Misteri Kematian IRT di Jeneponto Terungkap, Pelaku Suami Sendiri
Selasa, 18 Feb 2025 16:44
Kuasa hukum dan keluarga korban seusai mengikut persidangan di Pengadilan Negeri Jeneponto kemarin. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Misteri dugaan pembunuhan Ibu rumah tangga (IRT) bernama Nimah (37) di dalam rumahnya di Desa Berroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) perlahan mulai terungkap.
Pengadilan Negeri Jeneponto menggelar sidang perdana kasus ini pada Senin (17/2/2025). Dalam sidang itu, hadir Ta'nang, terdakwa yang tidak lain merupakan suami dari Nimah. Ia didakwa terlibat dalam pembunuhan ini.
Kuasa Hukum Korban, Iryanti Wahyuningsih SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perbuatan terdakwa seperti yang disampaikan Jaksa dalam surat dakwaannya menjelaskan bagaimana cara-cara terdakwa melakukan perbuatannya terhadap korban malam itu.
"Sudah kami dengar langsung sidang perdana pembacaan dakwan penuntut umum, tiga pasal yang dakwakan yaitu pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja, pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan pasal 44 ayat 3 UU PKDRT," ujarnya.
Lebih lanjut Iryanti mengatakan, dalam sidang perdana ini terdakwa juga didampingi kuasa hukumnya.
"Ada kuasa hukumnya, tapi tadi tidak mengajukan pembelaan usai pembacaan dakwaan, jadi tahap sidang selanjutnya langsung agenda pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum," terangnya.
Ia berharap kepada pihak keluarga korban yang hadir agar tenang menyaksikan jalannya persidangan. Tetap tertib dan tidak melakukan perbuatan anarkis guna menjaga marwah persidangan.
"Saya sampaikan pihak keluarga agar tertib dan biarkan penuntut umum dan majelis hakim yang menilai perbuatan terdakwa, untuk diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya," harap Iryanti.
Sebelumnya, Nimah diduga meninggal dunia tak wajar pada 24 Januari 2024. Pihak keluarga melapor ke polisi pada 4 Maret 2024. Tiga bulan kemudian, tepatnya 4 Juni, Tim Forensik Polda Sulsel melakukan ekshumasi pembongkaran makam Nimah di desa setempat.
Pengadilan Negeri Jeneponto menggelar sidang perdana kasus ini pada Senin (17/2/2025). Dalam sidang itu, hadir Ta'nang, terdakwa yang tidak lain merupakan suami dari Nimah. Ia didakwa terlibat dalam pembunuhan ini.
Kuasa Hukum Korban, Iryanti Wahyuningsih SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perbuatan terdakwa seperti yang disampaikan Jaksa dalam surat dakwaannya menjelaskan bagaimana cara-cara terdakwa melakukan perbuatannya terhadap korban malam itu.
"Sudah kami dengar langsung sidang perdana pembacaan dakwan penuntut umum, tiga pasal yang dakwakan yaitu pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja, pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan pasal 44 ayat 3 UU PKDRT," ujarnya.
Lebih lanjut Iryanti mengatakan, dalam sidang perdana ini terdakwa juga didampingi kuasa hukumnya.
"Ada kuasa hukumnya, tapi tadi tidak mengajukan pembelaan usai pembacaan dakwaan, jadi tahap sidang selanjutnya langsung agenda pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum," terangnya.
Ia berharap kepada pihak keluarga korban yang hadir agar tenang menyaksikan jalannya persidangan. Tetap tertib dan tidak melakukan perbuatan anarkis guna menjaga marwah persidangan.
"Saya sampaikan pihak keluarga agar tertib dan biarkan penuntut umum dan majelis hakim yang menilai perbuatan terdakwa, untuk diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya," harap Iryanti.
Sebelumnya, Nimah diduga meninggal dunia tak wajar pada 24 Januari 2024. Pihak keluarga melapor ke polisi pada 4 Maret 2024. Tiga bulan kemudian, tepatnya 4 Juni, Tim Forensik Polda Sulsel melakukan ekshumasi pembongkaran makam Nimah di desa setempat.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
Sulsel
Polisi Tangkap Pembunuh Siswi SD di Tallo Makassar, Pelaku Tetangga Korban
Polisi mengungkap kasus kematian NU (12), siswi SD yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kamis, 28 Mei 2026 12:55
News
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswi Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
Seorang wanita muda ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (13/5/2026) pagi kemari
Jum'at, 15 Mei 2026 00:18
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Apr 2026 07:46
News
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
Insiden berdarah terjadi di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, pada Senin malam (20/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 05:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Tangis Haru Iringi Wisuda 72 Santri SPIDI, Siap Menjadi Generasi Smart & Shalihah
4
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan
5
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Beri Beasiswa ke Tiongkok, INTI Dorong Cathlyn & Meivy Terus Berkarya-Raih Mimpi
2
Kejurnas Kempo Rektor Unhas Cup XVIII 2026 Bakal Diikuti 402 Peserta dari 13 Provinsi
3
Tangis Haru Iringi Wisuda 72 Santri SPIDI, Siap Menjadi Generasi Smart & Shalihah
4
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan
5
Pemkot Makassar Dorong Pemilahan Sampah Lewat Aksi Plogging HLH Sedunia 2026