakan masih ada dua tahapan yang harus dilalui, setelah sebelumnya disetujui PI 2,5 persen.
"Pertama surat rekomendasi dari Satuan Kerja Khusus (SKK Migas, dan surat dari Kementrian ESDM, sehingga masih ada dua proses yang belum diselesaikan, jadi kami lihat masih ada peluang untuk negosiasi ulang," terangnya.
Anggota DPRD Sulsel dua periode ini berharap negosiasi ulang nanti bisa menaikkan nilai PI di atas 2,5 persen. Sebab jika pembagiannya hanya itu, maka hanya habis untuk operasional PT SAE, dan Pemprov Sulsel tak mendapat deviden.
"Malah sampai beberapa tahun ke depan, PT SAE ini akan merugi, kolaps. Karena penghasilan mereka hanya dari 2,5 persen itu, sedangkan biaya operaisonal mereka berjalan terus," bebernya.
Andre menyampaikan, Komisi D DPRD Sulsel akan segera menerbitkan rekomendasi untuk melakukan negosiasi ulang PI 2,5 persen Migas di Wajo. Kemudian rekomendasi tersebut bakal diteruskan ke SKK Migas.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD Wajo, agar kita bersama-sama melaksanakan konsultasi keSKK Migas, untuk mempertimbangkan ulang nilai 2,5 persen tersebut. Kita berharap nilai 2,5 persen ini bisa lebih tinggi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
News
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Polres Wajo berhasil mengungkap kasus hilangnya perempuan bernama Paramitha Titania Anggelica (28) asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo dua tahun lalu.
Senin, 10 Agu 2026 21:21
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
News
Fatma Wahyuddin Kunjungi Korban Kebakaran Tallo, Bantu Warga Terdampak
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fatma Wahyuddin, meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (1/8/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 05:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi